Akademisi Sebut Dampak Teknologi dan Pendidikan
Marak Kasus Anak Berhadapan dengan Hukum
SINGARAJA, NusaBali - Jumlah kasus anak berhadapan dengan hukum masih cukup tinggi di Buleleng.
Sepanjang satu semester awal pada tahun 2023 ini, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) mencatat ada 17 anak di bawah umur yang berhadapan dengan hukum. Akademisi menilai faktor teknologi dan pendidikan cukup mempengaruhi fenomena tersebut.
Pakar hukum Dr Nyoman Gede Remaja SH MH menyebutkan, faktor teknologi khususnya media sosial yang menyajikan konten yang tidak pantas untuk anak-anak akan mempengaruhi mental anak-anak. Ketika anak disuguhkan hal yang seperti itu, mereka belum bisa memproses dan memilah informasi yang baik dan buruk, sehingga anak akan cenderung tertarik pada hal-hal negatif.
"Kondisi saat ini anak sangat mudah mengakses hal-hal yang tidak sepatutnya diketahui oleh anak-anak. Seperti tanpa ada bungkusan, semua terlihat sangat jelas. Jadi anak belum bisa mencerna informasi yang harus diserap dan mana yang harus dihindari. Berbeda dengan orang dewasa," ungkapnya, Senin (31/7).
Selain itu, peran pendidikan dalam fenomena kekerasan seksual dengan anak sebagai korban ataupun pelaku juga berpengaruh. Di era saat ini pendidikan seolah-olah lebih bebas. Artinya, proses pembelajaran di sekolah tidak terlalu keras seperti 10 hingga 20 tahun lalu. "Satu sisi ini ada dampak positif nya. Tapi sisi lain ketika anak tidak bisa dididik secara keras, kadang berperilaku bebas. Karena merasa dirinya bebas melakukan apa saja," jelas dia.
Menurut Gede Remaja yang juga Rektor Universitas Panji Sakti Singaraja ini, kedua faktor tersebut beririsan dengan kasus hukum melibatkan anak yang meningkat. "Perkembangan teknologi memang memiliki segi positif dan negatifnya. Begitu juga dengan sistem pendidikan sekarang. Jadi bagaimana kita bersama-sama berupaya agar mencegah kasus-kasus yang melibatkan anak bisa di tekan," lanjutnya.
Gede Remaja menyebut, dari segi regulasi tentang perlindungan anak di Buleleng saat dinilai sudah bagus. Hanya saja implementasinya masih kurang. Semestinya, kata dia, harus diikuti dengan sarana dan prasarana. Termasuk penerapan pendidikan di sekolah. Jadi, tidak hanya memberikan anak-anak keilmuan saja. Namun juga karakter, seperti melalui Pendidikan Pancasila.
"Saya rasa pemerintah sudah mulai melakukan ini. Ini juga peran masyarakat dan juga orang tua. Jadi masyarakat harus saling mengingatkan. Jika menemukan anak siapapun itu jika melakukan hal yang kurang baik harusnya kita tegur, jangan malah membiarkan. Ini yang saat ini menipis dan yang harus kita kuatkan," pungkasnya.7mzk
Pakar hukum Dr Nyoman Gede Remaja SH MH menyebutkan, faktor teknologi khususnya media sosial yang menyajikan konten yang tidak pantas untuk anak-anak akan mempengaruhi mental anak-anak. Ketika anak disuguhkan hal yang seperti itu, mereka belum bisa memproses dan memilah informasi yang baik dan buruk, sehingga anak akan cenderung tertarik pada hal-hal negatif.
"Kondisi saat ini anak sangat mudah mengakses hal-hal yang tidak sepatutnya diketahui oleh anak-anak. Seperti tanpa ada bungkusan, semua terlihat sangat jelas. Jadi anak belum bisa mencerna informasi yang harus diserap dan mana yang harus dihindari. Berbeda dengan orang dewasa," ungkapnya, Senin (31/7).
Selain itu, peran pendidikan dalam fenomena kekerasan seksual dengan anak sebagai korban ataupun pelaku juga berpengaruh. Di era saat ini pendidikan seolah-olah lebih bebas. Artinya, proses pembelajaran di sekolah tidak terlalu keras seperti 10 hingga 20 tahun lalu. "Satu sisi ini ada dampak positif nya. Tapi sisi lain ketika anak tidak bisa dididik secara keras, kadang berperilaku bebas. Karena merasa dirinya bebas melakukan apa saja," jelas dia.
Menurut Gede Remaja yang juga Rektor Universitas Panji Sakti Singaraja ini, kedua faktor tersebut beririsan dengan kasus hukum melibatkan anak yang meningkat. "Perkembangan teknologi memang memiliki segi positif dan negatifnya. Begitu juga dengan sistem pendidikan sekarang. Jadi bagaimana kita bersama-sama berupaya agar mencegah kasus-kasus yang melibatkan anak bisa di tekan," lanjutnya.
Gede Remaja menyebut, dari segi regulasi tentang perlindungan anak di Buleleng saat dinilai sudah bagus. Hanya saja implementasinya masih kurang. Semestinya, kata dia, harus diikuti dengan sarana dan prasarana. Termasuk penerapan pendidikan di sekolah. Jadi, tidak hanya memberikan anak-anak keilmuan saja. Namun juga karakter, seperti melalui Pendidikan Pancasila.
"Saya rasa pemerintah sudah mulai melakukan ini. Ini juga peran masyarakat dan juga orang tua. Jadi masyarakat harus saling mengingatkan. Jika menemukan anak siapapun itu jika melakukan hal yang kurang baik harusnya kita tegur, jangan malah membiarkan. Ini yang saat ini menipis dan yang harus kita kuatkan," pungkasnya.7mzk
1
Komentar