963 Pengendara Terjaring Operasi Patuh Agung
Barang bukti yang diamankan yakni 390 STNK, 49 SIM, dan 20 kendaraan roda dua.
SEMARAPURA, NusaBali
Sat Lantas Polres Klungkung menjaring 963 pengendara dalam Operasi Patuh Agung 2023. Sebanyak 459 pelanggar langsung ditilang sedangkan 504 pelanggar dikenakan teguran lisan. Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Bachtiar Arifin mengatakan dalam Operasi Patuh ini tidak ada menggelar razia. Penindakan fokus pada pelanggaran yang kasat mata. Pelanggaran didominasi pengendara tidak menggunakan helm.
Operasi Patuh Agung untuk meningkatkan kesadaran, keamanan, dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Di lapangan masih cukup banyak pengendara tidak tertib berlalu lintas. Dalam sepekan, Sat Lantas Polres Klungkung menindak 963 pelanggar lalu lintas. “Barang bukti yang diamankan yakni 390 STNK, 49 SIM, termasuk 20 kendaraan roda dua,” ujar AKP Bachtiar, Senin (17/7). Sat Lantas Polres Klungkung juga bagikan stiker dan brosur tertib berlalu lintas kepada pengendara serangkaian Operasi Patuh Agung 2023.
Saat membagikan brosur dan stiker, anggota memberikan sosialisasi kepada para pengendara agar tertib berlalu lintas. “Harapan kami masyarakat mengerti dan menyadari pentingnya patuh dan disiplin terhadap aturan lalu lintas,” ungkap AKP Bachtiar Arifin. Polda Bali bersama jajaran termasuk Polres Klungkung menggelar Operasi Patuh Agung 2023 selama 14 hari secara serentak di wilayah Bali. Tujuannya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas. Sasarannya, pengendara atau pengemudi menggunakan handphone, pengendara di bawah umur, bonceng tiga, tidak menggunakan helm, melanggar marka jalan, melawan arus, dan melebihi kecepatan. 7 wan
Komentar