Walikota Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024
Pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar
DENPASAR, NusaBali - Sidang Paripurna ke–12 DPRD Kota Denpasar Masa Persidangan II dengan agenda Pidato Pengantar Walikota mengenai Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024, digelar di gedung dewan setempat, Senin (17/7).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa, Wakil Ketua DPRD AA Ketut Asmara Putra bersama perwakilan Forkopimda, para anggota fraksi DPRD, serta pimpinan OPD Pemkot Denpasar.
Walikota Jaya Negara menyampaikan, pada rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 1,97 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp 1,07 triliun, bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lainnya.
Ada pula pendapatan transfer tahun anggaran 2024 yang dirancang sebesar Rp 886,87 miliar, bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat serta pendapatan transfer antardaerah. Selain itu ada pendapatan daerah yang sah yang dirancang sebesar Rp 15,26 miliar.
Belanja daerah tahun 2024 dirancang sebesar Rp 2,20 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,81 triliun, belanja modal sebesar Rp 168,67 miliar lebih, dan belanja transfer sebesar Rp 191 miliar lebih.
“Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah tadi, maka dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, terjadi defisit sebesar Rp 227,71 miliar yang akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan Silpa tahun sebelumnya, sebesar Rp 227,71 miliar lebih” kata Walikota Jaya Negara.
Walikota Jaya Negara berharap dalam pembahasan oleh para anggota fraksi DPRD Kota Denpasar nantinya akan ada masukan dan koreksi konstruktif demi kemajuan dan pembangunan Kota Denpasar.
“Kami berharap akan ada masukan dan koreksi konstruktif, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar,” ucap Walikota Jaya Negara. @ mis
Walikota Jaya Negara menyampaikan, pada rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp 1,97 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari PAD sebesar Rp 1,07 triliun, bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan lainnya.
Ada pula pendapatan transfer tahun anggaran 2024 yang dirancang sebesar Rp 886,87 miliar, bersumber dari pendapatan transfer pemerintah pusat serta pendapatan transfer antardaerah. Selain itu ada pendapatan daerah yang sah yang dirancang sebesar Rp 15,26 miliar.
Belanja daerah tahun 2024 dirancang sebesar Rp 2,20 triliun lebih yang terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 1,81 triliun, belanja modal sebesar Rp 168,67 miliar lebih, dan belanja transfer sebesar Rp 191 miliar lebih.
“Berdasarkan target pendapatan dan belanja daerah tadi, maka dalam Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, terjadi defisit sebesar Rp 227,71 miliar yang akan ditutupi dari pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan Silpa tahun sebelumnya, sebesar Rp 227,71 miliar lebih” kata Walikota Jaya Negara.
Walikota Jaya Negara berharap dalam pembahasan oleh para anggota fraksi DPRD Kota Denpasar nantinya akan ada masukan dan koreksi konstruktif demi kemajuan dan pembangunan Kota Denpasar.
“Kami berharap akan ada masukan dan koreksi konstruktif, sehingga apa yang kita rumuskan akan memberikan hasil terbaik bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar,” ucap Walikota Jaya Negara. @ mis
Komentar