Pedagang Membandel Ditertibkan
Diadukan Warga karena Berjualan di Pinggir Pantai Sanur
Pedagang tersebut sudah diperingatkan untuk pindah paling lambat Minggu (30/7) hari ini
DENPASAR, NusaBali
Satpol PP Kota Denpasar turun tangan tertibkan pedagang kaki lima yang membandel berjualan di Kawasan Pantai Sanur, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (29/7). Sebanyak 10 pedagang ini sebelumnya dikeluhkan warga sekitar karena berjualan dibibir pantai pasca penataan Kawasan Pantai Sanur.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengungkapkan, pihaknya mendapatkan pengaduan dari Badan Usaha Padruen Desa Adat (Bupda) Sanur untuk melakukan penertiban. Kata dia, selama ini, pihak Desa Adat sudah memberikan waktu kepada pedagang untuk pindah, pasca dilakukan penataan Kawasan Pantai Sanur. Namun mereka (pedagang,red) tetap membandel.
Hal itulah yang membuat pihak Bupda meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penertiban. "Dimintai bantuan sama Ketua Bupda bahwa ada 10 pedagang membandel berjualan di pinggir pantai. Padahal sebelumnya sudah ada aturan dan larangan berjualan. Tapi mereka tetap membandel," jelas Sudarsana.
Menurut dia, dari penertiban yang dilakukan ada sebanyak 3 pedagang berjualan di Kawasan Pantai Bangsal dan 7 pedagang di Pinggir Pantai Segara dengan cara membuka lapak. Namun saat akan dilakukan penertiban, dari tiga pedagang yang ada di pinggir Pantai Bangsal hanya satu pedagang yang berjualan. Satunya lagi masih tutup. Sementara, 7 lapak di Pantai Segara semuanya tutup.
Pedagang tersebut sudah diperingatkan untuk pindah paling lambat Minggu (30/7) hari ini. "Sisanya, pedagang yang masih tutup akan dijajaki kembali besok (hari ini, red). Mereka sebelumnya sudah disediakan tempat di kawasan Setra Bajang dekat lokasi pantai," ujar Sudarsana. "Sebelumnya pedagang yang berjualan di pinggir pantai ada sekitar 56 pedagang," Kata Sudarsana, dari jumlah tersebut, hanya 10 orang yang masih membandel.n mis
Satpol PP Kota Denpasar turun tangan tertibkan pedagang kaki lima yang membandel berjualan di Kawasan Pantai Sanur, Desa Sanur Kaja, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (29/7). Sebanyak 10 pedagang ini sebelumnya dikeluhkan warga sekitar karena berjualan dibibir pantai pasca penataan Kawasan Pantai Sanur.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Denpasar, Nyoman Sudarsana mengungkapkan, pihaknya mendapatkan pengaduan dari Badan Usaha Padruen Desa Adat (Bupda) Sanur untuk melakukan penertiban. Kata dia, selama ini, pihak Desa Adat sudah memberikan waktu kepada pedagang untuk pindah, pasca dilakukan penataan Kawasan Pantai Sanur. Namun mereka (pedagang,red) tetap membandel.
Hal itulah yang membuat pihak Bupda meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penertiban. "Dimintai bantuan sama Ketua Bupda bahwa ada 10 pedagang membandel berjualan di pinggir pantai. Padahal sebelumnya sudah ada aturan dan larangan berjualan. Tapi mereka tetap membandel," jelas Sudarsana.
Menurut dia, dari penertiban yang dilakukan ada sebanyak 3 pedagang berjualan di Kawasan Pantai Bangsal dan 7 pedagang di Pinggir Pantai Segara dengan cara membuka lapak. Namun saat akan dilakukan penertiban, dari tiga pedagang yang ada di pinggir Pantai Bangsal hanya satu pedagang yang berjualan. Satunya lagi masih tutup. Sementara, 7 lapak di Pantai Segara semuanya tutup.
Pedagang tersebut sudah diperingatkan untuk pindah paling lambat Minggu (30/7) hari ini. "Sisanya, pedagang yang masih tutup akan dijajaki kembali besok (hari ini, red). Mereka sebelumnya sudah disediakan tempat di kawasan Setra Bajang dekat lokasi pantai," ujar Sudarsana. "Sebelumnya pedagang yang berjualan di pinggir pantai ada sekitar 56 pedagang," Kata Sudarsana, dari jumlah tersebut, hanya 10 orang yang masih membandel.n mis
1
Komentar