nusabali

Atasi Panic Buying, Pertamina Gelontor Bali Elpiji 3 Kg di Atas Normal

Kementerian ESDM Data Warga yang Berhak

  • www.nusabali.com-atasi-panic-buying-pertamina-gelontor-bali-elpiji-3-kg-di-atas-normal

DENPASAR, NusaBali.com - Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus menyatakan siap menyalurkan elpiji 3 kg dengan jumlah di atas normal memasuki periode Hari Raya Galungan dan Kuningan. Hal ini diharapkan menekan aksi 'panic buying' yang dilakukan masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan dalam keterangan persnya, Senin (31/7/2023). 

Setiawan mengungkapkan Pemerintah Provinsi Bali melakukan koordinasi intens dengan Pertamina  dan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Bali terkait ketersediaan stok elpiji 3 kg jelang Hari Raya Galungan dan Kuningan di Bali yang jatuh pada tanggal 2 dan 12 Agustus 2023. 

“Pertamina Patra Niaga Bali telah memberikan tambahan sebanyak lebih dari 360 ribu tabung elpiji 3 kg sejak tanggal 27 sampai dengan 31 Juli 2023, dan awal Agustus akan menyalurkan  lebih banyak tabung dari kondisi normal. Harapannya adalah masyarakat tidak 'panic buying' dengan membeli elpiji 3 kg secara berlebihan, sehingga ketersediaan elpiji terjamin di masyarakat,” kata Setiawan

Ia menambahkan, Hiswana Migas Bali juga menjamin distribusi elpiji 3 kg dari Pertamina ke agen dan dari agen ke pangkalan berjalan dengan normal sehingga masyarakat dapat mengakses atau membeli di pangkalan sesuai dengan ketentuan.

“Kami juga mengimbau dan mengingatkan kepada masyarakat luas bahwa elpiji 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi Rumah Tangga Sasaran,” ujarnya. 

Oleh karena itu ia berharap warga yang tidak diberikan hak membeli elpiji 3 kg justru menggunakan elpiji  3 kg, sehingga menimbulkan kelangkaan di lapangan. 

Untuk diketahui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini tengah membuka pendaftaran untuk pembelian elpiji 3 kg. Nantinya kebijakan pembelian elpiji 3 kg akan mengacu pada data KTP.

Pembelian elpiji 3 kg hanya akan diperuntukkan bagi masyarakat yang sudah terdaftar. Oleh sebab itu, pendaftaran ini bersifat wajib bagi pengguna elpiji 3 kg.

Dalam registrasi tersebut, Kementerian ESDM bakal mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan batas waktu hingga akhir tahun ini bagi masyarakat yang ingin melakukan pendaftaran. 

"Targetnya akhir tahun ini. Takutnya kalau data ini kan pakai P3KE lebih bagus daripada DTKS, tapi kita pakai keduanya. Yang jadi masalah adalah pemutakhiran data itu tidak mudah, misal ada orang pindah meninggal itu yang harus kita pakai dua-duanya," ujar  Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Tutuka Ariadji, Senin (31/7/2023).

Komentar