Kapolda Bali Ikut Jemput Napi Kabur ke Timor Leste
Kapolda Bali Irjen Petrus Reinhard Golose ikut terbang ke Dili, Timor Leste, Jumat (23/6), untuk menjeput dua narapidana berkewarganegaraan asing, Dimitar Nikolov Iliev, 43 (asal Bulgaria) dan Sayed Mohammed Said, 31 (asal India), yang kabur dari LP Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung.
Pesawat Alami Gangguan Mesin, Penerbangan Napi ke Bali Ditunda
DENPASAR, NusaBali
Hanya saja, dua napi kabur ini kemarin belum bisa diterbangkan ke Bali, karena pesawat yang dicarter Polda Bali mengalami gangguan mesin.
Informasi yang dihimpun NusaBali, pesawat yang dicarter tersebut ter-bang ke Dili mengangkut Kapolda Petrus Golose dan rombongan Polda Bali. Pesawat yang ditumpangi Kapolda Petrus Golose tiba di Bandara Nicolao Lobato Comoro Dili, Jumat siang pukul 14.10 Wita.
Setibanya di Bandara Nicolao Lobato Comoro Dili, dilakukan serah terima kedua napi kabur dari petugas kepolisian Timor Leste kepada Kapolda Petrus Golose. Usai serah terima, kedua napi yakni Dimitar Nikolov dan Sayed Mohammed Said sedianya akan langsung diterbangkan ke Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Jumat sore pukul 15.00 Wita.
Namun sayang, pesawat carteran tersebut mengalami masalah di bagian mesin, sehingga batal terbang ke Bali. Padahal, pesawat sudah sempat menuju landasan pacu Bandara Nicolao Lobato Comoro Dili, untuk take off. Karena mengalami gangguan, pesawat yang ditumpangi Kapolda Petrus Golose dan rombongan beserta dua napi kabur ini kembali menepi.
"Pesawat baru 5 menit menuju landasan pacu bandara, tapi ada masalah bagian mesin. Karena takut terjadi sesuatu, pilot kemudian membatalkan penerbangan ke Bali dengan alasan keselamatan," ungkap sumber NusaBali di kepolisian, Jumat kemarin
Karena masalah pesawat tersebut, dua napi kabur rencananya baru akan diterbangkan dari Timor Leste ke Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Sabtu (24/6) ini. Menurut sumber tadi, otoritas penerbangan Timor Leste memberlakukan penundaan keberangkatan dalam waktu 24 jam. "Informasi awal, kedua napi akan diterbangkan ke Bali dari Timor Leste, besok siang (hari ini) sekitar pukul 14.00 Wita,’ katanya.
Sementara itu, jajaran Polda Bali sudah telanjur mengerahkan belasan personel untuk menjemput dua napi kabur ini ke Bandara Intenasional Ngurah Rai Tuban, Jumat sore pukul 15.00 Wita. Personel yang dikerahkan dari Dit Reskrimum Polda Bali, lengkap dengan mobil tahanan.
Setelah menunggu selama 2 jam, Jumat sore sekitar pukul 17.00 Wita barulah pasukan penjemput di Bandara Ngurah rai ini mendapat kabar soal penundaan penerbangan dari Timor Leste. Mereka pun kembali ke Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Jumat petang pukul 18.00 Wita.
"Besok (hari ini) baru kita turun lagi. Hari ini (kemarin) pesawatnya batal terbang dari Timor Leste," ujar salah satu personel kepolisian yang sempat terjun ke Bandara Ngurah Rai kemarin.
Sayangnya, Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, belum dapat dikonfirmasi terkait turun langsungnya Kapolda Petros Golose menjemput kedua napi kabur ke Timor Leste. Saat dihubungi NusaBali per telepon kemarin, tidak bisa nyambung. Pesan Whatsapp yang dikirimkan NusaBali juga belum dijawab AKBP Hengky hingga tadi malam.
Dihubungi NusaBali secara terpisah, Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Sang Made Mahendra Jaya, membenarkan Kapolda petrus Golose terbang ke Dili, Timor Leste untuk menjemput dan serah terima dua napi kabur. “Kemungkinan Sabtu baru kembali ke Bali,” ujar Kombes Mahendra Jaya melaui WA, Jumat kemarin.
Dimitar Nikolov dan Sayed Mohammed sendiri sebelumnya ditangkap petugas di perbatasan Indonesia dan Timor Leste, Kamis (22/6) siang pukul 14.00 Wita. Mereka ditangkap ditangkap saat melintasi perbatasan Indonesia-Timor Leste di sekitar kawasan Motaain, Dili si sisi timur NTT.
Mereka merupakan bagian dari empat napi yang kabur dari LP Kerobokan melalui terowongan, 19 Juni 2017 subuh pukul 05.00 Wita. Sedangkan dua napi kabur lainnya hingga kini maish diburu petugas. Pertama, Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi, 33, warga negara Australia terpidana 1 tahun penjara terkait kasus keimigrasian, yang ditahan di Blok Bedugul LP Kerobokan sejak 5 April 2016. Kedua, Lee King bin Tee Kim Sai, 50, warga negara Malaysia terpidana 7 tahun 6 bulan penjara kasus narkotika, yang ditahan di Blok Bedugul LP Kerobokan sejak divonis majelis hakim PN Denpasar, 15 September 2016. *dar
DENPASAR, NusaBali
Hanya saja, dua napi kabur ini kemarin belum bisa diterbangkan ke Bali, karena pesawat yang dicarter Polda Bali mengalami gangguan mesin.
