Dua Incumbent Bawaslu Bali Terpilih Lagi
Dua Komisioner KPU Kabupaten ‘Pindah Kamar’ ke Bawaslu
Bawaslu
Pemilihan Umum
Komisioner KPU
Komisi Pemilihan Umum
KPU
Incumbent
ndeks Kerawanan Pemilu (IKP)
Sebagai incumbent, Ariyani menyebut strategi pengawasan saat ini lebih difokuskan pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP), termasuk pengawasan cyber.
DENPASAR, NusaBali
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menetapkan 5 Anggota Bawaslu Provinsi Bali terpilih untuk masa jabatan 2023-2028. Mereka lolos uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Bawaslu RI. Penetapan 5 anggota Bawaslu Bali terpilih tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 54/KP/K1/07/2023 tertanggal 24 Juli 2023. Dari lima anggota Bawaslu Bali terpilih ini, dua di antaranya merupakan incumbent, yakni Ketut Ariyani (saat ini Ketua Bawaslu Bali) dan I Wayan Wirka, saat ini sebagai Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali.
Sementara tiga anggota Bawaslu Bali terpilih lainnya merupakan pendatang baru alias new comer. Mereka, yakni I Nyoman Gede Putra Wiratma (saat ini Kordiv PHL Bawaslu Kota Denpasar), I Putu Agus Tirta Suguna (saat ini Ketua KPU Gianyar) dan Gede Sutrawan (saat ini Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Buleleng).
Sementara 5 nama yang sebelumnya masuk 10 besar yang dikirimkan Tim Seleksi (Timsel) Anggota Bawaslu Bali periode 2023-2028 ke Bawaslu RI gagal terpilih. Mereka, yakni Cok Raka Partawijaya (saat ini Kordiv Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga, dan Hubungan Masyarakat (PHL) Bawaslu Klungkung), I Gede Krisna Adi Widana (saat ini Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan SDM KPU Karangasem), I Putu Gede Suastrawan (saat ini Ketua Bawaslu Karangasem), I Gusti Ngurah Agung Darmayuda (Komisioner KPU Denpasar periode 2013-2018), dan I Wayan Arsa Jaya (saat ini Ketua KPU Kota Denpasar).
“Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang, setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bali Masa Jabatan 2023-2028 yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam surat Pengumuman Bawaslu RI Nomor 54/KP/K1/07/2023 tertanggal 24 Juli 2023.
Sementara dihubungi via telepon calon anggota Bawaslu Bali terpilih, Gede Sutrawan mengaku sedang dalam perjalanan ke Denpasar. Komisioner KPU Buleleng yang masih aktif menjabat ini menyebut akan memastikan kabar tersebut. Sebab nama yang tertulis dalam surat pengumuman Bawaslu RI adalah Gede Sustrawan.
“Saya sedang memastikan apakah nama itu nama saya atau orang lain karena beda sedikit penulisannya dengan nama saya,” terang pria asal Busungbiu ini. Namun dia mengakui sejak awal memang ikut seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Bali bersama 46 orang pelamar lainnya. Saat ditanya soal pindah kamar dari KPU ke Bawaslu, Sutrawan menyebut tidak ada alasan dan motivasi khusus. Semuanya hanya karena seleksi anggota Bawaslu Bali lebih dulu dibuka dibandingkan dengan seleksi anggota KPU Bali.
Sutrawan saat ini duduk di Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Buleleng periode 2018-2023. Posisi sebagai Komisioner KPU sudah kedua kali. Sehingga Sutrawan sudah tidak bisa lagi mendaftarkan diri dalam seleksi anggota KPU Buleleng. Saat ditanya kesiapannya mengemban tugas sebagai penyelenggara pemilu sekaligus pengawasan, Sutrawan mengaku harus banyak belajar dan menyesuaikan diri.
Sementara incumbent yang juga berasal dari Buleleng, yakni Ketut Ariyani yang masih menjabat sebagai Ketua Bawaslu Bali dihubungi terpisah menyebut kesempatan kedua yang dipercayakan kepadanya akan dipakai melanjutkan tugas-tugas yang belum terlaksana. “Target utama nanti melanjutkan tugas pengawasan lima tahun ke depan. Selain juga inovasi dan pengawasan pemilu di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa,” ucap pejabat asal Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.
