Ditinggal Mandi, PCX Warga Pupuan Dimaling
Pelaku Ditangkap di Lamongan
TABANAN, NusaBali - Polsek Kediri berhasil ungkap pelaku pencurian motor Honda PCX nopol DK 3593 GBJ milik Ida Ayu Komang Sariani.
Pelakunya adalah Alfian Putra Febrianto, 24, yang mencuri saat korban sedang mandi di kamar kosnya wilayah Banjar Senapahan Kaja, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri.
Bahkan hasil curiannya itu, pelaku asal Lamongan Jawa Timur ini sudah sempat digadaikan lalu dibelikan motor Yamaha Jupiter dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku ditangkap di sebuah kosan wilayah Lamongan Jawa Timur pada Sabtu (22/7).
Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti mengungkapkan peristiwa pencurian terjadi Selasa (11/7) sekitar pukul 15.14 Wita. Awalnya korban asal Banjar Batungsel Kelod, Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan ini sedang mandi.
Saat mandi itu mendengar adanya suara sepeda motor mirip motor miliknya. "Baru keluar dari kamar mandi, motornya sudah hilang. Korban dan pelaku tetanggaan di kos itu," ungkapnya, Minggu (23/7).
Dengan kondisi tersebut, korban mengalami kerugian Rp 36 juta melapor ke Polsek Kediri. Kemudian berdasarkan laporan itu polisi melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah saksi dan keterangan. "Kami dapatkan informasi bahwa pelaku ini sudah ada di Lamongan Jawa Timur dan kami kejar," tegasnya.
Dari hasil keterangan awal, pelaku mengakui perbuatanya. Motor hasil curian tersebut sudah digadaikan seharga Rp 5 juta di Singaraja kemudian uangnya dibelikan motor Jupiter.
"Dari Singaraja itu pelaku ini naik travel ke Lamongan. Sampai di Lamongan baru beli motor menggunakan uang hasil gadaikan motor dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," beber Kompol Subakti.
Sementara mengenai modus pencurian, pelaku ini mengambil kunci korban di atas meja kos saat korban sedang mandi. Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan ke Polsek Kediri. "Kita akan dalami keterangan pelaku sejauh mana sudah melakukan kejahatan," tandasnya. 7des
Bahkan hasil curiannya itu, pelaku asal Lamongan Jawa Timur ini sudah sempat digadaikan lalu dibelikan motor Yamaha Jupiter dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku ditangkap di sebuah kosan wilayah Lamongan Jawa Timur pada Sabtu (22/7).
Kapolsek Kediri Kompol Ni Luh Komang Sri Subakti mengungkapkan peristiwa pencurian terjadi Selasa (11/7) sekitar pukul 15.14 Wita. Awalnya korban asal Banjar Batungsel Kelod, Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan ini sedang mandi.
Saat mandi itu mendengar adanya suara sepeda motor mirip motor miliknya. "Baru keluar dari kamar mandi, motornya sudah hilang. Korban dan pelaku tetanggaan di kos itu," ungkapnya, Minggu (23/7).
Dengan kondisi tersebut, korban mengalami kerugian Rp 36 juta melapor ke Polsek Kediri. Kemudian berdasarkan laporan itu polisi melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah saksi dan keterangan. "Kami dapatkan informasi bahwa pelaku ini sudah ada di Lamongan Jawa Timur dan kami kejar," tegasnya.
Dari hasil keterangan awal, pelaku mengakui perbuatanya. Motor hasil curian tersebut sudah digadaikan seharga Rp 5 juta di Singaraja kemudian uangnya dibelikan motor Jupiter.
"Dari Singaraja itu pelaku ini naik travel ke Lamongan. Sampai di Lamongan baru beli motor menggunakan uang hasil gadaikan motor dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," beber Kompol Subakti.
Sementara mengenai modus pencurian, pelaku ini mengambil kunci korban di atas meja kos saat korban sedang mandi. Saat ini pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan ke Polsek Kediri. "Kita akan dalami keterangan pelaku sejauh mana sudah melakukan kejahatan," tandasnya. 7des
Komentar