24 Pejabat Eselon II Berpeluang Jabat Sekda
Kadis Kesehatan, Kepala BKPSDM, Kepala BRIN, dan 1 jabatan staf ahli juga kosong.
SEMARAPURA, NusaBali - Sekda Klungkung I Gede Putu Winastra pensiun per 1 Agustus 2023. Sebanyak 24 pejabat eselon II (jabatan tinggi pratama) Pemkab Klungkung berpeluang mengisi kekosongan jabatan Sekda. Gede Putu Winastra mengatakan, Pemkab Klungkung sudah bersurat ke instansi terkait tentang rencana pembentukan panitia seleksi (Pansel). Permohonan Pansel ditujukan ke provinsi, kabupaten/kota lain, dan perguruan tinggi sejak Mei lalu. “Kami masih menunggu jawaban dari masing-masing lembaga tersebut,” ujar Winastra, Minggu (16/7).
Rencana tahapan seleksi dan Pansel diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Jika sudah dapat rekomendasi dibuatkan SK, selanjutnya Pansel mulai bekerja. Pansel akan memilih tiga orang terbaik hasil seleksi. “Kalau sudah rekomendasi Pansel, baru bapak bupati berkoordinasi dengan gubernur untuk menentukan satu di antaranya tiga terbaik,” jelas Winastra. Pejabat asal Banjar Kukuh Kawan, Desa Kukuh, Kecamatan Kerambitan, Tabanan ini menjelaskan, sesuai surat edaran terbaru, ada 24 pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang bisa mengikuti seleksi Sekda.
Syarat umum, usia di bawah 58 tahun, minimal 2 tahun menempati jabatan eselon II, dan lainnya. “Jika setelah saya pensiun belum terisi, maka posisi Sekda akan ditunjuk oleh bupati untuk dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) atau Pj (penjabat),” jelas Winastra. Winastra menjabat Sekda Klungkung sejak 10 Agustus 2015. Selama menjabat Sekda, semua proses sudah diikuti dengan baik. Meliputi, membantu bupati menyusun kebijakan sesuai peraturan perundangan-undangan, mengkoordinasikan dan melayani OPD serta bupati. “Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu,” ujar Winastra.
Selain itu, 4 posisi eselon II Pemkab Klungkung juga kosong yakni Kadis Kesehatan dr Ni Made Adi Swapatni pensiun per 1 Juli 2023, Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) I Komang Susana pensiun 1 Maret 2023. Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) merupakan OPD yang baru dibentuk, dan kekosongan salah satu jabatan staf ahli. 7 wan
Komentar