Viral, Dua Siswa SMP Duel di Lapangan Astagina
DENPASAR, NusaBali - Selain heboh video pengukuhan anggota baru disertai pesta miras geng Bajing Kids di salah satu vila di Kuta, Badung, bereda juga satu video lainnya perkelahian dua pelajar SMP di Lapangan Astagina, Denpasar Barat.
Duel dua pelajar laki-laki masing-masing berinisial GTB, 13, dan INBS, 13, itu direkam oleh teman mereka sendiri lalu disebarkan di media sosial. Video itu beredar luas di grup-grup WhatsApp.
Mendapat informasi tentang kejadian tersebut, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas memerintahkan Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan pelaku dalam video tersebut mengarah kepada GTB dan INBS yang merupakan siswa kelas VIII salah satu SMP di Kuta.
Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mengungkapkan perkelahian dua pelajar SMP itu terjadi pada Kamis (20/7) sekitar pukul 15.30 Wita saat pulang sekolah. Perkelahian keduanya disaksikan sekitar lima orang teman mereka. Para saksi tidak berusaha melerai keduanya, malah menjadikan duel itu bahan tontonan bahkan merekam aksi tak terpuji tersebut dan menyebarkannya di media sosial.
“Mereka berkelahi usai pulang sekolah. Penyebabnya sepele, yaitu akibat bercanda saat di dalam kelas. Saat bercanda GTB dipukul tangannya oleh INBS. Dari sana mereka saling tantang dan sepakat untuk berkelahi di Lapangan Astagina setelah pulang dari sekolah,” ungkap Kompol IGA Made Ari Herawan dalam keterangan persnya, Sabtu (22/7) pagi.
Menindaklanjuti hal tersebut Polsek Denpasar Barat mengelar klarifikasi dengan memanggil kedua pelajar yang berkelahi bersama teman mereka yang menyaksikan perkelahian tersebut, orangtua masing-masing siswa, pihak sekolah, Perbekel Padangsambian Klod, dan Kadus Padangsumbu Kaja.
“Kami telah menggelar pertemuan dengan melibatkan anak-anak bersama orangtua, pihak sekolah, dan desa pada Jumat (21/7). Pada intinya untuk memutuskan persoalan kedua belah pihak sehingga tidak terjadi saling dendam. Adik-adik ini juga kita beri pemahaman menggunakan media sosial yang baik dan benar,” kata Kompol IGA Made Ari Herawan.
Setelah dimediasi kedua pelajar bersama orangtua sepakat berdamai dan saling memaafkan. Perdamaian itu dibuat dalam bentuk surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Apabila terulang akan diberikan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. 7 pol
Mendapat informasi tentang kejadian tersebut, Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas memerintahkan Kapolsek Denpasar Barat Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan pelaku dalam video tersebut mengarah kepada GTB dan INBS yang merupakan siswa kelas VIII salah satu SMP di Kuta.
Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan mengungkapkan perkelahian dua pelajar SMP itu terjadi pada Kamis (20/7) sekitar pukul 15.30 Wita saat pulang sekolah. Perkelahian keduanya disaksikan sekitar lima orang teman mereka. Para saksi tidak berusaha melerai keduanya, malah menjadikan duel itu bahan tontonan bahkan merekam aksi tak terpuji tersebut dan menyebarkannya di media sosial.
“Mereka berkelahi usai pulang sekolah. Penyebabnya sepele, yaitu akibat bercanda saat di dalam kelas. Saat bercanda GTB dipukul tangannya oleh INBS. Dari sana mereka saling tantang dan sepakat untuk berkelahi di Lapangan Astagina setelah pulang dari sekolah,” ungkap Kompol IGA Made Ari Herawan dalam keterangan persnya, Sabtu (22/7) pagi.
Menindaklanjuti hal tersebut Polsek Denpasar Barat mengelar klarifikasi dengan memanggil kedua pelajar yang berkelahi bersama teman mereka yang menyaksikan perkelahian tersebut, orangtua masing-masing siswa, pihak sekolah, Perbekel Padangsambian Klod, dan Kadus Padangsumbu Kaja.
“Kami telah menggelar pertemuan dengan melibatkan anak-anak bersama orangtua, pihak sekolah, dan desa pada Jumat (21/7). Pada intinya untuk memutuskan persoalan kedua belah pihak sehingga tidak terjadi saling dendam. Adik-adik ini juga kita beri pemahaman menggunakan media sosial yang baik dan benar,” kata Kompol IGA Made Ari Herawan.
Setelah dimediasi kedua pelajar bersama orangtua sepakat berdamai dan saling memaafkan. Perdamaian itu dibuat dalam bentuk surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa. Apabila terulang akan diberikan tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku. 7 pol
Komentar