Anggaran Infrastruktur Minimal 40 Persen
Alokasi infrastruktur ini disiapkan untuk tahun 2027, pihak DPRD Buleleng pun minta agar dipikirkan matang.
SINGARAJA, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Buleleng sedang menyusun proyeksi anggaran infrastruktur jangka menengah 2022-2027. Alokasi anggaran yang disiapkan untuk infrastruktur pun ditingkatkan hingga 40 persen di tahun 2027 mendatang.
Penyesuaian pengelolaan APBD Kabupaten Buleleng ini sebagai persiapan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Undang-undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana dalam rapat paripurna di DPRD Buleleng, Senin (24/7), menjelaskan meski undang-undang itu belum diterapkan, tetapi harus dipikirkan dari sekarang. Sebab saat ini anggaran infrastruktur dalam APBD masih di bawah 40 persen. Di tahun 2023 ini dipasang di angka 23,17 persen atau Rp 440,21 miliar lebih.
“Saya hanya mengingatkan bahwa ini berlaku dan harus dibahas komprehensif. Agar saat diberlakukan ini bisa jadi pedoman yang menyehatkan APBD kita. Karena ini mandatory wajib dilakukan,” ucap Pj Bupati yang juga masih aktif menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali.
Pemkab Buleleng pun akhirnya memproyeksi anggaran infrastruktur meningkat secara bertahap dalam lima tahun ke depan. Pada tahun 2024 mendatang dipasang Rp 565 miliar atau 28,47 persen, Tahun 2025 Rp 690 miliar atau 33,34 persen, Tahun 2025 Rp 815 miliar atau 37,87 persen dan Tahun 2027 sebesar Rp 940 miliar atau 41,97 persen.
“Makanya saya ajak duduk bersama, karena ini APBD produk bersama, saya buat roadmap dulu,” imbuh Lihadnyana.
Sementara itu Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menanggapi mandatory spending infrastruktur yang rencananya akan diterapkan pemerintah pusat harus dipikirkan matang-masing. Menurut Supriatna alokasi 40 persen APBD untuk infrastruktur memang bagus untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur. Hanya saja ada sektor lain yang harus dipikirkan.
“Kalau benar diberlakukan tentu APBD akan habis dibagi untuk pendidikan, kesehatan infrastruktur dan belanja pegawai. Ini harus dicermati kembali. Karena di Bali juga kan butuh pengembangan adat, seni budaya, sandang, pangan, papan, jaminan soal dan tenaga kerja juga,” ungkap Supriatna.
Dia pun meminta sebelum rencana ini diterapkan pemerintah, agar dikomunikasikan dan dikoordinasikan terlebih dahulu ke pusat cakupan infrastruktur sejauh mana. Jika pun diberlakukan pemerintah daerah agar dapat mengakses anggaran pusat yang dapat mendukung program daerah yang belum tercover dalam anggaran infrastruktur. 7k23
Pemerintah Kabupaten Buleleng sedang menyusun proyeksi anggaran infrastruktur jangka menengah 2022-2027. Alokasi anggaran yang disiapkan untuk infrastruktur pun ditingkatkan hingga 40 persen di tahun 2027 mendatang.
Penyesuaian pengelolaan APBD Kabupaten Buleleng ini sebagai persiapan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Undang-undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng I Ketut Lihadnyana dalam rapat paripurna di DPRD Buleleng, Senin (24/7), menjelaskan meski undang-undang itu belum diterapkan, tetapi harus dipikirkan dari sekarang. Sebab saat ini anggaran infrastruktur dalam APBD masih di bawah 40 persen. Di tahun 2023 ini dipasang di angka 23,17 persen atau Rp 440,21 miliar lebih.
“Saya hanya mengingatkan bahwa ini berlaku dan harus dibahas komprehensif. Agar saat diberlakukan ini bisa jadi pedoman yang menyehatkan APBD kita. Karena ini mandatory wajib dilakukan,” ucap Pj Bupati yang juga masih aktif menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali.
Pemkab Buleleng pun akhirnya memproyeksi anggaran infrastruktur meningkat secara bertahap dalam lima tahun ke depan. Pada tahun 2024 mendatang dipasang Rp 565 miliar atau 28,47 persen, Tahun 2025 Rp 690 miliar atau 33,34 persen, Tahun 2025 Rp 815 miliar atau 37,87 persen dan Tahun 2027 sebesar Rp 940 miliar atau 41,97 persen.
“Makanya saya ajak duduk bersama, karena ini APBD produk bersama, saya buat roadmap dulu,” imbuh Lihadnyana.
Sementara itu Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna menanggapi mandatory spending infrastruktur yang rencananya akan diterapkan pemerintah pusat harus dipikirkan matang-masing. Menurut Supriatna alokasi 40 persen APBD untuk infrastruktur memang bagus untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur. Hanya saja ada sektor lain yang harus dipikirkan.
“Kalau benar diberlakukan tentu APBD akan habis dibagi untuk pendidikan, kesehatan infrastruktur dan belanja pegawai. Ini harus dicermati kembali. Karena di Bali juga kan butuh pengembangan adat, seni budaya, sandang, pangan, papan, jaminan soal dan tenaga kerja juga,” ungkap Supriatna.
Dia pun meminta sebelum rencana ini diterapkan pemerintah, agar dikomunikasikan dan dikoordinasikan terlebih dahulu ke pusat cakupan infrastruktur sejauh mana. Jika pun diberlakukan pemerintah daerah agar dapat mengakses anggaran pusat yang dapat mendukung program daerah yang belum tercover dalam anggaran infrastruktur. 7k23
1
Komentar