DPRD Buleleng Ketok Palu, Beri Sejumlah Catatan
Perda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
SINGARAJA, NusaBali - Enam fraksi DPRD Buleleng akhirnya sepakat Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam sidang paripurna di gedung dewan, Senin (24/7).
Namun fraksi-fraksi tetap memberikan beberapa catatan sebagai bahan evaluasi pelaksanaan APBD Tahun 2023.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Sebelum ditetapkan menjadi perda fraksi-fraksi DPRD Buleleng membacakan pandangan akhirnya. Fraksi Gabungan PDI Perjuangan, Demokrat, Perindo, dan Gerindra berharap realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2022 sebesar 95,32 persen perlu dievaluasi.
Target-target yang telah ditetapkan harus diikuti dengan peningkatan pengawasan dan inovasi serta strategi untuk menggali sumber-sumber PAD. Fraksi Gabungan ini juga menyoroti soal realisasi Belanja Tak Terduga (BTT) masih rendah, sehingga perlu rancangan pos anggaran yang lebih realistis.
“Silpa tahun anggaran 2022 sangat besar yakni Rp 55 miliar lebih. Terhadap hal ini perlu lebih cermat dalam perencanaan anggaran,” ucap Ketua Fraksi Ketut Ngurah Arya.
Sementara itu Fraksi Hanura melalui juru bicaranya Gede Arta Wijaya mengapresiasi usaha pemerintah daerah dalam menurunkan dan menekan besaran piutang. Piutang daerah dapat diturunkan 16,63 persen dari tahun sebelumnya. Namun khusus piutang pajak masih mengalami peningkatan, sehingga perlu memaksimalkan penagihan piutang pajak ke depannya.
Fraksi NasDem pun menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi yang belum memenuhi target. Terutama retribusi perizinan mulai dari IMB, PBG, perpanjangan IMTA, izin trayek dan izin pengendalian menara telekomunikasi yang diharapkan mendapat tindak lanjut pemerintah.
Sementara itu Fraksi Golkar melalui Ketua Fraksi I Nyoman Gede Wandira Adi berharap pemerintah daerah bisa meningkatkan kinerja untuk mengejar target yang belum optimal. “Upaya mengentaskan kemiskinan, menekan angka pengangguran dan mewujudkan target-target pendapatan daerah. Hal ini penting untuk dicarikan solusi dan jalan keluar bersama,” terang Wandira.@k23
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna. Sebelum ditetapkan menjadi perda fraksi-fraksi DPRD Buleleng membacakan pandangan akhirnya. Fraksi Gabungan PDI Perjuangan, Demokrat, Perindo, dan Gerindra berharap realisasi capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2022 sebesar 95,32 persen perlu dievaluasi.
Target-target yang telah ditetapkan harus diikuti dengan peningkatan pengawasan dan inovasi serta strategi untuk menggali sumber-sumber PAD. Fraksi Gabungan ini juga menyoroti soal realisasi Belanja Tak Terduga (BTT) masih rendah, sehingga perlu rancangan pos anggaran yang lebih realistis.
“Silpa tahun anggaran 2022 sangat besar yakni Rp 55 miliar lebih. Terhadap hal ini perlu lebih cermat dalam perencanaan anggaran,” ucap Ketua Fraksi Ketut Ngurah Arya.
Sementara itu Fraksi Hanura melalui juru bicaranya Gede Arta Wijaya mengapresiasi usaha pemerintah daerah dalam menurunkan dan menekan besaran piutang. Piutang daerah dapat diturunkan 16,63 persen dari tahun sebelumnya. Namun khusus piutang pajak masih mengalami peningkatan, sehingga perlu memaksimalkan penagihan piutang pajak ke depannya.
Fraksi NasDem pun menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi yang belum memenuhi target. Terutama retribusi perizinan mulai dari IMB, PBG, perpanjangan IMTA, izin trayek dan izin pengendalian menara telekomunikasi yang diharapkan mendapat tindak lanjut pemerintah.
Sementara itu Fraksi Golkar melalui Ketua Fraksi I Nyoman Gede Wandira Adi berharap pemerintah daerah bisa meningkatkan kinerja untuk mengejar target yang belum optimal. “Upaya mengentaskan kemiskinan, menekan angka pengangguran dan mewujudkan target-target pendapatan daerah. Hal ini penting untuk dicarikan solusi dan jalan keluar bersama,” terang Wandira.@k23
Komentar