Ariyani menyebut strategi pengawasan saat ini lebih difokuskan pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Bawaslu Bali juga telah bekerjasama dengan Polda Bali untuk pengawasan cyber. Khususnya penggunaan media sosial saat kampanye Partai politik (Parpol) dan peserta pemilu yang menyinggung isu SARA.
Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna memutuskan mundur karena terpilih sebagai komisioner Bawaslu Provinsi Bali periode 2023-2028. Tirta Suguna mengaku telah mengajukan permohonan pengunduran diri ke KPU RI. Pengunduran dirinya ini sebagai konsekuensi atas jabatan barunya sebagai pengawas pemilu.
"Jadi hari ini berdasarkan pengumuman dari Bawaslu RI saya membuat surat ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bali terkait pengunduran diri dari Ketua KPU Kabupaten Gianyar," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa kemarin. Dijelaskannya, pengunduran dirinya sebagai Ketua KPU sekaligus Komisioner KPU Kabupaten Gianyar tengah berproses. Dia menuturkan kursi Ketua KPU akan terisi melalui mekanisme yang berlaku.
Untuk diketahui, Tirta Suguna merupakan komisioner KPU Kabupaten Gianyar selama dua periode 2013-2013. Periode pertama, Suguna menjabat komisioner Divisi Teknis. Selanjutnya pria asal Banjar Kederi, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati ini dipercaya sebagai Ketua KPU Gianyar. Artinya, Suguna sudah 10 tahun menjabat di KPU Gianyar.
Tirta Suguna menyebut pelantikan direncanakan, Rabu (26/7) hari ini. Terkait potensi new comer menduduki kursi Ketua Bawaslu Bali periode 2023-3028, Suguna irit bicara. "Kita masih dalam proses persiapan pelantikan yang di laksanakan tanggal 26 Juli 2023. Jadi belum bisa menyampaikannya," jelasnya. Suguna mengucapkan terima kasih pada pimpinan Bawaslu RI yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjalankan tugas sebagai Bawaslu Provinsi Bali. "Astungkara diberi kepercayaan 2023-2028. Sebagai new comer terlibat dalam proses pengawasan pemilu," ujarnya.
Anggota Bawaslu Bali terpilih lainnya, I Nyoman Gede Putra Wiratma saat dihubungi via Whatsapp, Selasa kemarin membenarkan dirinya lolos ke Provinsi. Dia mengaku, lolos sebagai anggota Bawaslu Provinsi Bali sebagai pendatang baru berbekal pengalaman menjadi anggota Bawaslu Denpasar.
Menurutnya tidak ada strategi khusus yang dia bawa saat tes. Hanya mengikuti tahapan demi tahapan untuk bisa lolos hingga akhir terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi. "Saya melewati tahap demi tahap tanpa beban. Mengalir saja, ya bersyukur bisa masuk dan berkerja bersama incumbent," ungkapnya. Putra Wiratma mengungkapkan, terkait kegiatan yang rencananya akan dilakukan masih menunggu pelantikan. Sebab, sampai saat ini belum bertemu dengan anggota Bawaslu Provinsi Bali lainnya yang lolos. "Kami belum bertemu mereka (anggota lainnya, red) nanti setelah pelantikan mungkin baru membuat jadwal," imbuhnya.
Sementara untuk pelantikan sendiri Putra Wiratma mengatakan masih menunggu surat dari Bawaslu RI. "Kita masih menunggu waktu untuk pelantikan. Menunggu surat dari Bawaslu RI," ujar Putra Wiratma.
Dikatakannya, untuk saat ini dia masih bertugas di Bawaslu Denpasar. Sebab, masa jabatannya di sana masih 18 hari ke depan. Jika sebelum itu pelantikan dilakukan Putra Wiratma mengaku akan mundur dari jabatan di Bawaslu Denpasar. Jika tidak maka akan menyelesaikan masa jabatannya hingga waktu yang ditentukan.
Sebelumnya Tim Seleksi (Timsel) Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali periode 2023-2028 telah mengumumkan 10 nama yang siap diajukan ke Bawaslu RI. Kesepuluh nama calon anggota Bawaslu Bali ini diisi oleh incumbent, anggota Bawaslu dan KPU kabupaten/kota.
