Heboh Video Rekrutmen Anggota Baru ‘Bajing Kids’
Kumpulan Para ABG, Ditandai Pesta Miras
DENPASAR, NusaBali - Beredar potongan video kumpulan anak baru gede (ABG) memba’iat (penobatan) anggota baru dan pesta minuman keras di media sosial.
Kumpulan ABG yang menamai grupnya ‘Bajing Kids’ ini tampak menguasai salah satu ruangan yang tidak dicampuri oleh orang dewasa. Ruangan itu mereka gunakan sesuka hati. Mereka berjoget ria dalam kondisi diduga mabuk sembari menikmati musik. Bahkan ada yang joget dan berdiri di atas meja.
Grup mereka diketahui bernama Bajing Kids karena di baju yang mereka kenakan bertuliskan Bajing Kids. Selain itu mereka berteriak menyebutkan Bajing Kids. Belum diketahui secara persis di mana lokasi para ABG itu membuat anggota baru diiringi berpesta miras. Informasi di lapangan lokasi pesta puluhan ABG itu adalah di Kuta, Badung.
Menurut informasi juga para remaja yang tergabung dalam grup Bajing Kids ini adalah anak-anak sekolah yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Terbius dengan hura-hura mereka banyak anak usia SMP dan SMA ikut bergabung. Setiap anggota baru yang gabung dikenakan biaya Rp 50.000. "Mohon kalau ada anak atau cucu yang sudah telanjur gabung ke grup itu untuk segera keluar dan memutus grupnya. Ini membawa dampak negatif kepada anak-anak. Mereka melakukan perekrutan anggota baru di wilayah Kuta," tulis pesan berantai yang beredar di grup WhatsApp, Kamis (20/7).
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan terkait video itu masih dalam penyelidikan aparat Polsek Kuta. "Masih dilakukan penyelidikan oleh Polsek Kuta. Apakah ini video baru atau video lama yang baru diviralkan," ungkap Sukadi singkat.
Video yang meresahkan itu juga ternyata jadi atensi Polda Bali. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dikonfirmasi kemarin sore mengatakan masih melakukan penyelidikan. "Kita mengatensi terkait video tersebut. Kapolresta Denpasar sudah monitor," ungkap Kabid Humas yang baru sehari dinas di Polda Bali ini. Dia pun membeberkan kejadian itu terjadi di salah satu vila di Jalan Dewi Sri, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung dan direkam pada Sabtu (15/7) sekitar pukul 18.00 Wita. Pada saat itu ada 41 pelajar SMP dan SMA yang ikut dalam pesta tersebut.
"Ketua grup itu adalah siswa salah satu SMP di Denpasar. Sementara para anggota yang SMA merupakan lulusan dari SMP yang sama di Denpasar. Dari 41 orang ABG itu anggota Bajing Kids hanya 13 orang saja," ungkap Kombes Jansen. Mengatasi kasus ini pihak kepolisian melakukan pendekatan dengan pihak sekolah pada pelajar dimaksud. Dalam hal ini pihak kepolisian mengedepankan fungsi Binmas bersama Disdikpora Kota Denpasar, Pengawas Sekolah, pihak sekolah dan orangtua siswa.
"Para siswa yang tergabung akan dikumpulkan untuk diberi pengertian bila perlu diberi sanksi agar ada efek jera. Ada 13 yang jadi anggota Bajing Kids, sementara sisanya adalah pelajar SMA lulusan dari satu SMP yang sama di Denpasar. Mereka sekolah di Denpasar dan Badung," pungkasnya. Hal senada disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. Dia menambahkan pihaknya telah mendata puluhan siswa tersebut. Pihaknya berencana memanggil orangtua masing-masing siswa untuk diberi pemahaman. "Kami juga akan melibatkan Majelis Desa Adat (MDA) untuk bersama-sama memberikan imbauan," ungkap Kombes Bambang. 7 pol
Grup mereka diketahui bernama Bajing Kids karena di baju yang mereka kenakan bertuliskan Bajing Kids. Selain itu mereka berteriak menyebutkan Bajing Kids. Belum diketahui secara persis di mana lokasi para ABG itu membuat anggota baru diiringi berpesta miras. Informasi di lapangan lokasi pesta puluhan ABG itu adalah di Kuta, Badung.
Menurut informasi juga para remaja yang tergabung dalam grup Bajing Kids ini adalah anak-anak sekolah yang masih duduk di bangku SMP dan SMA. Terbius dengan hura-hura mereka banyak anak usia SMP dan SMA ikut bergabung. Setiap anggota baru yang gabung dikenakan biaya Rp 50.000. "Mohon kalau ada anak atau cucu yang sudah telanjur gabung ke grup itu untuk segera keluar dan memutus grupnya. Ini membawa dampak negatif kepada anak-anak. Mereka melakukan perekrutan anggota baru di wilayah Kuta," tulis pesan berantai yang beredar di grup WhatsApp, Kamis (20/7).
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan terkait video itu masih dalam penyelidikan aparat Polsek Kuta. "Masih dilakukan penyelidikan oleh Polsek Kuta. Apakah ini video baru atau video lama yang baru diviralkan," ungkap Sukadi singkat.
Video yang meresahkan itu juga ternyata jadi atensi Polda Bali. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan dikonfirmasi kemarin sore mengatakan masih melakukan penyelidikan. "Kita mengatensi terkait video tersebut. Kapolresta Denpasar sudah monitor," ungkap Kabid Humas yang baru sehari dinas di Polda Bali ini. Dia pun membeberkan kejadian itu terjadi di salah satu vila di Jalan Dewi Sri, Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Badung dan direkam pada Sabtu (15/7) sekitar pukul 18.00 Wita. Pada saat itu ada 41 pelajar SMP dan SMA yang ikut dalam pesta tersebut.
"Ketua grup itu adalah siswa salah satu SMP di Denpasar. Sementara para anggota yang SMA merupakan lulusan dari SMP yang sama di Denpasar. Dari 41 orang ABG itu anggota Bajing Kids hanya 13 orang saja," ungkap Kombes Jansen. Mengatasi kasus ini pihak kepolisian melakukan pendekatan dengan pihak sekolah pada pelajar dimaksud. Dalam hal ini pihak kepolisian mengedepankan fungsi Binmas bersama Disdikpora Kota Denpasar, Pengawas Sekolah, pihak sekolah dan orangtua siswa.
"Para siswa yang tergabung akan dikumpulkan untuk diberi pengertian bila perlu diberi sanksi agar ada efek jera. Ada 13 yang jadi anggota Bajing Kids, sementara sisanya adalah pelajar SMA lulusan dari satu SMP yang sama di Denpasar. Mereka sekolah di Denpasar dan Badung," pungkasnya. Hal senada disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas. Dia menambahkan pihaknya telah mendata puluhan siswa tersebut. Pihaknya berencana memanggil orangtua masing-masing siswa untuk diberi pemahaman. "Kami juga akan melibatkan Majelis Desa Adat (MDA) untuk bersama-sama memberikan imbauan," ungkap Kombes Bambang. 7 pol
1
Komentar