Bappeda Bali akan Libatkan Desa Adat
Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem di Bali
DENPASAR, NusaBali - Kepala Bappeda Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra mengemukakan data BPS mengenai angka kemiskinan konvensional dan angka kemiskinan ekstrem Bali sejak tahun 2015 hingga Maret 2023 menunjukkan tidak ada penurunan yang berarti alias stagnan.
Terkait ini perlu inovasi baru untuk mempercepat penurunannya menjadi di bawah 3,8% untuk angka kemiskinan konvensional dan 0% untuk angka kemiskinan ekstrem pada akhir tahun 2024.
Hal itu disampaikan Ika Putra dalam diskusi mendalam dengan Dewan Pakar (Nayaka) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali I Gusti Putu Anindya Putra di Kantor Bappeda Provinsi Bali, Kamis (20/7).
Hadir juga dalam diskusi ini Kabid PPE (I Made Satya Cadriantara), Fungsional Pranata Humas Madya (I Dewa Putu Gandita Rai Anom), Pranata Humas Muda (Krisna Prasada Prana), Perencana Muda (Agus Adi Darma), Pranata Komputer Pertama (I Wayan Bayu Karisma) dan Tim Ahli Kemiskinan Bappeda Provinsi Bali (Kadek Adi Kurniawan dan Ngakan Gede Agung Khrisna Wiryananda).
Menurut Ika Putra berdasarkan analisis makro salah satu penyebab masih stagnannya angka kemiskinan konvensional di Bali pada kisaran 4-5% dan angka kemiskinan ekstrem pada kisaran 0,4% adalah belum dilibatkannya desa adat sebagai salah satu stakeholders strategis dalam penanggulangan kemiskinan.
“Akibat yang ditimbulkan adalah pendataan penduduk miskin melalui data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) masih bermasalah, pelaksanaan program dan penggunaan anggaran penanganan kemiskinan tidak tepat sasaran, berjalan lambat dan tidak optimal,” ujar Ika Putra.
Penyebab lainnya adalah penanganan kemiskinan belum memiliki dasar kajian yang komprehensif, langkah-langkah penanganan kemiskinan masih agak umum karena belum dirinci berdasarkan jenis dan karakter kemiskinan yang berbeda antara daerah satu dengan lainnya, dan masih lemahnya keberpihakan kepada kaum difabel atau yang sakit dan lansia, serta adanya konflik kepentingan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Ika Putra yang saat ini mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LVI Lembaga Administrasi Negara mengajukan inovasi kolaboratif dengan memberikan peran strategis kepada Desa Adat untuk terlibat dalam penanganan kemiskinan.
Inovasi ini diberi nama Rancangan Proyek Perubahan Akselerasi Penanggulangan Kemiskinan Di Provinsi Bali.
Ruang lingkup inovasi ini ada dua, yaitu ruang lingkup lokasi mencakup seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bali dan ruang lingkup ruang lingkup substansi yaitu akselerasi dan perluasan implementasi program kolaboratif dan peningkatan partisipasi stakeholders dalam program penanggulangan kemiskinan, dengan memberikan peran strategis kepada desa adat, untuk terlibat mulai dari pendataan, perumusan program/kegiatan, penyaluran bantuan, pendampingan penanganan kemiskinan, sampai pada monitoring dan evaluasi.
Diskusi mendalam yang dilaksanakan ini dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran mengenai nilai-nilai kearifan lokal penanggulangan kemiskinan dan peran strategis yang dapat dilaksanakan desa adat dalam penanggulangan kemiskinan di Provinsi Bali.
Tujuan diskusi adalah untuk mendapatkan masukan mengenai strategi percepatan penaggulangan kemiskinan berbasis desa adat, mulai dari pendataan penduduk miskin, perumusan program/kegiatan penanggulangan kemiskinan, penyaluran bantuan, pendampingan, pemberdayaan, sampai pada monitoring dan evaluasi. 7 sur
Hal itu disampaikan Ika Putra dalam diskusi mendalam dengan Dewan Pakar (Nayaka) Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali I Gusti Putu Anindya Putra di Kantor Bappeda Provinsi Bali, Kamis (20/7).
Hadir juga dalam diskusi ini Kabid PPE (I Made Satya Cadriantara), Fungsional Pranata Humas Madya (I Dewa Putu Gandita Rai Anom), Pranata Humas Muda (Krisna Prasada Prana), Perencana Muda (Agus Adi Darma), Pranata Komputer Pertama (I Wayan Bayu Karisma) dan Tim Ahli Kemiskinan Bappeda Provinsi Bali (Kadek Adi Kurniawan dan Ngakan Gede Agung Khrisna Wiryananda).
Menurut Ika Putra berdasarkan analisis makro salah satu penyebab masih stagnannya angka kemiskinan konvensional di Bali pada kisaran 4-5% dan angka kemiskinan ekstrem pada kisaran 0,4% adalah belum dilibatkannya desa adat sebagai salah satu stakeholders strategis dalam penanggulangan kemiskinan.
“Akibat yang ditimbulkan adalah pendataan penduduk miskin melalui data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) masih bermasalah, pelaksanaan program dan penggunaan anggaran penanganan kemiskinan tidak tepat sasaran, berjalan lambat dan tidak optimal,” ujar Ika Putra.
Penyebab lainnya adalah penanganan kemiskinan belum memiliki dasar kajian yang komprehensif, langkah-langkah penanganan kemiskinan masih agak umum karena belum dirinci berdasarkan jenis dan karakter kemiskinan yang berbeda antara daerah satu dengan lainnya, dan masih lemahnya keberpihakan kepada kaum difabel atau yang sakit dan lansia, serta adanya konflik kepentingan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Ika Putra yang saat ini mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan LVI Lembaga Administrasi Negara mengajukan inovasi kolaboratif dengan memberikan peran strategis kepada Desa Adat untuk terlibat dalam penanganan kemiskinan.
Inovasi ini diberi nama Rancangan Proyek Perubahan Akselerasi Penanggulangan Kemiskinan Di Provinsi Bali.
Ruang lingkup inovasi ini ada dua, yaitu ruang lingkup lokasi mencakup seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bali dan ruang lingkup ruang lingkup substansi yaitu akselerasi dan perluasan implementasi program kolaboratif dan peningkatan partisipasi stakeholders dalam program penanggulangan kemiskinan, dengan memberikan peran strategis kepada desa adat, untuk terlibat mulai dari pendataan, perumusan program/kegiatan, penyaluran bantuan, pendampingan penanganan kemiskinan, sampai pada monitoring dan evaluasi.
Diskusi mendalam yang dilaksanakan ini dimaksudkan untuk mendapatkan gambaran mengenai nilai-nilai kearifan lokal penanggulangan kemiskinan dan peran strategis yang dapat dilaksanakan desa adat dalam penanggulangan kemiskinan di Provinsi Bali.
Tujuan diskusi adalah untuk mendapatkan masukan mengenai strategi percepatan penaggulangan kemiskinan berbasis desa adat, mulai dari pendataan penduduk miskin, perumusan program/kegiatan penanggulangan kemiskinan, penyaluran bantuan, pendampingan, pemberdayaan, sampai pada monitoring dan evaluasi. 7 sur
Komentar