Perbekel dan Korlap Diperiksa Polisi
Buntut Demo Gardu Induk PLN
SINGARAJA , NusaBali - Perbekel Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, Muhajir dan Korlap aksi unjuk rasa, Fathur Rahman dipanggil Polres Buleleng untuk dimintai keterangan.
Mereka dipanggil buntut aksi demo puluhan warga Desa Celukan Bawang terkait rencana pembangunan Gardu Induk (GI) Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) milik PT PLN (Persero) di eks Kampung Barokah, wilayah Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng.
Perbekel Celukan Bawang, Muhajir mengatakan, ia dipanggil terkait kapasitasnya sebagai Perbekel Celukan Bawang. Ia menyampaikan kepada pihak kepolisian, warganya yang mendemo penolakan pembangunan GI takut jika GI akan mengancam kesehatan akibat radiasi yang ditimbulkan oleh arus listrik tegangan tinggi.
Selain itu, warga mengkhawatirkan nilai tanah mereka yang tidak laku karena berdekatan dengan lokasi rencana pembangunan GI. "Namun intinya warga juga minta tanahnya juga dibebaskan. Warga yang tinggal di sana ada sekitar puluhan KK," ungkapnya, ditemui usai diperiksa di Mapolres Buleleng, Jumat (21/7) siang.
Menurut Muhajir, pihak desa sebelumnya juga sudah memberikan informasi kepada masyarakat mengenai rencana pemagaran dan akses jalan di lokasi lahan yang akan dibangun GI. Informasi ini disampaikan melalui Kepala Dusun. Muhajir juga menyebut jika saat ini warga sudah mulai paham jika PLN hanya memangun pagar dan juga akses jalan. Untuk rencana pembangunan GI belum ada yang mengetahui termasuk pihak PLN.
Pihaknya sendiri menyayangkan adanya beberapa warga yang melibatkan anak kecil dalam aksi penolakan. "Kami tidak mengetahui hal itu (melibatkan anak-anak) Karena saya tidak ada di lokasi. Kami menyayangkan aksi itu melibatkan anak-anak. Kalau soal melibatkan anak-anak tidak ada di materi pemeriksaan," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi membenarkan pemanggilan terhadap perbekel Celukan Bawang dan juga Korlap aksi demo. Saat pemeriksaan, Korlap demo mengakui jika orasinya dilakukan atas suruhan dari salah satu warga celukan bawang.
"Hasil keterangan, jika yang bersangkutan diminta tolong oleh warga di sana untuk dalam melakukan orasi saat aksi damai. Terkait adanya tindakan hukum, kami masih mendalami," ujarnya. Saat ini, pihaknya sudah memeriksa 6 orang terkait penyelidikan ini. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi bahan untuk pemeriksaan terhadap warga Celukan Bawang lainnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi demo sejumlah warga Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, yang memprotes pembangunan Gardu Induk (GI) saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) milik PT PLN (Persero) di eks Kampung Barokah, wilayah Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, berbuntut panjang. Pihak PLN melaporkan warga ke polisi karena dianggap menghalang-halangi petugas.
Laporan tersebut dilayangkan pihak PLN pada Selasa (11/7) lalu. Dalam laporan tersebut, pihak PLN melaporkan sejumlah warga terkait dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 212 KUHP tentang tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan tindak pidana melawan pejabat yang menjalankan tugas. Laporan itu ditindaklanjuti penyidik dengan memanggil pelapor dan sejumlah warga untuk dimintai konfirmasi. 7mzk
Perbekel Celukan Bawang, Muhajir mengatakan, ia dipanggil terkait kapasitasnya sebagai Perbekel Celukan Bawang. Ia menyampaikan kepada pihak kepolisian, warganya yang mendemo penolakan pembangunan GI takut jika GI akan mengancam kesehatan akibat radiasi yang ditimbulkan oleh arus listrik tegangan tinggi.
Selain itu, warga mengkhawatirkan nilai tanah mereka yang tidak laku karena berdekatan dengan lokasi rencana pembangunan GI. "Namun intinya warga juga minta tanahnya juga dibebaskan. Warga yang tinggal di sana ada sekitar puluhan KK," ungkapnya, ditemui usai diperiksa di Mapolres Buleleng, Jumat (21/7) siang.
Menurut Muhajir, pihak desa sebelumnya juga sudah memberikan informasi kepada masyarakat mengenai rencana pemagaran dan akses jalan di lokasi lahan yang akan dibangun GI. Informasi ini disampaikan melalui Kepala Dusun. Muhajir juga menyebut jika saat ini warga sudah mulai paham jika PLN hanya memangun pagar dan juga akses jalan. Untuk rencana pembangunan GI belum ada yang mengetahui termasuk pihak PLN.
Pihaknya sendiri menyayangkan adanya beberapa warga yang melibatkan anak kecil dalam aksi penolakan. "Kami tidak mengetahui hal itu (melibatkan anak-anak) Karena saya tidak ada di lokasi. Kami menyayangkan aksi itu melibatkan anak-anak. Kalau soal melibatkan anak-anak tidak ada di materi pemeriksaan," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Picha Armedi membenarkan pemanggilan terhadap perbekel Celukan Bawang dan juga Korlap aksi demo. Saat pemeriksaan, Korlap demo mengakui jika orasinya dilakukan atas suruhan dari salah satu warga celukan bawang.
"Hasil keterangan, jika yang bersangkutan diminta tolong oleh warga di sana untuk dalam melakukan orasi saat aksi damai. Terkait adanya tindakan hukum, kami masih mendalami," ujarnya. Saat ini, pihaknya sudah memeriksa 6 orang terkait penyelidikan ini. Hasil pemeriksaan itu akan menjadi bahan untuk pemeriksaan terhadap warga Celukan Bawang lainnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi demo sejumlah warga Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, yang memprotes pembangunan Gardu Induk (GI) saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) milik PT PLN (Persero) di eks Kampung Barokah, wilayah Desa Tinga-Tinga, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, berbuntut panjang. Pihak PLN melaporkan warga ke polisi karena dianggap menghalang-halangi petugas.
Laporan tersebut dilayangkan pihak PLN pada Selasa (11/7) lalu. Dalam laporan tersebut, pihak PLN melaporkan sejumlah warga terkait dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan Pasal 212 KUHP tentang tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan tindak pidana melawan pejabat yang menjalankan tugas. Laporan itu ditindaklanjuti penyidik dengan memanggil pelapor dan sejumlah warga untuk dimintai konfirmasi. 7mzk
1
Komentar