Informasi yang dihimpun NusaBali, pesawat yang dicarter tersebut ter-bang ke Dili mengangkut Kapolda Petrus Golose dan rombongan Polda Bali. Pesawat yang ditumpangi Kapolda Petrus Golose tiba di Bandara Nicolao Lobato Comoro Dili, Jumat siang pukul 14.10 Wita.
Setibanya di Bandara Nicolao Lobato Comoro Dili, dilakukan serah terima kedua napi kabur dari petugas kepolisian Timor Leste kepada Kapolda Petrus Golose. Usai serah terima, kedua napi yakni Dimitar Nikolov dan Sayed Mohammed Said sedianya akan langsung diterbangkan ke Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung, Jumat sore pukul 15.00 Wita.
Namun sayang, pesawat carteran tersebut mengalami masalah di bagian mesin, sehingga batal terbang ke Bali. Padahal, pesawat sudah sempat menuju landasan pacu Bandara Nicolao Lobato Comoro Dili, untuk take off. Karena mengalami gangguan, pesawat yang ditumpangi Kapolda Petrus Golose dan rombongan beserta dua napi kabur ini kembali menepi.
"Pesawat baru 5 menit menuju landasan pacu bandara, tapi ada masalah bagian mesin. Karena takut terjadi sesuatu, pilot kemudian membatalkan penerbangan ke Bali dengan alasan keselamatan," ungkap sumber NusaBali di kepolisian, Jumat kemarin
Karena masalah pesawat tersebut, dua napi kabur rencananya baru akan diterbangkan dari Timor Leste ke Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Sabtu (24/6) ini. Menurut sumber tadi, otoritas penerbangan Timor Leste memberlakukan penundaan keberangkatan dalam waktu 24 jam. "Informasi awal, kedua napi akan diterbangkan ke Bali dari Timor Leste, besok siang (hari ini) sekitar pukul 14.00 Wita,’ katanya.
Sementara itu, jajaran Polda Bali sudah telanjur mengerahkan belasan personel untuk menjemput dua napi kabur ini ke Bandara Intenasional Ngurah Rai Tuban, Jumat sore pukul 15.00 Wita. Personel yang dikerahkan dari Dit Reskrimum Polda Bali, lengkap dengan mobil tahanan.
Setelah menunggu selama 2 jam, Jumat sore sekitar pukul 17.00 Wita barulah pasukan penjemput di Bandara Ngurah rai ini mendapat kabar soal penundaan penerbangan dari Timor Leste. Mereka pun kembali ke Mapolda Bali, Jalan WR Supratman Denpasar, Jumat petang pukul 18.00 Wita.
"Besok (hari ini) baru kita turun lagi. Hari ini (kemarin) pesawatnya batal terbang dari Timor Leste," ujar salah satu personel kepolisian yang sempat terjun ke Bandara Ngurah Rai kemarin.
Sayangnya, Kabid Humas Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, belum dapat dikonfirmasi terkait turun langsungnya Kapolda Petros Golose menjemput kedua napi kabur ke Timor Leste. Saat dihubungi NusaBali per telepon kemarin, tidak bisa nyambung. Pesan Whatsapp yang dikirimkan NusaBali juga belum dijawab AKBP Hengky hingga tadi malam.
Dihubungi NusaBali secara terpisah, Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Sang Made Mahendra Jaya, membenarkan Kapolda petrus Golose terbang ke Dili, Timor Leste untuk menjemput dan serah terima dua napi kabur. “Kemungkinan Sabtu baru kembali ke Bali,” ujar Kombes Mahendra Jaya melaui WA, Jumat kemarin.
Dimitar Nikolov dan Sayed Mohammed sendiri sebelumnya ditangkap petugas di perbatasan Indonesia dan Timor Leste, Kamis (22/6) siang pukul 14.00 Wita. Mereka ditangkap ditangkap saat melintasi perbatasan Indonesia-Timor Leste di sekitar kawasan Motaain, Dili si sisi timur NTT.
Mereka merupakan bagian dari empat napi yang kabur dari LP Kerobokan melalui terowongan, 19 Juni 2017 subuh pukul 05.00 Wita. Sedangkan dua napi kabur lainnya hingga kini maish diburu petugas. Pertama, Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman Bin Eddi, 33, warga negara Australia terpidana 1 tahun penjara terkait kasus keimigrasian, yang ditahan di Blok Bedugul LP Kerobokan sejak 5 April 2016. Kedua, Lee King bin Tee Kim Sai, 50, warga negara Malaysia terpidana 7 tahun 6 bulan penjara kasus narkotika, yang ditahan di Blok Bedugul LP Kerobokan sejak divonis majelis hakim PN Denpasar, 15 September 2016. *dar
Komentar