Disperpa Badung Akui Peternakan Babi dalam Kondisi Sulit
MANGUPURA, NusaBali.com - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung mengakui industri peternakan babi masih dalam kondisi sulit. Hal ini dilihat dari biaya pokok produksi dan nilai jual yang masih loyo.
Gabungan Usaha Peternakan Babi Indonesia (GUPBI) Bali menyatakan harga pokok produksi terus meroket. Harga pakan dan pelengkap pakan ini dinilai mengimpit kondisi industri peternakan babi di Bali.
Menanggapi hal ini, Kepala Disperpa Badung I Wayan Wijana pun tidak menampik. Pihaknya mengakui dari segi biaya produksi dan nilai jual, sektor peternakan babi memang belum terlihat menggembirakan.
"Harga babi saat ini memang belum menguntungkan peternak karena harga pakan dan harga bibit yang mahal," tutur Wijana kepada NusaBali.com ketika dihubungi pada Minggu (30/7/2023) sore.
Di pasaran, harga babi per kilogram menjelang Hari Raya Galungan ini berkisar Rp 33.000-35.000. Menurut Wijana, idealnya harga babi minimal Rp 40.000 per kilogram. Sebab, break event pointnya ada di nilai jual minimal ini.
Wijana menyebut, permintaan babi menjelang Galungan ini belum terlihat mengalami peningkatan. Namun, hal ini dibantah Ketua GUPBI Bali I Ketut Hari Suyasa. Ia menegaskan loyonya harga babi bukan karena permintaan daging babi yang lesu.
"Lesunya (nilai jual) ini bukan karena lesu permintaan daging babi. Saya lihat ada permainan pasar," kata Hari Suyasa ketika dihubungi pada Kamis (27/7/2023) lalu.
Permainan pasar dimaksud adalah menekan harga produksi sehingga harga jual jadi lebih murah dari kebanyakan peternak. Harga ini lantas menjadi parameter nilai jual umum dan bahkan untuk pengiriman ke luar pulau.
Di lain sisi, Pemkab Badung menuturkan bahwa melalui Disperpa sudah berusaha meringankan beban peternak babi. Salah satu kebijakan yang diambil adalah penyaluran bantuan bibit babi kepada kelompok peternak.
"Tahun 2022 lalu kami menyalurkan 96 ekor bibit babi. Tahun 2023 ini telah dianggarkan 300 ekor bibit babi," imbuh Wijana.
Lanjut mantan Camat Kuta Selatan ini, upaya pencegahan kerugian lebih besar terhadap peternak juga telah dieksekusi melalui Bidang Kesehatan Hewan. Langkah itu di antaranya pemberian vaksinasi dan KIE (komunikasi, informasi, dan edukasi).
Ketika ditanya soal kemungkinan peternak babi diberikan subsidi pakan khusus untuk di Badung, Wijana belum bisa memberikan kepastian. Seperti yang diketahui, secara nasional hanya hewan ruminansia yang mendapat subsidi pakan.
Sementara itu, Koordinator GUPBI Badung Ketut Jaya menjelaskan, tingkat eksekutor bawah seperti perangkat daerah (dinas) memang tidak memiliki kewenangan besar. Kebijakan biasanya ada di tingkat pimpinan.
Untuk itu, Jaya tidak pernah meminta hal-hal atau langkah besar tertentu kepada perangkat daerah. Sebab, kebijakan ada di tingkat bupati/walikota dan gubernur.
"Dinas itu tidak mengeluarkan kebijakan. Mereka mengeksekusi kebijakan dari atas. Untuk itu, kami tidak terlalu bagaimana dengan dinas," ujar Jaya ketika dijumpai beberapa waktu lalu. *rat
Komentar