nusabali

7 Anggota TNI Purnatugas

  • www.nusabali.com-7-anggota-tni-purnatugas
  • www.nusabali.com-7-anggota-tni-purnatugas

AMLAPURA, NusaBali - Tujuh anggota TNI dan empat ASN di Kodim/1623 Karangasem memasuki purnatugas. Upacara pelepasan anggota TNI dan ASN tersebut berlangsung di Makodim Karangasem, Jalan Sudirman, Amlapura, Jumat (21/7).

Dandim Karangasem Letkol Inf Sutikno yang memimpin langsung pelepasan. Tujuh anggota TNI  dimaksud, yakni Peltu I Wayan Punia Atmaja, Peltu I Gede Sujati, Serma I Wayan Dana, Serma Gede Temu Wirasangka, Sertu I Made Tama Budi, Seru I Nengah Sudarsana, dan Serma I Ketut Pilpil. Empat ASN yang juga purnatugas, yakni Elizabet Dae Panie, I Ketut Putra Swardana, Ni Made Nilawati Arini, dan Ni Ketut Sitiari.

Sesuai UU Nomor : 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, bahwa batas usia pensiun anggota TNI golongan bintara 53 tahun. Sedangkan batas usia pensiun untuk ASN fungsional 58 tahun, sesuai UU Nomor 11 tahun 1969 tentang Pensiunan Pegawai dan Pensiunan Janda atau Duda Pegawai.

"Kami selaku pimpinan mengapresiasi kinerja anggota dan ASN. Karena selama mendedikasikan diri, mereka telah menjalankan tugas dengan baik," jelas Dandim Letkol Inf Sutikno.

Kata dia, setelah tidak lagi bertugas sebagai TNI, mereka akan kembali bergabung ke masyarakat. Diharapkan, mereka agar tetap menjaga kesehatan dan tetap menjalin silaturahmi.

Perwira Seksi Inteligen Kodim Karangasem Kapten Inf Arif Budi Santoso menambahkan, walaupun telah purnatugas para TNI dan ASN, mesti tetap aktif menyumbangkan pikiran dan tenaganya untuk nusa dan bangsa. Caranya, tentu melalui pengabdian bersama di masyarakat.7k16

Komentar