BPBD Tabanan Verifikasi Titik Bencana
Sebanyak 282 titik bencana masih dicek ulang, sehingga belum bisa ditentukan jumlah bantuan untuk bangunan yang terdampak bencana alam Juli 2023 lalu.
TABANAN, NusaBali
Proses perbaikan 282 titik kerusakan dampak banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Tabanan pada awal Juli 2023 lalu, masih tahap verifikasi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD )Tabanan tengah melakukan pendataan ulang secara satu persatu.
Proses perbaikan 282 titik kerusakan dampak banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Tabanan pada awal Juli 2023 lalu, masih tahap verifikasi. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD )Tabanan tengah melakukan pendataan ulang secara satu persatu.
Rencananya setelah tahap verifikasi ini rampung akan disampaikan kepada Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Tabanan agar bisa direalisasikan dalam APBD Perubahan 2023.
Kepala BPBD Tabanan I Nyoman Sri Nadha Giri mengatakan, proses verifikasi masih berlangsung. Artinya belum rampung dilakukan di 282 titik. "Kita harus cek satu-satu setelah sebelumnya diusulkan untuk perbaikan," jelasnya, Jumat (4/8).
Menurutnya, verifikasi yang dilakukan sangat penting untuk mengetahui kondisi sebenarnya. Contoh misalnya dari usulan kerusakan kerugian ditaksir mencapai 10 juta, namun setelah dicek ke lokasi kerugian kurang dari jumlah tersebut.
"Anggaran perbaikan untuk 282 titik bencana bersumber dari BTT (Bantuan Dana Tak Terduga). Namun anggaran ini diprioritaskan pada perbaikan fasilitas publik. Bila tak mencukupi maka terus akan diusulkan anggaran perbaikan baik di Anggaran Perubahan 2023 ataupun Anggaran Perubahan 2024," beber Sri Nadha Giri.
Untuk itu, sekarang BPBD Tabanan belum bisa memperkirakan berapa nilai bantuan yang akan dikucurkan untuk bangunan yang terdampak bencana banjir dan longsor pada awal Juli 2023. Selain karena proses verifikasi yang masih berlangsung, mekanisme pencairan BTT juga sudah mengalami perubahan.
“Kalau dulu BTT di BPBD. Sekarang harus melalui TAPD. Nanti TAPD menyampaikan ke bupati untuk mendapatkan persetujuan. Baru setelah itu disampaikan ke Bakeuda (Badan Keuangan Daerah) untuk dicairkan. Itu sudah diatur ke dalam Perbup,” tandasnya. 7des
Komentar