Ketua Timsel Anggota Bawaslu Bali Dr Drs Anak Agung Gede Oka Wisnumurti MSi kepada NusaBali, Senin (19/6) lalu menegaskan nama-nama yang diumumkan telah melalui proses seleksi yang ketat sesuai petunjuk teknis dari Bawaslu RI. Sebanyak 10 nama yang akhirnya lolos penjaringan adalah sosok-sosok memenuhi syarat berdasarkan aturan yang ada.
”Kami sudah berproses sesuai ketentuan dan penugasan yang telah ditetapkan Bawaslu RI. Kami menerima 47 pendaftar yang kemudian melalui berbagai tahapan seleksi. Setiap ada pengumuman nama-nama, selalu ada mekanisme menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat,” ujar mantan Ketua KPU Bali periode 2003-2008 ini.
Berbagai tahapan mulai dari verifikasi administratif, tes tertulis dan psikologi, tes kesehatan, tes wawancara, hingga hasil diplenokan Timsel, dan membuahkan 10 nama calon anggota Bawaslu Bali telah dijalankan. Kata akademisi Universitas Warmadewa (Unwar), ini belum ada aduan nama bermasalah yang secara langsung diterima Timsel.
Incumbent yang masuk dalam daftar 10 besar calon anggota lembaga pengawas penyelenggaraan pemilu adalah Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani dan Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi I Wayan Wirka. Kandidat selanjutnya yang masuk 10 besar, yakni Ketua Bawaslu Karangasem I Putu Gede Suastrawan, Kordiv Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga, dan Hubungan Masyarakat (PHL) Bawaslu Klungkung Cok Raka Partawijaya, Kordiv PHL Bawaslu Kota Denpasar I Nyoman Gede Putra Wiratma, Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna, Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Buleleng Gede Sutrawan, Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan SDM KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana dan I Gusti Ngurah Agung Dharmayuda, Komisioner KPU Denpasar periode 2013-2018. 7 k23, nvi, mis
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menetapkan 5 Anggota Bawaslu Provinsi Bali terpilih untuk masa jabatan 2023-2028. Mereka lolos uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Bawaslu RI. Penetapan 5 anggota Bawaslu Bali terpilih tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 54/KP/K1/07/2023 tertanggal 24 Juli 2023. Dari lima anggota Bawaslu Bali terpilih ini, dua di antaranya merupakan incumbent, yakni Ketut Ariyani (saat ini Ketua Bawaslu Bali) dan I Wayan Wirka, saat ini sebagai Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali.
Sementara tiga anggota Bawaslu Bali terpilih lainnya merupakan pendatang baru alias new comer. Mereka, yakni I Nyoman Gede Putra Wiratma (saat ini Kordiv PHL Bawaslu Kota Denpasar), I Putu Agus Tirta Suguna (saat ini Ketua KPU Gianyar) dan Gede Sutrawan (saat ini Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Buleleng).
Sementara 5 nama yang sebelumnya masuk 10 besar yang dikirimkan Tim Seleksi (Timsel) Anggota Bawaslu Bali periode 2023-2028 ke Bawaslu RI gagal terpilih. Mereka, yakni Cok Raka Partawijaya (saat ini Kordiv Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga, dan Hubungan Masyarakat (PHL) Bawaslu Klungkung), I Gede Krisna Adi Widana (saat ini Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan SDM KPU Karangasem), I Putu Gede Suastrawan (saat ini Ketua Bawaslu Karangasem), I Gusti Ngurah Agung Darmayuda (Komisioner KPU Denpasar periode 2013-2018), dan I Wayan Arsa Jaya (saat ini Ketua KPU Kota Denpasar).
“Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang, setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bali Masa Jabatan 2023-2028 yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam surat Pengumuman Bawaslu RI Nomor 54/KP/K1/07/2023 tertanggal 24 Juli 2023.
Sementara dihubungi via telepon calon anggota Bawaslu Bali terpilih, Gede Sutrawan mengaku sedang dalam perjalanan ke Denpasar. Komisioner KPU Buleleng yang masih aktif menjabat ini menyebut akan memastikan kabar tersebut. Sebab nama yang tertulis dalam surat pengumuman Bawaslu RI adalah Gede Sustrawan.
