Buntut Demo SUTET, Warga Dipolisikan
SINGARAJA, NusaBali - Aksi demo sejumlah warga Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, yang memprotes pembangunan Gardu Induk (GI) Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PT PLN (Persero) di eks Kampung Barokah, wilayah Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, berbuntut panjang.
Pihak PLN melaporkan warga ke polisi karena dianggap menghalang-halangi petugas.
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, laporan tersebut dilayangkan pihak PLN pada Selasa (11/7) lalu. Dalam laporan tersebut, pihak PLN melaporkan sejumlah warga terkait dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 212 KUHP tentang tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan tindak pidana melawan pejabat yang menjalankan tugas yang sah.
Laporan tersebut ditindaklanjuti penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng dengan memanggil pelapor dan sejumlah warga untuk dimintai konfirmasi. "Sat Reskrim telah meminta keterangan terhadap pelapor dan warga. Ada empat orang yang dimintai konfirmasi. Laporannya, katanya ada yang menghalangi proses pemagaran lahan PLN. Sehingga merasa tidak nyaman dan dilaporkan," ujar AKP Gede Darma Diatmika, Rabu (18/7) siang.
Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Kata AKP Darma, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah tindakan yang dilakukan warga tersebut apakah mengandung unsur pidana. Selain itu, penyidik juga akan memanggil sejumlah warga lainnya yang ikut dalam aksi itu untuk dimintai keterangan.
Pelaporan terhadap sejumlah warga Desa Celukan Bawang itu pun mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPRD Buleleng Muliyadi Putra. Anggota DPRD Dapil Kecamatan Gerokgak tersebut menyayangkan pelaporan yang dilakukan oleh pihak PLN. Menurutnya, pelaporan sejumlah warga tersebut merupakan intimidasi terhadap masyarakat.
"Sebenarnya saya berharap tidak sampai ke masalah hukum karena tuntutan warga murni, tidak ada penolakan. Warga mendukung tapi kemudian kalau dibangun di samping rumah warga ya keberatan," ujarnya dikonfirmasi terpisah.
Kata Muliyadi, warga dan pihak PLN sudah beberapa kali melakukan pertemuan. Namun, dalam pertemuan belum menemukan titik temu. Pigak PLN dianggap belum mampu menjawab kekhawatiran warga. Warga meminta diberikan solusi terhadap rencana pembangunan yang akan dilakukan PLN.
Mulyadi menambahkan, sebelum aksi dilakukan, pihal warga sudah bersurat ke instasi terkait, seperti PLN hingga Penjabat Bupati Buleleng, terkait kekhawatiran itu. "Dikhawatirkan PLN membangun tower karena sangat dekat dengan permukiman warga, dan warga sudah membangun komunikasi dengan perwakilan PLN. Kemudian sempat ada pertemuan dan mediasi, mungkin hasilnya dianggap tidak menjawab apa yang diharapkan warga sehingga ada aksi," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak menggelar demo terkait rencana pembangunan Gardu Induk (GI) saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) milik PT PLN (Persero) di eks Kampung Barokah, wilayah Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Kamis (13/7).
Warga melakukan unjuk rasa yang intinya menuntut agar pihak PLN menghentikan proses pengerjaan pembangunan gardu induk sebelum tercapai kesepakatan dengan mereka. Mereka membawa spanduk yang berisi penolakan atas rencana pembangunan gardu induk karena dianggap sangat dekat pemukiman mereka.
Sebelumnya, warga juga menyampaikan kekhawatiran terkait rencana pembangunan gardu induk tersebut dalam surat tertanggal 5 Juli 2023. Saat ini, telah dilakukan pekerjaan pembangunan jalan akses warga dan pagar keliling gardu induk SUTET 150 kilovolt (KV). Warga Banjar Dinas Pungkukan, Desa Celukan Bawang, yang bermukim di sekitar lokasi pembangunan merasa keberatan.
Warga mengkhawatirkan gardu induk yang dibangun di dekat pemukiman mereka akan mengancam kesehatan akibat radiasi yang ditimbulkan oleh arus listrik tegangan tinggi. Kemudian jika terjadi hujan lebat, petir, angin kencang, korsleting listrik, ledakan, dan tiang tumbang akan membahayakan mereka.
