Puspem Buleleng Diusulkan Masuk
SINGARAJA, NusaBali - Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna meminta Pemerintah Kabupaten Buleleng memikirkan rencana pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem).
Rencana ini diharapkan dapat dimasukkan dalam rancangan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2023-2043 yang sudah dibahas saat ini.
Saat ini roda pemerintahan kabupaten Buleleng dengan 30 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih terpisah-pisah. Kantor Bupati yang ada di jantung Kota Singaraja, hanya ada 6 satuan kerja. Yakni Sekretariat Daerah (Setda), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfo Santi), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
Selebihnya kantor-kantor urusan pemerintahan tersebar di kawasan kota. Namun ada pula yang lokasi kantornya cukup jauh dari pusat kota. Seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng.
“Kami mendorong agar rencana pembangunan pusat pemerintahan di Buleleng bisa masuk dalam RTRW. Entah dimana lokasinya nanti bisa didiskusikan, agar tidak jauh dari ibu kota,” terang Supriatna.
Menurutnya rencana pembangunan Puspem ini penting untuk dipertimbangkan. Selain untuk memaksimalkan pelayanan pemerintahan terpusat kepada masyarakat, juga akan memudahkan kerja terintegrasi antar SKPD.
Selain itu politisi asal Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng ini juga memberikan masukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) terkait pengolahan limbah B3. Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rancangan RTRW Buleleng tahun 2023-2043 juga menyusun perencanaan pengolahan sampah B3 dengan incinerator di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala.
Namun karena memerlukan alat, proses dan dampak khusus, Supriatna meminta agar rencana itu dikaji lebih mendalam. “Memang itu salah satu alternatif pengolahan sampah tetapi perlu dilihat juga karakteristik masyarakat. Kalau bisa dicarikan alternatif lokasi yang lebih aman jauh dari pemukiman,” ungkap Supriatna.7k23
Saat ini roda pemerintahan kabupaten Buleleng dengan 30 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masih terpisah-pisah. Kantor Bupati yang ada di jantung Kota Singaraja, hanya ada 6 satuan kerja. Yakni Sekretariat Daerah (Setda), Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Kominfo Santi), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora).
Selebihnya kantor-kantor urusan pemerintahan tersebar di kawasan kota. Namun ada pula yang lokasi kantornya cukup jauh dari pusat kota. Seperti Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng.
“Kami mendorong agar rencana pembangunan pusat pemerintahan di Buleleng bisa masuk dalam RTRW. Entah dimana lokasinya nanti bisa didiskusikan, agar tidak jauh dari ibu kota,” terang Supriatna.
Menurutnya rencana pembangunan Puspem ini penting untuk dipertimbangkan. Selain untuk memaksimalkan pelayanan pemerintahan terpusat kepada masyarakat, juga akan memudahkan kerja terintegrasi antar SKPD.
Selain itu politisi asal Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng ini juga memberikan masukan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) terkait pengolahan limbah B3. Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rancangan RTRW Buleleng tahun 2023-2043 juga menyusun perencanaan pengolahan sampah B3 dengan incinerator di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bengkala.
Namun karena memerlukan alat, proses dan dampak khusus, Supriatna meminta agar rencana itu dikaji lebih mendalam. “Memang itu salah satu alternatif pengolahan sampah tetapi perlu dilihat juga karakteristik masyarakat. Kalau bisa dicarikan alternatif lokasi yang lebih aman jauh dari pemukiman,” ungkap Supriatna.7k23
1
Komentar