Seluruh Fraksi Setujui Rancangan KUA PPAS Denpasar TA 2024
Penutupan Sidang Paripurna DPRD Denpasar
DENPASAR, NusaBali - Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar ke–13 Masa Persidangan II dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum dan Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2024, digelar di gedung DPRD setempat, Jumat (21/7).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Denpasar I Gusti Ngurah Gede bersama Wakil Ketua DPRD I Wayan Mariyana Wandhira ini dihadiri Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa serta Forkopimda dan OPD terkait.
Dalam pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi, seluruh Fraksi DPRD Denpasar menyepakati Rancangan KUA serta Rancangan PPAS Denpasar Tahun Anggaran 2024.
Pemandangan Fraksi Gerindra yang dibacakan I Kompyang Gede menyetujui Rancangan KUA PPAS 2024 untuk dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan dilanjutkan untuk menjadi pedoman penyusunan selanjutnya.
Fraksi Demokrat lewat juru bicaranya I Made Sukarmana menyatakan, sesuai pidato pengantar Walikota mengenai target pendapatan daerah dalam Rancangan KUA PPAS, di mana belanja daerah disinkronkan dengan program/kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan daerah. Karenanya, belanja daerah disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang direncanakan. “Fraksi Demokrat dapat menyetujui Rancangan KUA PPAS,” ujarnya.
I Wayan Suwirya yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemkot Denpasar. Hal ini lantaran pendapatan asli daerah (PAD) dalam Rancangan KUA PPAS 2024 ini ditargetkan tumbuh sebesar 16,4 persen atau senilai Rp 150 miliar lebih, walaupun pendapatan transfer pemerintah pusat menurun lebih dari seperempat.
“Kami juga berharap komitmen yang sama dari manajemen BUMD untuk memberikan kontribusi positif tiap tahunnya dalam menopang APBD,” kata Suwirya.
Fraksi Partai NasDem dan PSI lewat I Wayan Gatra juga menyetujui Rancangan KUA PPAS Denpasar 2024.
Hal senada disampaikan Fraksi PDIP lewat pemandangan umum yang dibacakan I Wayan Sutama. Apresiasi kepada Pemkot Denpasar melalui OPD penghasil telah meningkatkan target pendapatan daerah yang cukup realistis yaitu pajak restoran sampai triwulan kedua 2023 telah melampaui target yaitu Rp 140,84 miliar lebih.
“Kami mendorong OPD penghasil melakukan inovasi dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi, serta penghematan pada belanja yang tidak produktif untuk dapat memaksimalkan pendapatan daerah,” ujar Sutama.
Wawali Arya Wibawa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kesungguhan, kerja keras, dan kerjasamanya sehingga Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dapat disepakati.
“Hal ini menunjukkan kita semua telah bekerja sama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan materi persidangan, dengan berbagai masukan, usul, dan saran dari anggota dewan yang merupakan cerminan dari ekspresi tanggung jawab untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ujar Wawali Arya Wibawa. @ mis
Dalam pemandangan umum dan pendapat akhir fraksi, seluruh Fraksi DPRD Denpasar menyepakati Rancangan KUA serta Rancangan PPAS Denpasar Tahun Anggaran 2024.
Pemandangan Fraksi Gerindra yang dibacakan I Kompyang Gede menyetujui Rancangan KUA PPAS 2024 untuk dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan dilanjutkan untuk menjadi pedoman penyusunan selanjutnya.
Fraksi Demokrat lewat juru bicaranya I Made Sukarmana menyatakan, sesuai pidato pengantar Walikota mengenai target pendapatan daerah dalam Rancangan KUA PPAS, di mana belanja daerah disinkronkan dengan program/kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan daerah. Karenanya, belanja daerah disusun berdasarkan pendekatan prestasi kerja yang direncanakan. “Fraksi Demokrat dapat menyetujui Rancangan KUA PPAS,” ujarnya.
I Wayan Suwirya yang membacakan Pemandangan Umum Fraksi Golkar menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemkot Denpasar. Hal ini lantaran pendapatan asli daerah (PAD) dalam Rancangan KUA PPAS 2024 ini ditargetkan tumbuh sebesar 16,4 persen atau senilai Rp 150 miliar lebih, walaupun pendapatan transfer pemerintah pusat menurun lebih dari seperempat.
“Kami juga berharap komitmen yang sama dari manajemen BUMD untuk memberikan kontribusi positif tiap tahunnya dalam menopang APBD,” kata Suwirya.
Fraksi Partai NasDem dan PSI lewat I Wayan Gatra juga menyetujui Rancangan KUA PPAS Denpasar 2024.
Hal senada disampaikan Fraksi PDIP lewat pemandangan umum yang dibacakan I Wayan Sutama. Apresiasi kepada Pemkot Denpasar melalui OPD penghasil telah meningkatkan target pendapatan daerah yang cukup realistis yaitu pajak restoran sampai triwulan kedua 2023 telah melampaui target yaitu Rp 140,84 miliar lebih.
“Kami mendorong OPD penghasil melakukan inovasi dengan cara intensifikasi dan ekstensifikasi, serta penghematan pada belanja yang tidak produktif untuk dapat memaksimalkan pendapatan daerah,” ujar Sutama.
Wawali Arya Wibawa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota dewan atas kesungguhan, kerja keras, dan kerjasamanya sehingga Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 dapat disepakati.
“Hal ini menunjukkan kita semua telah bekerja sama, menyamakan visi dan persepsi dalam pembahasan materi persidangan, dengan berbagai masukan, usul, dan saran dari anggota dewan yang merupakan cerminan dari ekspresi tanggung jawab untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Denpasar,” ujar Wawali Arya Wibawa. @ mis
1
Komentar