Gubernur Koster Luncurkan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan
DENPASAR, NusaBali - Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 telah ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (28/7).
Gubernur Bali pun langsung meluncurkan haluan pembangunan Bali satu abad ke depan tersebut, Jumat malam di panggung terbuka Arda Chandra Taman Budaya Provinsi Bali (Art Centre) Denpasar.
Perda Bali Nomor 4 Tahun 2023 sebelumnya telah disetujui DPRD Bali dalam sidang paripurna tanggal 3 Juli 2023. Perda Haluan Pembangunan 100 Tahun itu terdiri dari Konsideran, Batang Tubuh (tujuh BAB dan 11 Pasal), Penjelasan dan Ruang Lingkup (jangka waktu, haluan pembangunan Bali, pembinaan dan pengawasan, peran aktif masyarakat Bali dan pendanaan). Gubernur Koster dalam pidato yang dihadiri seluruh komponen masyarakat Bali ini mengatakan Bali dikaruniai warisan budaya adiluhung dan alam yang menjadi tanggung jawab generasi masa kini dan masa yang akan datang untuk melestarikannya.
Namun dengan berbagai dinamika yang ikut menghampiri kehidupan masyarakat Bali antara lain adanya konflik kepentingan dan persaingan yang tidak sehat berpotensi mengancam eksistensi, keberlanjutan, kesucian, kelestarian, dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali.
"Oleh karena itu masa depan Bali tidak boleh dilepas bergerak tanpa arah. Sejak lama Bali tidak memiliki haluan untuk menyelenggarakan pembangunan secara fundamental, komprehensif dan berkelanjutan berdimensi jangka panjang minimum 100 tahun atau satu abad," ujar Gubernur Koster. Gubernur Koster dalam pidatonya menjabarkan panjang lebar kondisi Bali di masa lalu, masa sekarang, dan proyeksi di masa mendatang.
Ia mengungkapkan penyusunan haluan pembangunan Bali 100 ke depan telah melewati beberapa tahapan dengan melibatkan komponen masyarakat Bali mulai dari akademisi hingga tokoh adat. Tak kurang tokoh nasional seperti Presiden V RI yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Ketua Badan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri juga ikut terlibat dalam penyusunan haluan Bali 100 tahun ke depan. Selain itu Menteri PPN/Kepala Bappenas Soeharso Monoarfa juga ikut memberikan masukan dalam penyusunan haluan pembangunan Bali satu abad ke depan.
Disampaikan Gubernur Koster bahwa Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru tahun 2025 sampai 2125 disusun dengan niat baik, tulus dan lurus, serta tekad kuat untuk memuliakan unteng alam, manusia dan kebudayaan Bali yang didedikasikan untuk generasi mendatang. Berbagai regulasi yang mengatur kewenangan Pemerintah Daerah hendaknya tidak dijadikan sebagai hambatan untuk menyelenggarakan pembangunan Bali sesuai dengan haluan pembangunan Bali masa depan 100 tahun Bali era baru manusia dan kebudayaan Bali ke depan
"Siapapun yang menjadi pemimpin pemerintahan di Bali baik eksekutif maupun legislatif di provinsi maupun kabupaten/kota dengan kesadaran penuh disiplin dan rasa tanggung jawab memiliki kewajiban untuk melaksanakan haluan pembangunan Bali masa depan 100 tahun Bali era baru ini," pesan Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Dia meminta haluan pembangunan masa depan ini dijadikan visi pembangunan Kepala Daerah Provinsi Bali dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Bali sebagai implementasi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Termasuk menjadikannya dasar penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah serta pembangunan tahunan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Bali dengan memperhatikan kondisi kebutuhan dan potensi di masing-masing daerah. 7 cr78
Perda Bali Nomor 4 Tahun 2023 sebelumnya telah disetujui DPRD Bali dalam sidang paripurna tanggal 3 Juli 2023. Perda Haluan Pembangunan 100 Tahun itu terdiri dari Konsideran, Batang Tubuh (tujuh BAB dan 11 Pasal), Penjelasan dan Ruang Lingkup (jangka waktu, haluan pembangunan Bali, pembinaan dan pengawasan, peran aktif masyarakat Bali dan pendanaan). Gubernur Koster dalam pidato yang dihadiri seluruh komponen masyarakat Bali ini mengatakan Bali dikaruniai warisan budaya adiluhung dan alam yang menjadi tanggung jawab generasi masa kini dan masa yang akan datang untuk melestarikannya.
Namun dengan berbagai dinamika yang ikut menghampiri kehidupan masyarakat Bali antara lain adanya konflik kepentingan dan persaingan yang tidak sehat berpotensi mengancam eksistensi, keberlanjutan, kesucian, kelestarian, dan keharmonisan alam, manusia, dan kebudayaan Bali.
"Oleh karena itu masa depan Bali tidak boleh dilepas bergerak tanpa arah. Sejak lama Bali tidak memiliki haluan untuk menyelenggarakan pembangunan secara fundamental, komprehensif dan berkelanjutan berdimensi jangka panjang minimum 100 tahun atau satu abad," ujar Gubernur Koster. Gubernur Koster dalam pidatonya menjabarkan panjang lebar kondisi Bali di masa lalu, masa sekarang, dan proyeksi di masa mendatang.
Ia mengungkapkan penyusunan haluan pembangunan Bali 100 ke depan telah melewati beberapa tahapan dengan melibatkan komponen masyarakat Bali mulai dari akademisi hingga tokoh adat. Tak kurang tokoh nasional seperti Presiden V RI yang juga Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Ketua Badan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri juga ikut terlibat dalam penyusunan haluan Bali 100 tahun ke depan. Selain itu Menteri PPN/Kepala Bappenas Soeharso Monoarfa juga ikut memberikan masukan dalam penyusunan haluan pembangunan Bali satu abad ke depan.
Disampaikan Gubernur Koster bahwa Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru tahun 2025 sampai 2125 disusun dengan niat baik, tulus dan lurus, serta tekad kuat untuk memuliakan unteng alam, manusia dan kebudayaan Bali yang didedikasikan untuk generasi mendatang. Berbagai regulasi yang mengatur kewenangan Pemerintah Daerah hendaknya tidak dijadikan sebagai hambatan untuk menyelenggarakan pembangunan Bali sesuai dengan haluan pembangunan Bali masa depan 100 tahun Bali era baru manusia dan kebudayaan Bali ke depan
"Siapapun yang menjadi pemimpin pemerintahan di Bali baik eksekutif maupun legislatif di provinsi maupun kabupaten/kota dengan kesadaran penuh disiplin dan rasa tanggung jawab memiliki kewajiban untuk melaksanakan haluan pembangunan Bali masa depan 100 tahun Bali era baru ini," pesan Gubernur asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.
Dia meminta haluan pembangunan masa depan ini dijadikan visi pembangunan Kepala Daerah Provinsi Bali dan Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Bali sebagai implementasi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Termasuk menjadikannya dasar penyusunan rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah serta pembangunan tahunan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Bali dengan memperhatikan kondisi kebutuhan dan potensi di masing-masing daerah. 7 cr78
Komentar