nusabali

Jumlah Siswa Baru Turun 1.000 Orang

  • www.nusabali.com-jumlah-siswa-baru-turun-1000-orang

Aada 15 SD dari empat kecamatan di Kabupaten Bangli mendapat siswa baru kurang dari 10 orang. Antara lain, di Kecamatan Bangli tercatat ada empat SD.

BANGLI, NusaBali
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Diadikpora) Bangli mencatat ada penurunan jumlah siswa baru jenjang SD dan SMP di Bangli, tahun ajaran 2023/2024. Penurunan sampai 1.000 orang terjadi dengan perbandingan hasil PPDB (penerimaan peserta didik baru) tahun sebelumnya.

Kondisi tersebut diperkirakan karena pengaruh program keluarga berencana (KB). Hal itu diakui Kepala Disdikpora Bangli Komang Pariarta. Dia mengatakan bahwa terjadi menurunkan jumlah siswa baru. Kata dia, tahun ajaran baru 2023 ini, jumlah pendaftar siswa baru jenjang SD maupun SMP menurun hingga 1.000 orang. " Kalau dilihat dari data yang ada, penurunan jumlah siswa baru tahun ini juga terjadi pada sekolah yang dianggap favorit," ungkapnya, Rabu (19/7).

Kata Pariarta, ada 15 SD dari empat kecamatan di Kabupaten Bangli mendapat siswa baru kurang dari 10 orang. Antara lain, di Kecamatan Bangli tercatat ada empat SD, seperti di SD 2 Kayubihi, SD 4 Kawan, SD 3 Tamanbali, dan SD/MI.

Di Kecamatan Susut, jelas dia, ada tiga SD yang minim siswa baru. SD tersebut, SD 6 Tiga, SD 4 Sulahan, dan SD 3 Apuan. Begitu pula, di Kecamatan Tembuku ada tiga SD minim siswa baru, yakni SD 4 Yangapi, SD 2 Jehem, dan SD 7 Jehem. Di Kecamatan Kintamani, ada lima SD dengan Meliputi SD 1 Terunyan, SD Buahan, SD 2 Sukawana, SD 3 Sukawana, dan SD Subaya.

"Tidak menjadi masalah meskiupun ada sekolah yang minim mendapatkan siswa baru. Karena proses belajar mengajar tetap bisa berjalan seperti biasa," tegasnya.

Disinggung terkait regrouping, Pariarta menyampaikan bisa dilakukan apabila ada permintaan dari komite dan kepala sekolah. Namun Langkah tersebut membutuhkan kajian lebih lanjut, sebelum diputuskan untuk regrouping.  Tahun 2023, belum ada sekolah yang mengajukan regrouping. Namun demikian, nantinya akan dilaksanakan pertemuan atau rapat dengan jajaran kepala sekolah, komite, korwil, hingga MKKS (musyawarah kerja kepala sekolah). Rapat ini untuk menganalisis terkait sekolah mana yang perlu dan tidak untuk diregrouping.

"Regrouping lebih mempertimbangkan kebutuhan sekolah, kondisi sekolah, hingga jarak satu sekolah dengan sekolah lain. Regrouping tidak bisa dilakukan apabila tidak ada sekolah terdekat dari sekolah yang minim siswa," ujarnya.7esa

Komentar