Adapun Manajer PT PLN UPP JBTB 4 Bali Didien Hendrarianto menyebutkan, rencana pembangunan gardu induk sudah melalui kajian. Pihaknya juga memastikan potensi yang dikhawatirkan warga di sekitar lokasi tidak akan terjadi. saat ini lahan di eks Kampung Barokah seluas hampir 2,8 hektare sudah diganti rugi.
Semua warga sebanyak di 65 KK juga sudah direlokasi. Sehingga jika nantinya dibangun gardu induk sudah dipastikan tidak ada masalah. Bahkan, ia menyebut kajian terhadap pembangunan itu sudah dilakukan jauh-jauh hari. Selain itu, sosialisasi kepada warga di Desa Celukan Bawang dan sekitarnya sudah dilakukan secara konsisten.
"Gardu induk dan infrastruktur ketenagalistrikan juga sudah melalui kajian dan memperhitungkan standar. Sudah melewati tahapan syarat yang ketat. Kalau satu hal tidak dipenuhi maka tidak bisa. Jadi pembangunan infrastruktur kelistrikan apapun itu dipastikan aman secara teknis atau secara aspek kesehatan," jelasnya, beberapa waktu lalu.
Pembangunan gardu induk tersebut belum diketahui kapan akan mulai dikerjakan. Pihak PLN saat ini hanya melakukan pengamanan aset yang sudah dibebaskan dengan cara pembangunan pagar dan membangun akses jalan. "Kami kerjakan pemagaran dan pembangunan akses jalan yang berada di tanah yang sudah dibebaskan. Kami wajib melakukan pengamanan aset karena sudah jadi aset milik negara," imbuhnya.
Kata Didien, lokasi pemukiman warga jauh dari lahan yang akan dibangun gardu induk tidak terdampak secara langsung. Sehingga lahan baru sudah tidak diperlukan lagi. Gardu induk yang bakal dibangun sudah didesain dirancang sedemikian rupa sehingga memiliki faktor keamanan berlipat. Dengan begitu, ia memastikan tower tidak akan tumbang.*mzk
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika mengatakan, laporan tersebut dilayangkan pihak PLN pada Selasa (11/7) lalu. Dalam laporan tersebut, pihak PLN melaporkan sejumlah warga terkait dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 212 KUHP tentang tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan tindak pidana melawan pejabat yang menjalankan tugas yang sah.
Laporan tersebut ditindaklanjuti penyidik Sat Reskrim Polres Buleleng dengan memanggil pelapor dan sejumlah warga untuk dimintai konfirmasi. "Sat Reskrim telah meminta keterangan terhadap pelapor dan warga. Ada empat orang yang dimintai konfirmasi. Laporannya, katanya ada yang menghalangi proses pemagaran lahan PLN. Sehingga merasa tidak nyaman dan dilaporkan," ujar AKP Gede Darma Diatmika, Rabu (18/7) siang.
Saat ini penyidik masih melakukan penyelidikan terhadap laporan tersebut. Kata AKP Darma, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah tindakan yang dilakukan warga tersebut apakah mengandung unsur pidana. Selain itu, penyidik juga akan memanggil sejumlah warga lainnya yang ikut dalam aksi itu untuk dimintai keterangan.
Pelaporan terhadap sejumlah warga Desa Celukan Bawang itu pun mendapat sorotan dari Anggota Komisi IV DPRD Buleleng Muliyadi Putra. Anggota DPRD Dapil Kecamatan Gerokgak tersebut menyayangkan pelaporan yang dilakukan oleh pihak PLN. Menurutnya, pelaporan sejumlah warga tersebut merupakan intimidasi terhadap masyarakat.
"Sebenarnya saya berharap tidak sampai ke masalah hukum karena tuntutan warga murni, tidak ada penolakan. Warga mendukung tapi kemudian kalau dibangun di samping rumah warga ya keberatan," ujarnya dikonfirmasi terpisah.
