Longsor Timpa Pura Dalem Padangtunggal
AMLAPURA, NusaBali - Pura Dalem, Desa Adat Padangtunggal, Banjar Padangtunggal Kauh, Desa Adat Padangtunggal, Desa Duda, Kecamatan Selat, Karangasem, Minggu (9/7) tertimpa longsor. Kerugian sekitar Rp 200 juta.
Bendesa Adat Padangtunggal Jro Mangku Artha bersama Penyarikan I Wayan Wartama, anggota DPRD Karangasem dari Banjar Padangtunggal Kangin I Gusti Agung Dwi Putra, Perbekel Duda I Wayan Dulur, petugas Koramil Selat, Polsek Slat dan warga masyarakat bergotong royong menyingkirkan material longsoran tanah di Pura Dalem, Banjar Padangtunggal Kauh, Desa Adat Padangtunggal, Minggu (16/7).
Longsor yang terjadi berasal dari lahan bukit bagian selatan Pura Dalem milik Jro Mangku Pande, menimbun bangunan Gedong Pasimpenan, dan Bale Pesandekan.
Hanya Gedong Pasimpenan yang ringsek dan rata tanah. Sedangkan Bale Pesandekan hanya rusak di bagian atap.
Walau Gedong Pasimpenan yang tertimbun, tidak ada pratima yang tertimpa material longsor. Sebab, selama ini tidak menyimpan pratima di Gedong Pasimpenan, hanya menyimpan alat-alat upakara.
Bangunan gedong pasimpenan yang tertimbun ukuran 12 meter x 5 meter. "Kami menggelar gotong royong, untuk selanjutnya melaksanakan upacara guru piduka, Sukra Kliwon Sungsang, Jumat (28/7)," jelas Penyarikan I Wayan Wartama, di sela-sela ngayah di Pura Dalem.
Pura Dalem yang dengan pangempon 331 KK, semuanya terlibat ngayah gotong royong agar seluruh materialnya habis terevakuasi. Selama ini katanya di Pura Dalem rawan longsor, terutama di panyengker tepi jalan raya jurusan Desa Duda, Kecamatan Selat menuju Klungkung. Setelah melakukan perbaikan panyengker dengan beton bertulang, longsor tidak terjadi lagi. Justru, di luar dugaan, longsor terjadi dari tebing bukit selatan menimpa pelataran jeroan Pura Dalem.
Di bagian lain, Kepala Pelaksana BPBD Karangasem Ida Bagus Ketut Arimbawa memaparkan, terkait adanya pura yang tertimbun longsor, agar pihak desa setempat melaporkan, lengkap dengan foto-foto penunjang. "Berdasarkan laporan itu, kami cek ke lapangan, dan menghitung kerugian. Jika kerugian di atas Rp 10 juta, kami ajukan bantuan ke Provinsi Bali, melalui pengajuan proposal," jelasnya.7k16
1
Komentar