Operasi Patuh Ke-7, Jaring 759 Pelanggar
TABANAN, NusaBali - Operasi Patuh Agung 2023 yang digelar Polres Tabanan, menjaring ratusan pelanggar. Baru tujuh hari dilaksanakan, 10 - 16 Juli, sudah terjaring 759 pelanggar.
Rinciannya, 90 pelanggar dengan tilang dan 660 diberikan teguran lisan.
Dari 759 pelanggaran itu bersifat beragam. Antara lain, karena tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, muatan lebih hingga pelanggaran izin trayek. Pelanggar izin trayek sampai 29 pelanggaran. Izin trayek dimaksud yakni travel yang kedapatan mengangkut orang berplat hitam, harusnya plat kuning.
Dari 759 pelanggaran itu bersifat beragam. Antara lain, karena tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM, muatan lebih hingga pelanggaran izin trayek. Pelanggar izin trayek sampai 29 pelanggaran. Izin trayek dimaksud yakni travel yang kedapatan mengangkut orang berplat hitam, harusnya plat kuning.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata mengatakan operasi Patuh Agung 2023 masih berlangsung. Operasi mulai 10 Juli akan berakhir 23 Juli nanti. "Pelanggaran terbanyak keena teguran lisan," jelasnya, Minggu (16/7).
Menurut dia, pelanggaran yang sampai dikenakan tilang artinya mereka sudah melanggar diluar batas. Seperti misalnya dari hasil operasi ijin trayek dan tanpa menggunakan helm. "Tapi lebih dominan pelanggaran ini dari kendaraan roda dua," imbuh Iptu Gusti Berata.
Dia menambahkan, tujuan operasi ini mewujudkan disiplin untuk menekan angka kecelakaan di Tabanan. Selain dengan tilang, operasi juga lebih banyak memberikan edukasi dan pengertian kepada masyarakat. "Kami harapkan masyarakat tak hanya patuh saat ada operasi saja melainkan setiap hari. Jadi mari sama-sama menekan angka kecelakaan lalulintas," tandasnya.7des
1
Komentar