Chelsea Didenda Rp 164 M
LONDON, NusaBali - Federasi Sepak Bola Eropa atau UEFA memberikan sanksi denda kepada Chelsea sebesar 8,5 juta poundsterling atau sekitar Rp 164 milliar.
Benda itu terkait laporan keuangan yang bermasalah pada periode transaksi pada 2012-2019. UEFA mendapati laporan keuangan Chelsea yang belum lengkap pada era kepemilikan presiden Roman Abrahamovich.
"Menyusul penjualan klub pada Mei 2022, pemilik baru mengidentifikasi dan secara proaktif melaporkan ke UEFA contoh pelaporan keuangan yang berpotensi tidak lengkap di bawah kepemilikan klub sebelumnya," tulis UEFA di laman resminya, Sabtu (29/7).
Pemilik baru Chelsea Todd Boehly mengidentifikasi temuan tersebut dan melaporkannya ke UEFA sehubungan dengan laporan keuangan yang berpotensi tidak lengkap dari pemilik klub sebelumnya.
Pada Mei 2022, Abrahamovich menjual The Blues ke pengusaha Amerika Serikat Todd Boehly, usai mempunyai kepemilikan klub selama 19 tahun.
Dengan UEFA memiliki undang-undang pembatasan tiga tahun atas pelanggaran Financial Fair Play (FFP), maka Chelsea hanya akan menghadapi hukuman FFP atas pelanggaran aturan di musim 2018-2019. ant
1
Komentar