Bupati Sampaikan Jawaban Pemerintah dalam Rapat Paripurna
Ucapkan Apresiasi serta Terima Kasih pada DPRD Badung
MANGUPURA, NusaBali - Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menghadiri Rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama Gosana Gedung DPRD Badung, Kamis (20/7).
Tak hanya menyampaikan jawaban pemerintah atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi DPRD Badung, Bupati Giri Prasta juga menyampaikan penjelasan terhadap rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta, serta dihadiri pula oleh jajaran Pimpinan Forkopimda Badung, Sekda Wayan Adi Arnawa beserta jajaran di lingkungan Pemkab Badung, pimpinan instansi vertikal, para direksi perusahaan daerah, Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Cabang Mangupura.
Setelah menyimak dengan seksama PU Fraksi DPRD Kabupaten Badung, Bupati Badung Giri Prasta menyatakan secara eksplisit seluruh fraksi dapat menyetujui rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) setelah dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Bali. “Persetujuan Dewan terhadap ranperda tersebut menunjukkan adanya kesamaan komitmen dan visi antara pemerintah dan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah saat ini, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2021-2026, dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berdasarkan prinsip good governance and clean government di Kabupaten Badung,” ujar Bupati Giri Prasta.
Di sisi lain, Bupati Giri Prasta menyebut fraksi di DPRD Badung juga menyampaikan usulan atau saran yang kritis dan konstruktif terhadap kebijakan pendapatan dan belanja yang telah diambil selama ini. Termasuk langkah-langkah strategis yang mesti ditempuh dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Badung.
“Saya menyampaikan apresiasi/penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang dengan sungguh-sungguh melakukan pendalaman terhadap substansi yang terkandung dalam ranperda tersebut, baik melalui rapat fraksi, rapat komisi maupun melalui rapat kerja komisi dengan perangkat daerah terkait,” kata bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini.
Pada kesempatan itu pula, Bupati Giri Prasta juga menyampaikan Rancangan KUA PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024, yang detailnya akan dibahas bersama-sama dengan DPRD. “Saya kira pemerintah taat dan tunduk pada mekanisme, sehingga kita tidak akan pernah keluar dari tatanan dan regulasi yang semestinya kita penuhi bersama,” tegasnya. @ ind
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta, serta dihadiri pula oleh jajaran Pimpinan Forkopimda Badung, Sekda Wayan Adi Arnawa beserta jajaran di lingkungan Pemkab Badung, pimpinan instansi vertikal, para direksi perusahaan daerah, Kepala BPD Bali Cabang Badung dan Cabang Mangupura.
Setelah menyimak dengan seksama PU Fraksi DPRD Kabupaten Badung, Bupati Badung Giri Prasta menyatakan secara eksplisit seluruh fraksi dapat menyetujui rancangan peraturan daerah (ranperda) untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda) setelah dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Bali. “Persetujuan Dewan terhadap ranperda tersebut menunjukkan adanya kesamaan komitmen dan visi antara pemerintah dan DPRD terhadap pengelolaan keuangan daerah saat ini, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2021-2026, dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan berdasarkan prinsip good governance and clean government di Kabupaten Badung,” ujar Bupati Giri Prasta.
Di sisi lain, Bupati Giri Prasta menyebut fraksi di DPRD Badung juga menyampaikan usulan atau saran yang kritis dan konstruktif terhadap kebijakan pendapatan dan belanja yang telah diambil selama ini. Termasuk langkah-langkah strategis yang mesti ditempuh dalam upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Kabupaten Badung.
“Saya menyampaikan apresiasi/penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap pimpinan dan anggota dewan yang dengan sungguh-sungguh melakukan pendalaman terhadap substansi yang terkandung dalam ranperda tersebut, baik melalui rapat fraksi, rapat komisi maupun melalui rapat kerja komisi dengan perangkat daerah terkait,” kata bupati asal Desa Pelaga, Kecamatan Petang ini.
Pada kesempatan itu pula, Bupati Giri Prasta juga menyampaikan Rancangan KUA PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2024, yang detailnya akan dibahas bersama-sama dengan DPRD. “Saya kira pemerintah taat dan tunduk pada mekanisme, sehingga kita tidak akan pernah keluar dari tatanan dan regulasi yang semestinya kita penuhi bersama,” tegasnya. @ ind
Komentar