Kampanye Pilkel di Tabanan Dimulai
Polres Tabanan Terjunkan 220 Personel
Tahapan kampanye dilaksanakan 14-16 Juli 2023, sebelum dilakukan pencoblosan pada 23 Juli 2023.
TABANAN, NusaBali
Polres Tabanan menggelar apel kesiapan pengamanan Pilkel (Pemilihan Perbekel) di 14 desa tahun 2023. Ada 220 personel dari berbagai unsur yang dilibatkan dalam pengamanan Pilkel. Sesuai jadwal pemungutan suara Pilkel di 14 desa ini berlangsung 23 Juli.
Sebelum itu, tahapan sekarang sudah masuk masa kampanye mulai 14-16 Juli. Kemudian dilanjutkan pada tanggal 17 - 18 Juli persiapan prasarana TPS dan masa tenang pada tanggal 19 -20 Juli 2023. Dan dilanjutkan pada tanggal 21-22 Juli 2023 pengiriman surat panggilan pemilih serta dan terakhir akan dilaksanakan pelantikan pada tanggal 25 September 2023.
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes mengatakan apel pengamanan dilakukan sebagai bentuk sinergitas TNI-Polri dan Pemkab Tabanan untuk bersama-sama menyukseskan Pilkel tahun 2023. Supaya berjalan aman, jujur, dan damai.
"Untuk itu terhadap personel yang mendapat tugas melaksanakan pengamanan agar menyiapkan perlengkapan dan perbekalan serta menyiapkan mental dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," pesannya.
Tak hanya itu Kapolres Leo juga menekankan anggota yang bertugas wajib menghindari sikap dan tindakan yang arogan. Yang tidak mencerminkan karakter jati diri sebagai sosok pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. "Intinya personel harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di sekitarnya misalnya dengan tetap menjaga netralitas selaku aparat keamanan dalam proses Pilkel," pintanya.
Adapun 14 desa yang melaksanakan Pilkel adalah Desa Megati Kecamatan Selemadeg Timur, Desa Mundeh Kauh Kecamatan Selemadeg Barat, Desa Angkah Kecamatan Selemadeg Barat. Selanjutnya Desa Abiantuwung Kecamatan Kediri, Desa Kukuh Kecamatan Marga, Desa Marga Dajan Puri Kecamatan Marga.
Kemudian Desa Marga Dauh Puri, Kecamatan Marga, Desa Baru Kecamatan Marga, Desa Biaung Kecamatan Penebel, Desa Mengesta Kecamatan Penebel, Desa Sangketan Kecamatan Penebel, Desa Bantiran Kecamatan Pupuan, Desa Jelijih Punggang Kecamatan Pupuan, dan Desa Perean Kangin Kecamatan Baturiti.
Dan untuk menyukseskan Pilkel di 14 desa ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui DPMD telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 613 juta dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam bentuk Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKK). Dana tersebut sudah dibagi secara proporsional ke masing-masing desa berdasarkan formula yang mengatur pelaksanaan Pilkel. 7des
1
Komentar