“Saya sedang memastikan apakah nama itu nama saya atau orang lain karena beda sedikit penulisannya dengan nama saya,” terang pria asal Busungbiu ini. Namun dia mengakui sejak awal memang ikut seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Bali bersama 46 orang pelamar lainnya. Saat ditanya soal pindah kamar dari KPU ke Bawaslu, Sutrawan menyebut tidak ada alasan dan motivasi khusus. Semuanya hanya karena seleksi anggota Bawaslu Bali lebih dulu dibuka dibandingkan dengan seleksi anggota KPU Bali.
Sutrawan saat ini duduk di Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Buleleng periode 2018-2023. Posisi sebagai Komisioner KPU sudah kedua kali. Sehingga Sutrawan sudah tidak bisa lagi mendaftarkan diri dalam seleksi anggota KPU Buleleng. Saat ditanya kesiapannya mengemban tugas sebagai penyelenggara pemilu sekaligus pengawasan, Sutrawan mengaku harus banyak belajar dan menyesuaikan diri.
Sementara incumbent yang juga berasal dari Buleleng, yakni Ketut Ariyani yang masih menjabat sebagai Ketua Bawaslu Bali dihubungi terpisah menyebut kesempatan kedua yang dipercayakan kepadanya akan dipakai melanjutkan tugas-tugas yang belum terlaksana. “Target utama nanti melanjutkan tugas pengawasan lima tahun ke depan. Selain juga inovasi dan pengawasan pemilu di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa,” ucap pejabat asal Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan/Kabupaten Buleleng ini.
Ariyani menyebut strategi pengawasan saat ini lebih difokuskan pada Indeks Kerawanan Pemilu (IKP). Bawaslu Bali juga telah bekerjasama dengan Polda Bali untuk pengawasan cyber. Khususnya penggunaan media sosial saat kampanye Partai politik (Parpol) dan peserta pemilu yang menyinggung isu SARA.
Sedangkan Ketua KPU Kabupaten Gianyar, I Putu Agus Tirta Suguna memutuskan mundur karena terpilih sebagai komisioner Bawaslu Provinsi Bali periode 2023-2028. Tirta Suguna mengaku telah mengajukan permohonan pengunduran diri ke KPU RI. Pengunduran dirinya ini sebagai konsekuensi atas jabatan barunya sebagai pengawas pemilu.
"Jadi hari ini berdasarkan pengumuman dari Bawaslu RI saya membuat surat ke KPU RI melalui KPU Provinsi Bali terkait pengunduran diri dari Ketua KPU Kabupaten Gianyar," jelasnya saat dikonfirmasi, Selasa kemarin. Dijelaskannya, pengunduran dirinya sebagai Ketua KPU sekaligus Komisioner KPU Kabupaten Gianyar tengah berproses. Dia menuturkan kursi Ketua KPU akan terisi melalui mekanisme yang berlaku.
Untuk diketahui, Tirta Suguna merupakan komisioner KPU Kabupaten Gianyar selama dua periode 2013-2013. Periode pertama, Suguna menjabat komisioner Divisi Teknis. Selanjutnya pria asal Banjar Kederi, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati ini dipercaya sebagai Ketua KPU Gianyar. Artinya, Suguna sudah 10 tahun menjabat di KPU Gianyar.
Tirta Suguna menyebut pelantikan direncanakan, Rabu (26/7) hari ini. Terkait potensi new comer menduduki kursi Ketua Bawaslu Bali periode 2023-3028, Suguna irit bicara. "Kita masih dalam proses persiapan pelantikan yang di laksanakan tanggal 26 Juli 2023. Jadi belum bisa menyampaikannya," jelasnya. Suguna mengucapkan terima kasih pada pimpinan Bawaslu RI yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjalankan tugas sebagai Bawaslu Provinsi Bali. "Astungkara diberi kepercayaan 2023-2028. Sebagai new comer terlibat dalam proses pengawasan pemilu," ujarnya.
