Denpasar Rancang Pendapatan Daerah Rp 1,97 Triliun
DENPASAR, NusaBali.com - Pemerintah Kota Denpasar telah mengajukan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA)-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 kepada dewan. Dari rancangan itu, target pendapatan daerah diancar-ancar Rp 1,97 triliun.
Melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Denpasar Ke-12 Masa Persidangan Kedua, Senin (17/7/2023) itu, Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara menjabarkan Rancangan KUA-PPAS yang bakal menjadi pedoman penyusunan APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024.
"Untuk itu, pendapatan daerah Kota Denpasar untuk tahun anggaran 2024 dirancang Rp 1,97 triliun lebih. Ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain yang sah," jelas Jaya Negara dalam sidang di Kantor DPRD Denpasar, Jalan Melati Nomor 17 Denpasar.
Untuk PAD, pemerintah merancang sebesar Rp 1,07 triliun. Sumbernya sebagian besar dari pajak yakni sejumlah Rp 875 miliar. Kemudian, disusul hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisah dan retribusi daerah.
Selain PAD, ada sumber pendapatan yang berasal dari transfer pemerintah pusat dan daerah. Pemkot Denpasar diperkirakan akan menerima Rp 745,49 miliar dari pusat dan Rp 141,37 miliar dari Pemprov Bali. Sehingga total pendapatan transfer dirancang senilai Rp 886,87 miliar.
"Selanjutnya itu untuk urusan belanja. Rancangan belanja daerah ini kami susun atas dasar prestasi kerja yang berorientasi pencapaian dari input yang telah direncanakan. Dengan ini bisa dilihat nanti akuntabilitas, efektivitas, dan keefisienan anggaran," ujar Wali Kota Denpasar asal Kelurahan Penatih.
Belanja daerah Kota Denpasar untuk tahun anggaran 2024 dirancang Rp 2,20 triliun yang didominasi belanja operasi dan kepegawaian. Melihat perbandingan rancangan pendapatan dan belanja, anggaran akan defisit Rp 227,71 miliar.
"Defisit ini nanti bisa ditutupi dengan perkiraan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dari tahun sebelumnya yakni sekitar Rp 227 miliar lebih," imbuh Jaya Negara.
Selanjutnya Rancangan KUA-PPAS yang diajukan pemerintah bakal ditelaah oleh dewan sebagai dasar menyusun atau memberikan tanggapan dan masukan. Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Denpasar ini akan dijadwalkan lebih lanjut. *rat
Komentar