nusabali

PLN Imbau Masyarakat Pasang Penjor Galungan Jauh dari Jaringan Listrik

  • www.nusabali.com-pln-imbau-masyarakat-pasang-penjor-galungan-jauh-dari-jaringan-listrik

DENPASAR, NusaBali - PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali mengingatkan kepada masyarakat menjelang Hari Raya Galungan agar tidak memasang penjor mendekati maupun menempel pada jaringan kabel listrik.

Sebab, selain dapat mengganggu keamanan jaringan juga berbahaya bagi masyarakat.

Hal itu diungkapkan Manajer Komunikasi PT PLN (Persero) UID Bali I Made Arya, di Denpasar, Kamis (27/7). Menurutnya, selama ini ada beberapa kali gangguan listrik akibat dari pemasangan penjor yang menyentuh jaringan. "Di tahun 2021 ada 14 kali kejadian gangguan akibat dari penjor," ujarnya.  "Tahun 2022 ada 7 kali gangguan dan tahun 2023 ada 7 gangguan," imbuhnya.

Kata dia, kendati tidak ada Hari Raya Galungan dan Kuningan, namun tetap ada gangguan listrik akibat pendirian penjor yang terlalu dekat dengan jaringan. "Itu artinya bukan hanya Hari Raya Galungan, setiap kegiatan adat di Bali juga mendirikan penjor. Namun, mereka tidak memperhatikan posisi penjor dan ketinggiannya," jelasnya.

Menurut dia, jumlah tersebut terjadi pada wilayah Kota Denpasar, Gianyar dan Badung. Dengan kondisi tersebut, wilayah lain di Bali menurut dia, jangan sampai terjadi apalagi menjelang Hari Raya Galungan ini. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar mendirikan penjor menjauh dari jaringan.

Jarak aman mendirikan penjor menurut Made Arya yakni minimal 2,5 meter dari kabel jaringan. "Soalnya ada penjor yang tingginya sampai 13 meter, itu menyentuh kabel listrik. Itu membahayakan juga bagi mereka jika hujan bisa menghantarkan tegangan. Juga bisa membuat pemadaman," imbuhnya.

Made Arya menambahkan, khusus Galungan, pihaknya bekerjasama dengan stakeholder dalam penyampaian informasi ini. Bukan hanya di media, dia mengaku juga menggandeng Majelis Desa Adat hingga terbawah maupun perbekel hingga kepala lingkungan agar mereka juga mengimbau masyarakat dalam pemasangan penjor agar tidak merugikan masyarakat luas.7 mis

Komentar