Kata Muliyadi, warga dan pihak PLN sudah beberapa kali melakukan pertemuan. Namun, dalam pertemuan belum menemukan titik temu. Pigak PLN dianggap belum mampu menjawab kekhawatiran warga. Warga meminta diberikan solusi terhadap rencana pembangunan yang akan dilakukan PLN.
Mulyadi menambahkan, sebelum aksi dilakukan, pihal warga sudah bersurat ke instasi terkait, seperti PLN hingga Penjabat Bupati Buleleng, terkait kekhawatiran itu. "Dikhawatirkan PLN membangun tower karena sangat dekat dengan permukiman warga, dan warga sudah membangun komunikasi dengan perwakilan PLN. Kemudian sempat ada pertemuan dan mediasi, mungkin hasilnya dianggap tidak menjawab apa yang diharapkan warga sehingga ada aksi," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga di Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak menggelar demo terkait rencana pembangunan Gardu Induk (GI) saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) milik PT PLN (Persero) di eks Kampung Barokah, wilayah Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Kamis (13/7).
Warga melakukan unjuk rasa yang intinya menuntut agar pihak PLN menghentikan proses pengerjaan pembangunan gardu induk sebelum tercapai kesepakatan dengan mereka. Mereka membawa spanduk yang berisi penolakan atas rencana pembangunan gardu induk karena dianggap sangat dekat pemukiman mereka.
Sebelumnya, warga juga menyampaikan kekhawatiran terkait rencana pembangunan gardu induk tersebut dalam surat tertanggal 5 Juli 2023. Saat ini, telah dilakukan pekerjaan pembangunan jalan akses warga dan pagar keliling gardu induk SUTET 150 kilovolt (KV). Warga Banjar Dinas Pungkukan, Desa Celukan Bawang, yang bermukim di sekitar lokasi pembangunan merasa keberatan.
Warga mengkhawatirkan gardu induk yang dibangun di dekat pemukiman mereka akan mengancam kesehatan akibat radiasi yang ditimbulkan oleh arus listrik tegangan tinggi. Kemudian jika terjadi hujan lebat, petir, angin kencang, korsleting listrik, ledakan, dan tiang tumbang akan membahayakan mereka.
Adapun Manajer PT PLN UPP JBTB 4 Bali Didien Hendrarianto menyebutkan, rencana pembangunan gardu induk sudah melalui kajian. Pihaknya juga memastikan potensi yang dikhawatirkan warga di sekitar lokasi tidak akan terjadi. saat ini lahan di eks Kampung Barokah seluas hampir 2,8 hektare sudah diganti rugi.
Semua warga sebanyak di 65 KK juga sudah direlokasi. Sehingga jika nantinya dibangun gardu induk sudah dipastikan tidak ada masalah. Bahkan, ia menyebut kajian terhadap pembangunan itu sudah dilakukan jauh-jauh hari. Selain itu, sosialisasi kepada warga di Desa Celukan Bawang dan sekitarnya sudah dilakukan secara konsisten.
"Gardu induk dan infrastruktur ketenagalistrikan juga sudah melalui kajian dan memperhitungkan standar. Sudah melewati tahapan syarat yang ketat. Kalau satu hal tidak dipenuhi maka tidak bisa. Jadi pembangunan infrastruktur kelistrikan apapun itu dipastikan aman secara teknis atau secara aspek kesehatan," jelasnya, beberapa waktu lalu.
Pembangunan gardu induk tersebut belum diketahui kapan akan mulai dikerjakan. Pihak PLN saat ini hanya melakukan pengamanan aset yang sudah dibebaskan dengan cara pembangunan pagar dan membangun akses jalan. "Kami kerjakan pemagaran dan pembangunan akses jalan yang berada di tanah yang sudah dibebaskan. Kami wajib melakukan pengamanan aset karena sudah jadi aset milik negara," imbuhnya.
Kata Didien, lokasi pemukiman warga jauh dari lahan yang akan dibangun gardu induk tidak terdampak secara langsung. Sehingga lahan baru sudah tidak diperlukan lagi. Gardu induk yang bakal dibangun sudah didesain dirancang sedemikian rupa sehingga memiliki faktor keamanan berlipat. Dengan begitu, ia memastikan tower tidak akan tumbang.*mzk
1
Komentar