SPPT Ribet, Dewan Ikut Kesal
Rapat Banggar
Rapat Banggar dan TAPD
SPPT
Surat Pemberitahuan Pajang Piutang
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)
TABANAN, NusaBali - Masyarakat Tabanan mengeluhkan susahnya mendapatkan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Piutang) baru. Bahkan proses pembuatannya dinilai masih ribet hingga membuat masyarakat harus bolak-balik mengurus.
Masalah itu terungkap saat digelarnya rapat Banggar (Badan Anggaran) DPRD Tabanan bersama TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Tabanan belum lama ini. Dewan meminta Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) harus inovasi jangan hanya menyalahkan notaris dan BPN (Badan Pertanahan Negara).
Keluhan susahnya mendapat SPPT ini disampaikan masyarakat saat dewan melaksanakan reses. Padahal PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan) ini adalah satu satu penyumbang PAD di Tabanan sebesar 33 persen digabung dengan 6 pendapatan pajak lainnya.
Anggota Banggar I Putu Eka Putra Nurcahyadi menegaskan keluhan ini banyak disampaikan masyarakat saat melaksanakan reses. Sebagian besar mereka yang mengeluhkan sulit mendapatkan SPPT adalah masyarakat yang mulai ikut program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. "Kita berharap Bakeuda punya Inovasi. Biar tidak menyalahkan BPN dan notaris saja," ujarnya ketika dikonfirmasi Senin (24/7).
Disebutkan inovasi yang disarankan tersebut seperti misalnya membuat sistem pembuatan SPPT secara online. Intinya supaya ada sistem yang terintegrasi antara BPN dengan Bakeuda. Sehingga masyarakat tidak harus bolak-balik mengurus SPPT dan dihadapkan dengan prosedur yang ribet.
"Apalagi masyarakat ini sendiri mengurus. Kadang-kadang mereka yang dari jauh harus bolak-balik sampai tiga kali. Kita ini pelayanan publik. Kami minta supaya ada inovasi yang jelas sehingga masyarakat tidak sampai ada hutang pajak," pintanya.
Padahal tegas dia, pajak PBB-P2 adalah salah satu penyumbang PAD untuk Tabanan. Bahkan karena susahnya mendapatkan SPPT, hutang pajak PBB-P2 masih di angka Rp 70 miliar. "Jelas jadi hutang memang karena pasti ada hutang semu. Jadi harus adanya evaluasi," pinta politisi PDIP asal Desa Batanyuh, Kecamatan Marga ini.
Hal senada juga disampaikan I Nyoman Arnawa. Politisi PDIP asal Desa Mangesta, Kecamatan Penebel ini menegaskan masalah sulitnya mendapatkan SPPT adalah masalah klasik. Karena tiap tahun persoalan selalu sama. "Dari zamannya Bu Dewa Ayu asisten menjadi Bakeuda, lanjut ke Gung Dalem, sekarang ke Pak Kotio masih sulit. Nah mudah-mudahan Pak Kotio (Kepala Bakeuda) sekarang bisa menyelesaikan," harapnya.
Dia bertanya untuk mendapatkan SPPT sampai susah ini apa masyarakat harus menjemput atau bagaimana? Kemudian juga jika sudah mendapatkan SPPT seperti apa nanti membayarnya?. "Jadi tiga kepala Bakeuda ini belum bisa menyelesaikan. Banyak masyarakat memang bertanya bagaimana mengurus. Apalagi sekarang ada prona, sertifikat sudah ada, SPPT tidak ada," sesalnya.
Sementara itu I Made Asta Darma menyarankan untuk memecahkan masalah tersebut agar tidak menimbulkan piutang pajak yang membengkak, dewan, eksekutif harus mengundang BPN dan notaris untuk duduk bersama. "Dimana ini bumbu masalahnya, supaya kita ketahui bersama," sarannya.
Dia pun mendesak permasalahan ini harus tuntas. Apalagi sekarang di Tabanan perubahan alih fungsi lahan semakin besar. "Ayo kita rapat kerja undang BPN dan notaris demi baiknya Kabupaten Tabanan ini," pinta politisi Golkar asal Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan ini.
