Tersangka Perdagangan Ginjal akan Bertambah
JAKARTA, NusaBali - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain dalam kasus perdagangan ginjal internasional di Kamboja.
"Saat ini di dalam negeri, kita masih mengejar beberapa terduga tersangka yang memiliki hubungan langsung dengan Kamboja, " kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat ditemui di Jakarta, Jumat (28/7). Kombes Hengki menyebutkan saat ini pihaknya sedang di Bali untuk melakukan penyelidikan terutama bagian pihak imigrasi yang diduga mempermudah akses mereka untuk ke luar negeri.
"Saat ini tim kami sedang di Bali kita temukan beberapa fakta-fakta bahwa mereka menggunakan modus operandi khususnya oknum yang memperlancar kegiatan mereka ini karena kemungkinan melibatkan aparat yang memiliki otoritas untuk memperlancar kejahatan mereka, " ucapnya. Selain itu Hengki menjelaskan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka oknum imigrasi dalam kasus ini.
"Saat ini dilakukan pemeriksaan, mungkin kita akan tetapkan beberapa orang tersangka yang jelas lebih dari dua, yang terlibat langsung terhadap kegiatan jual beli organ ginjal ini, " katanya. Kombes Hengki menambahkan tersangka memiliki tugas memperlancar keberangkatan mereka ke Kamboja. "Karena sebagaimana diketahui seharusnya ketat, mereka memberikan sejumlah uang sehingga pemeriksaannya longgar," ucapnya.
Menanggapi akan bertambahnya tersangka dalam kasus ini yang melibatkan oknum petugas Imigrasi Ngurah Rai, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu mengaku belum mengetahuinya. Anggiat berdalih kalau baru mendapat informasi tersebut dari media. "Tambahan oknum tersebut saya juga baru tahu dari media. Maaf, belum bisa comment," ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat kemarin.
Dari informasi yang didapat, bahwa dua oknum petugas Imigrasi Ngurah Rai itu sudah diamankan oleh petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya. Saat ini, oknum petugas itu sudah diamankan ke Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya, setelah didalami semua keterangan akan diterbangkan ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut. Masih dari informasi yang beredar itu, bahwa dua petugas tersebut juga memiliki peran yang serupa, yakni memudahkan akses atau jalur bagi korban yang hendak diterbangkan ke Kamboja. Terkait upah kedua oknum Imigrasi itu, masih sama dengan oknum AH yang ditangkap sebelumnya. Di mana, setiap meloloskan satu calon korbannya dipatok tarif Rp 3.200.000 hingga Rp 3.500.000.
Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan di Bali terkait kasus tindakan pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual ginjal ke Kamboja. "Penyidik yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan (penyelidikan) di wilayah Bali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/7). Dia menuturkan bahwa wilayah Bali menjadi tempat keberangkatan dari sejumlah korban TPPO menuju Kamboja. 7 dar, ant
"Saat ini tim kami sedang di Bali kita temukan beberapa fakta-fakta bahwa mereka menggunakan modus operandi khususnya oknum yang memperlancar kegiatan mereka ini karena kemungkinan melibatkan aparat yang memiliki otoritas untuk memperlancar kejahatan mereka, " ucapnya. Selain itu Hengki menjelaskan telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tersangka oknum imigrasi dalam kasus ini.
"Saat ini dilakukan pemeriksaan, mungkin kita akan tetapkan beberapa orang tersangka yang jelas lebih dari dua, yang terlibat langsung terhadap kegiatan jual beli organ ginjal ini, " katanya. Kombes Hengki menambahkan tersangka memiliki tugas memperlancar keberangkatan mereka ke Kamboja. "Karena sebagaimana diketahui seharusnya ketat, mereka memberikan sejumlah uang sehingga pemeriksaannya longgar," ucapnya.
Menanggapi akan bertambahnya tersangka dalam kasus ini yang melibatkan oknum petugas Imigrasi Ngurah Rai, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Provinsi Bali, Anggiat Napitupulu mengaku belum mengetahuinya. Anggiat berdalih kalau baru mendapat informasi tersebut dari media. "Tambahan oknum tersebut saya juga baru tahu dari media. Maaf, belum bisa comment," ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat kemarin.
Dari informasi yang didapat, bahwa dua oknum petugas Imigrasi Ngurah Rai itu sudah diamankan oleh petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya. Saat ini, oknum petugas itu sudah diamankan ke Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut. Nantinya, setelah didalami semua keterangan akan diterbangkan ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut. Masih dari informasi yang beredar itu, bahwa dua petugas tersebut juga memiliki peran yang serupa, yakni memudahkan akses atau jalur bagi korban yang hendak diterbangkan ke Kamboja. Terkait upah kedua oknum Imigrasi itu, masih sama dengan oknum AH yang ditangkap sebelumnya. Di mana, setiap meloloskan satu calon korbannya dipatok tarif Rp 3.200.000 hingga Rp 3.500.000.
Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan di Bali terkait kasus tindakan pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus jual ginjal ke Kamboja. "Penyidik yang dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat ini masih melakukan serangkaian kegiatan (penyelidikan) di wilayah Bali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudho Wisnu Andiko dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (25/7). Dia menuturkan bahwa wilayah Bali menjadi tempat keberangkatan dari sejumlah korban TPPO menuju Kamboja. 7 dar, ant
1
Komentar