‘Kursi’ Pejabat Eselon Banyak Kosong, Dewan Desak Diisi
SINGARAJA, NusaBali - DPRD Buleleng mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng segera melakukan pengisian atau mutasi jabatan.
Sebab saat ini ada banyak jabatan eselon yang kosong karena pejabat sebelumnya sudah memasuki masa pensiun. Pengisian jabatan kosong ini disebut sangat penting untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.
Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Minggu (30/7) menjelaskan kondisi kekosongan jabatan eselon terjadi di lingkup pemerintahan. Jumlahnya mencapai puluhan jika dihitung dari eselon II dan III. Misalnya saja untuk jabatan eselon II yang kosong saat ini ada 3, meliputi Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahan dan staf ahli bupati Buleleng.
“Hampir 10 bulan kosong belum diisi sampai sekarang. Belum lagi hingga Desember nanti akan ada 2-3 pejabat eselon II yang pensiun,” terang Supriatna. Selain pegawai pemerintahan yang juga banyak kosong adalah jabatan kepala sekolah (Kasek). Data Disdikpora Buleleng jumlah kepala sekolah yang pensiun dari bulan Desember 2022 hingga Januari 2023 sebanyak 28 orang. Jumlah itu belum terhitung yang memasuki masa pensiun setelah bulan Januari.
“Kalau mau bicara objektif, untuk menunjang kinerja pemerintah harus ada yang definitif. Tahun ajaran baru kemarin contohnya banyak masyarakat memberi masukan, karena kepala sekolah pensiun mereka perlu penetapan atau pengesahan ijazah jadi terlambat. Saya mendorong supaya dipikirkan segera pengisian atau mutasi jabatan,” ungkap politisi asal Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng ini. Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana di sela evaluasi satu tahun kinerja bersama sejumlah elemen masyarakat mengatakan mutasi atau pengisian kepegawaian harus berdasarkan kinerja. Selain juga melihat manajemen talenta yang dimiliki oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya menempatkan seorang ASN dalam sebuah jabatan tidak seperti bermain catur. Rekam jejak dari ASN tersebut juga dinilai. “Sehingga tidak akan ada seorang Sarjana Ekonomi menjadi Kepala Dinas (Kadis) Pertanian atau seorang Dokter menjadi Kadis di luar Dinas Kesehatan.
“Ini kaitannya dengan dengan kompetensi, kualifikasi pendidikan, kinerja, dan integritas. Saya orang SDM. Jadi, saya mengerti jika kita menempatkannya salah, maka akan berpengaruh terhadap pelayanan publik,” jelasnya. Terkait mutasi dan pengisian jabatan kosong disebutnya terus dipertimbangkan.
Utamanya untuk pengisian jabatan-jabatan yang kosong. Pelaksanaan mutasi pasti ada yang suka dan tidak suka. Namun, katanya, semua itu harus dilepaskan. Rekam jejak harus betul-betul diperhatikan. Kinerja ASN harus menjadi sebuah catatan sebelum melakukan suatu mutasi kepegawaian. “Jangan sampai nanti ada kepala perangkat daerah yang tidak mengetahui data apa pun dalam pekerjaannya,” ucap Lihadnyana. 7 k23
Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, Minggu (30/7) menjelaskan kondisi kekosongan jabatan eselon terjadi di lingkup pemerintahan. Jumlahnya mencapai puluhan jika dihitung dari eselon II dan III. Misalnya saja untuk jabatan eselon II yang kosong saat ini ada 3, meliputi Asisten Administrasi Umum, Asisten Pemerintahan dan staf ahli bupati Buleleng.
“Hampir 10 bulan kosong belum diisi sampai sekarang. Belum lagi hingga Desember nanti akan ada 2-3 pejabat eselon II yang pensiun,” terang Supriatna. Selain pegawai pemerintahan yang juga banyak kosong adalah jabatan kepala sekolah (Kasek). Data Disdikpora Buleleng jumlah kepala sekolah yang pensiun dari bulan Desember 2022 hingga Januari 2023 sebanyak 28 orang. Jumlah itu belum terhitung yang memasuki masa pensiun setelah bulan Januari.
“Kalau mau bicara objektif, untuk menunjang kinerja pemerintah harus ada yang definitif. Tahun ajaran baru kemarin contohnya banyak masyarakat memberi masukan, karena kepala sekolah pensiun mereka perlu penetapan atau pengesahan ijazah jadi terlambat. Saya mendorong supaya dipikirkan segera pengisian atau mutasi jabatan,” ungkap politisi asal Desa/Kecamatan Tejakula, Buleleng ini. Sementara itu Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana di sela evaluasi satu tahun kinerja bersama sejumlah elemen masyarakat mengatakan mutasi atau pengisian kepegawaian harus berdasarkan kinerja. Selain juga melihat manajemen talenta yang dimiliki oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menurutnya menempatkan seorang ASN dalam sebuah jabatan tidak seperti bermain catur. Rekam jejak dari ASN tersebut juga dinilai. “Sehingga tidak akan ada seorang Sarjana Ekonomi menjadi Kepala Dinas (Kadis) Pertanian atau seorang Dokter menjadi Kadis di luar Dinas Kesehatan.
“Ini kaitannya dengan dengan kompetensi, kualifikasi pendidikan, kinerja, dan integritas. Saya orang SDM. Jadi, saya mengerti jika kita menempatkannya salah, maka akan berpengaruh terhadap pelayanan publik,” jelasnya. Terkait mutasi dan pengisian jabatan kosong disebutnya terus dipertimbangkan.
Utamanya untuk pengisian jabatan-jabatan yang kosong. Pelaksanaan mutasi pasti ada yang suka dan tidak suka. Namun, katanya, semua itu harus dilepaskan. Rekam jejak harus betul-betul diperhatikan. Kinerja ASN harus menjadi sebuah catatan sebelum melakukan suatu mutasi kepegawaian. “Jangan sampai nanti ada kepala perangkat daerah yang tidak mengetahui data apa pun dalam pekerjaannya,” ucap Lihadnyana. 7 k23
Komentar