Tirta Suguna Petakan Kerawanan Pemilu 2024
Terpilih Nahkodai Bawaslu Provinsi Bali
GIANYAR, NusaBali - Pasca terpilih sebagai Ketua Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) Provinsi Bali periode 2023-2028, I Putu Agus Tirta Suguna siapkan sejumlah gebrakan dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu 2024. Pindah peran dari memimpin KPU Gianyar menjadi Ketua Bawaslu menjadi tantangan tersendiri buat Agus Tirta.
Berbekal pengalaman sebagai penyelenggara pemilu (Ketua KPU Gianyar,red) Agus Tirta semakin mantap melakukan tugas pengawasan dengan mulai memetakan strategi pencegahan dini tentang potensi pelanggaran Pemilu 2024.
"Kami sebagai pengawas pemilu harus mengawasi yang sudah dilakukan teman-teman di KPU. Kita tetap koordinasi lintas lembaga," ujar Agus Tirta saat dikonfirmasi, Kamis (3/7).
Pengawasan oleh Bawaslu dan jajaran akan dilakukan pada setiap tahapan Pemilu 2024 hingga hari H pencoblosan, 14 Februari 2024 mendatang. "Bagaimana agar setiap tahapan dapat berjalan baik dan lancar," jelas pria asal Banjar Kederi, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, Gianyar ini.
Agus Tirta pun menaruh atensi pada penggunaan hak pilih masyarakat agar meminimalisir golput. Salah satunya mendorong masyarakat agar menjadi pemilih cerdas. "Mendorong pemilih cerdas dalam gunakan hak pilih," ujarnya.
Ditanya motivasinya melabuhkan pilihan sebagai pengawas pemilu, Agus Tirta mengaku sudah merencanakan sejak awal. Salah satu penyebabnya, karena masa tugasnya tidak memungkinkan lagi untuk mengabdi sebagai penyelenggara di tingkat kabupaten.
Ditanya motivasinya melabuhkan pilihan sebagai pengawas pemilu, Agus Tirta mengaku sudah merencanakan sejak awal. Salah satu penyebabnya, karena masa tugasnya tidak memungkinkan lagi untuk mengabdi sebagai penyelenggara di tingkat kabupaten.
Agus Tirta sendiri memulai sebagai penyelenggara pemilu sejak tahun 2004. Dia mengawali karir sebagai Ketua Penyelenggara Pemilu Kecamatan (PPK) Sukawati. "Saya sudah ikuti proses pemilihan umum mulai pilkada. Menjadi PPK hingga Ketua KPU Gianyar. Jadi kali ini saya ingin melengkapi diri terkait fungsi dan mekanisme pengawasan," jelas Agus Tirta.
Kata dia, prinsipnya fungsi pengawasan bisa dilakukan mulai dari pencegahan dini. Tidak melulu setelah pelanggaran itu terjadi. "Ketika sudah memahami teknis pelaksanaan jadi kita sudah bisa mengantisipasi memetakan dan sudah bisa untuk melakukan proses pengawasan mana potensi yang terjadi konflik pelanggaran," ujar Agus Tirta.
Terkait siapa penggantinya di KPU Kabupaten Gianyar, Agus Tirta menyerahkan pada 4 komisioner KPU Gianyar saat ini. "Siapapun yang terpilih, semoga bisa menjalankan tugas yang diemban. Pemilu 2024 jalan tertib, sesuai harapan semua pihak damai selalu," harap Agus Tirta.
Agus Tirta resmi ditetapkan menjadi Ketua Bawaslu Bali periode 2023-2028 melalui rapat pleno pimpinan di Kantor Bawaslu Bali, Minggu (30/7). Dalam putusan pleno, selain memutuskan Agus Tirta sebagai Ketua Bawaslu, juga ditetapkan Koordinator Divisi masing-masing. Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat akan dipegang oleh Ketut Ariyani. Divisi Sumber Daya Manusia akan dipimpin I Nyoman Gede Putra Wiratma, Divisi Penanganan Pelanggaran akan dipegang oleh I Wayan Wirka. Sebaliknya, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dipegang oleh Gede Sutrawan.7 nvi
Terkait siapa penggantinya di KPU Kabupaten Gianyar, Agus Tirta menyerahkan pada 4 komisioner KPU Gianyar saat ini. "Siapapun yang terpilih, semoga bisa menjalankan tugas yang diemban. Pemilu 2024 jalan tertib, sesuai harapan semua pihak damai selalu," harap Agus Tirta.
Agus Tirta resmi ditetapkan menjadi Ketua Bawaslu Bali periode 2023-2028 melalui rapat pleno pimpinan di Kantor Bawaslu Bali, Minggu (30/7). Dalam putusan pleno, selain memutuskan Agus Tirta sebagai Ketua Bawaslu, juga ditetapkan Koordinator Divisi masing-masing. Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat akan dipegang oleh Ketut Ariyani. Divisi Sumber Daya Manusia akan dipimpin I Nyoman Gede Putra Wiratma, Divisi Penanganan Pelanggaran akan dipegang oleh I Wayan Wirka. Sebaliknya, Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dipegang oleh Gede Sutrawan.7 nvi
1
Komentar