Terkait hal tersebut Kepala Bakeuda Tabanan I Wayan Kotio menegaskan jika ada masyarakat yang susah membayar SPPT, jika sudah datang ke pelayanan Bakeuda setahunya jika sudah semua lengkap persyaratan sama sekali tidak ada hambatan. "Kemudian untuk SPPT ini sebelum dibagikan kepada masyarakat akan turun di desa, desa yang kemudian menyebar lewat kepala lingkungan," tandasnya. 7des
Keluhan susahnya mendapat SPPT ini disampaikan masyarakat saat dewan melaksanakan reses. Padahal PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan) ini adalah satu satu penyumbang PAD di Tabanan sebesar 33 persen digabung dengan 6 pendapatan pajak lainnya.
Anggota Banggar I Putu Eka Putra Nurcahyadi menegaskan keluhan ini banyak disampaikan masyarakat saat melaksanakan reses. Sebagian besar mereka yang mengeluhkan sulit mendapatkan SPPT adalah masyarakat yang mulai ikut program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. "Kita berharap Bakeuda punya Inovasi. Biar tidak menyalahkan BPN dan notaris saja," ujarnya ketika dikonfirmasi Senin (24/7).
Disebutkan inovasi yang disarankan tersebut seperti misalnya membuat sistem pembuatan SPPT secara online. Intinya supaya ada sistem yang terintegrasi antara BPN dengan Bakeuda. Sehingga masyarakat tidak harus bolak-balik mengurus SPPT dan dihadapkan dengan prosedur yang ribet.
"Apalagi masyarakat ini sendiri mengurus. Kadang-kadang mereka yang dari jauh harus bolak-balik sampai tiga kali. Kita ini pelayanan publik. Kami minta supaya ada inovasi yang jelas sehingga masyarakat tidak sampai ada hutang pajak," pintanya.
Padahal tegas dia, pajak PBB-P2 adalah salah satu penyumbang PAD untuk Tabanan. Bahkan karena susahnya mendapatkan SPPT, hutang pajak PBB-P2 masih di angka Rp 70 miliar. "Jelas jadi hutang memang karena pasti ada hutang semu. Jadi harus adanya evaluasi," pinta politisi PDIP asal Desa Batanyuh, Kecamatan Marga ini.
Hal senada juga disampaikan I Nyoman Arnawa. Politisi PDIP asal Desa Mangesta, Kecamatan Penebel ini menegaskan masalah sulitnya mendapatkan SPPT adalah masalah klasik. Karena tiap tahun persoalan selalu sama. "Dari zamannya Bu Dewa Ayu asisten menjadi Bakeuda, lanjut ke Gung Dalem, sekarang ke Pak Kotio masih sulit. Nah mudah-mudahan Pak Kotio (Kepala Bakeuda) sekarang bisa menyelesaikan," harapnya.
Dia bertanya untuk mendapatkan SPPT sampai susah ini apa masyarakat harus menjemput atau bagaimana? Kemudian juga jika sudah mendapatkan SPPT seperti apa nanti membayarnya?. "Jadi tiga kepala Bakeuda ini belum bisa menyelesaikan. Banyak masyarakat memang bertanya bagaimana mengurus. Apalagi sekarang ada prona, sertifikat sudah ada, SPPT tidak ada," sesalnya.
Sementara itu I Made Asta Darma menyarankan untuk memecahkan masalah tersebut agar tidak menimbulkan piutang pajak yang membengkak, dewan, eksekutif harus mengundang BPN dan notaris untuk duduk bersama. "Dimana ini bumbu masalahnya, supaya kita ketahui bersama," sarannya.
Dia pun mendesak permasalahan ini harus tuntas. Apalagi sekarang di Tabanan perubahan alih fungsi lahan semakin besar. "Ayo kita rapat kerja undang BPN dan notaris demi baiknya Kabupaten Tabanan ini," pinta politisi Golkar asal Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan ini.
Terkait hal tersebut Kepala Bakeuda Tabanan I Wayan Kotio menegaskan jika ada masyarakat yang susah membayar SPPT, jika sudah datang ke pelayanan Bakeuda setahunya jika sudah semua lengkap persyaratan sama sekali tidak ada hambatan. "Kemudian untuk SPPT ini sebelum dibagikan kepada masyarakat akan turun di desa, desa yang kemudian menyebar lewat kepala lingkungan," tandasnya. 7des
Komentar