2025, Iuran BPJS Kesehatan Berpeluang Naik
JAKARTA, NusaBali - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) membeberkan potensi kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2025. Anggota DJSN Muttaqien mengungkapkan peluang kenaikan muncul lantaran BPJS Kesehatan kemungkinan defisit Rp11 triliun tahun depan.
Tahun ini, ia meyakini keuangan lembaga jaminan sosial itu masih aman sehingga tidak ada kenaikan iuran. Namun, defisit berpotensi terjadi pada Agustus-September 2023.
"Agustus atau September itu kira-kira mulai ada defisit dari BPJS Kesehatan dana DJS Kesehatan ini. Kami hitung sekitar Rp11 triliun. Tapi di Agustus atau September 2025," kata Muttaqien saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (18/7).
Tahun lalu, BPJS Kesehatan mencatatkan aset neto Rp 56,5 triliun pada akhir 2022.
"Kira-kira di Juli atau Agustus 2025 (ada kenaikan iuran). Tapi sampai 2024 masih aman," tambahnya dilansir CNNIndonesia.com.
Kendati demikian, Muttaqien belum bisa menjelaskan besaran persentase kenaikan iuran karena masih mempertimbangkan beberapa hal mulai dari jumlah klaim, peningkatan peserta, dan jumlah rumah sakit yang akan dikontrak.
"Oh belum, karena kita belum sampai kepada berapa besar ya karena nanti butuh banyak hal. Sekarang kita perlu monev (monitoring dan evaluasi), data utilisasi tahun 2023 ini apakah tinggi nggak? Nyatanya cukup tinggi," terangnya.
BPJS Kesehatan mencatat peserta JKN mencapai 248.771.083 jiwa selama 2022, naik dibanding tahun sebelumnya sebanyak 235.719.262 jiwa.
Terkait penerimaan iuran, BPJS Kesehatan mengumpulkan total sebesar Rp144,04 triliun hingga 31 Desember 2022. Angka itu lebih tinggi dibanding penerimaan iuran pada 2021 sebesar Rp143,32 triliun. 7
Komentar