Anggota Bawaslu di 28 Provinsi Dilantik Serentak
JAKARTA, NusaBali - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja melantik dan mengambil sumpah 71 anggota Bawaslu di 28 provinsi se-Indonesia. Termasuk lima anggota Bawaslu Provinsi Bali periode 2023-2028 di Jakarta, Rabu (26/7).
"Kami ucapkan selamat kepada yang dilantik dan terima kasih kepada yang telah purnatugas" kata Rahmat Bagja di Jakarta, Rabu kemarin. Dia berpesan untuk para anggota Bawaslu yang dilantik agar meninggalkan semua latar belakang dari mana berasal. Karena, saat ini semuanya berada dalam keluarga besar Bawaslu. "Kami harapkan dalam melaksanakan tugas, wewenang, dan fungsi harus berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017," katanya menegaskan.
Seperti diberitakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menetapkan 5 Anggota Bawaslu Provinsi Bali terpilih untuk masa jabatan 2023-2028. Mereka lolos uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Bawaslu RI. Penetapan 5 anggota Bawaslu Bali terpilih tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 54/KP/K1/07/2023 tertanggal 24 Juli 2023. Dari lima anggota Bawaslu Bali terpilih ini, dua di antaranya merupakan incumbent, yakni Ketut Ariyani (saat ini Ketua Bawaslu Bali) dan I Wayan Wirka, saat ini sebagai Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali.
Sementara tiga anggota Bawaslu Bali terpilih lainnya merupakan pendatang baru alias new comer. Mereka, yakni I Nyoman Gede Putra Wiratma (saat ini Kordiv PHL Bawaslu Kota Denpasar), I Putu Agus Tirta Suguna (saat ini Ketua KPU Gianyar) dan Gede Sutrawan (saat ini Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Buleleng).
Sementara 5 nama yang sebelumnya masuk 10 besar yang dikirimkan Tim Seleksi (Timsel) Anggota Bawaslu Bali periode 2023-2028 ke Bawaslu RI gagal terpilih. Mereka, yakni Cok Raka Partawijaya (saat ini Kordiv Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga, dan Hubungan Masyarakat (PHL) Bawaslu Klungkung), I Gede Krisna Adi Widana (saat ini Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan SDM KPU Karangasem), I Putu Gede Suastrawan (saat ini Ketua Bawaslu Karangasem), I Gusti Ngurah Agung Darmayuda (Komisioner KPU Denpasar periode 2013-2018), dan I Wayan Arsa Jaya (saat ini Ketua KPU Kota Denpasar).
“Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang, setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bali Masa Jabatan 2023-2028 yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam surat Pengumuman Bawaslu RI Nomor 54/KP/K1/07/2023 tertanggal 24 Juli 2023.
Sebelumnya Tim Seleksi (Timsel) Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali periode 2023-2028 telah mengumumkan 10 nama yang siap diajukan ke Bawaslu RI. Kesepuluh nama calon anggota Bawaslu Bali ini diisi oleh incumbent, anggota Bawaslu dan KPU kabupaten/kota. 7 mis, ant
Seperti diberitakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah menetapkan 5 Anggota Bawaslu Provinsi Bali terpilih untuk masa jabatan 2023-2028. Mereka lolos uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Bawaslu RI. Penetapan 5 anggota Bawaslu Bali terpilih tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor 54/KP/K1/07/2023 tertanggal 24 Juli 2023. Dari lima anggota Bawaslu Bali terpilih ini, dua di antaranya merupakan incumbent, yakni Ketut Ariyani (saat ini Ketua Bawaslu Bali) dan I Wayan Wirka, saat ini sebagai Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali.
Sementara tiga anggota Bawaslu Bali terpilih lainnya merupakan pendatang baru alias new comer. Mereka, yakni I Nyoman Gede Putra Wiratma (saat ini Kordiv PHL Bawaslu Kota Denpasar), I Putu Agus Tirta Suguna (saat ini Ketua KPU Gianyar) dan Gede Sutrawan (saat ini Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Buleleng).
Sementara 5 nama yang sebelumnya masuk 10 besar yang dikirimkan Tim Seleksi (Timsel) Anggota Bawaslu Bali periode 2023-2028 ke Bawaslu RI gagal terpilih. Mereka, yakni Cok Raka Partawijaya (saat ini Kordiv Pengawasan, Hubungan Antar Lembaga, dan Hubungan Masyarakat (PHL) Bawaslu Klungkung), I Gede Krisna Adi Widana (saat ini Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Pengembangan SDM KPU Karangasem), I Putu Gede Suastrawan (saat ini Ketua Bawaslu Karangasem), I Gusti Ngurah Agung Darmayuda (Komisioner KPU Denpasar periode 2013-2018), dan I Wayan Arsa Jaya (saat ini Ketua KPU Kota Denpasar).
“Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang, setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Bali Masa Jabatan 2023-2028 yang lulus Uji Kelayakan dan Kepatutan,” ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam surat Pengumuman Bawaslu RI Nomor 54/KP/K1/07/2023 tertanggal 24 Juli 2023.
Sebelumnya Tim Seleksi (Timsel) Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali periode 2023-2028 telah mengumumkan 10 nama yang siap diajukan ke Bawaslu RI. Kesepuluh nama calon anggota Bawaslu Bali ini diisi oleh incumbent, anggota Bawaslu dan KPU kabupaten/kota. 7 mis, ant
1
Komentar