Anggota Bawaslu Bali terpilih lainnya, I Nyoman Gede Putra Wiratma saat dihubungi via Whatsapp, Selasa kemarin membenarkan dirinya lolos ke Provinsi. Dia mengaku, lolos sebagai anggota Bawaslu Provinsi Bali sebagai pendatang baru berbekal pengalaman menjadi anggota Bawaslu Denpasar.
Menurutnya tidak ada strategi khusus yang dia bawa saat tes. Hanya mengikuti tahapan demi tahapan untuk bisa lolos hingga akhir terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi. "Saya melewati tahap demi tahap tanpa beban. Mengalir saja, ya bersyukur bisa masuk dan berkerja bersama incumbent," ungkapnya. Putra Wiratma mengungkapkan, terkait kegiatan yang rencananya akan dilakukan masih menunggu pelantikan. Sebab, sampai saat ini belum bertemu dengan anggota Bawaslu Provinsi Bali lainnya yang lolos. "Kami belum bertemu mereka (anggota lainnya, red) nanti setelah pelantikan mungkin baru membuat jadwal," imbuhnya.
Sementara untuk pelantikan sendiri Putra Wiratma mengatakan masih menunggu surat dari Bawaslu RI. "Kita masih menunggu waktu untuk pelantikan. Menunggu surat dari Bawaslu RI," ujar Putra Wiratma.
Dikatakannya, untuk saat ini dia masih bertugas di Bawaslu Denpasar. Sebab, masa jabatannya di sana masih 18 hari ke depan. Jika sebelum itu pelantikan dilakukan Putra Wiratma mengaku akan mundur dari jabatan di Bawaslu Denpasar. Jika tidak maka akan menyelesaikan masa jabatannya hingga waktu yang ditentukan.
Sebelumnya Tim Seleksi (Timsel) Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali periode 2023-2028 telah mengumumkan 10 nama yang siap diajukan ke Bawaslu RI. Kesepuluh nama calon anggota Bawaslu Bali ini diisi oleh incumbent, anggota Bawaslu dan KPU kabupaten/kota.
Ketua Timsel Anggota Bawaslu Bali Dr Drs Anak Agung Gede Oka Wisnumurti MSi kepada NusaBali, Senin (19/6) lalu menegaskan nama-nama yang diumumkan telah melalui proses seleksi yang ketat sesuai petunjuk teknis dari Bawaslu RI. Sebanyak 10 nama yang akhirnya lolos penjaringan adalah sosok-sosok memenuhi syarat berdasarkan aturan yang ada.
”Kami sudah berproses sesuai ketentuan dan penugasan yang telah ditetapkan Bawaslu RI. Kami menerima 47 pendaftar yang kemudian melalui berbagai tahapan seleksi. Setiap ada pengumuman nama-nama, selalu ada mekanisme menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat,” ujar mantan Ketua KPU Bali periode 2003-2008 ini.
Berbagai tahapan mulai dari verifikasi administratif, tes tertulis dan psikologi, tes kesehatan, tes wawancara, hingga hasil diplenokan Timsel, dan membuahkan 10 nama calon anggota Bawaslu Bali telah dijalankan. Kata akademisi Universitas Warmadewa (Unwar), ini belum ada aduan nama bermasalah yang secara langsung diterima Timsel.
Incumbent yang masuk dalam daftar 10 besar calon anggota lembaga pengawas penyelenggaraan pemilu adalah Ketua Bawaslu Bali Ketut Ariyani dan Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi I Wayan Wirka. Kandidat selanjutnya yang masuk 10 besar, yakni Ketua Bawaslu Karangasem I Putu Gede Suastrawan, Kordiv Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga, dan Hubungan Masyarakat (PHL) Bawaslu Klungkung Cok Raka Partawijaya, Kordiv PHL Bawaslu Kota Denpasar I Nyoman Gede Putra Wiratma, Ketua KPU Kota Denpasar I Wayan Arsa Jaya, Ketua KPU Kabupaten Gianyar I Putu Agus Tirta Suguna, Kordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Buleleng Gede Sutrawan, Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan SDM KPU Karangasem I Gede Krisna Adi Widana dan I Gusti Ngurah Agung Dharmayuda, Komisioner KPU Denpasar periode 2013-2018. 7 k23, nvi, mis
Komentar