SDN 2 Sambangan Dipagar Lagi
Disdikpora Geram, SDN 2 Sambangan Lakukan Pembongkaran
Jika setelah pembongkaran kemarin ada pergerakan lagi dari pengklaim lahan, Surya Baratha meminta sekolah dan komite segera melaporkan ke Disdikpora Buleleng
SINGARAJA, NusaBali
Konflik yang dipicu pengklaiman lahan SDN 2 Sambangan di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng makin memanas. Pihak pengklaim lahan kembali memasang pagar bambu, papan dan seng di areal sekolah. Karena dinilai menganggu ruang gerak siswa dan guru, kejadian pemagaran ini langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng ke Satpol PP Buleleng. Mendapatkan pengaduan, Satpol PP langsung melakukan pembongkaran pagar, Sabtu (5/8) pagi kemarin.
Sekretaris Disdikpora Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata mengatakan, laporan dari pihak Komite Sekolah, pemagaran dilakukan pihak pengkalim lahan sekitar 2 minggu yang lalu. Disdikpora pun langsung berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) dan Satpol PP Buleleng untuk penyelesaian persoalan klaim lahan SDN 2 Sambangan oleh kelompok warga yang bergulir sejak tahun 2015 silam.
"Benda-benda setelah dibongkar kita amankan dulu di Kantor Disdikpora dan Satpol-PP karena ini berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan bagi warga sekolah, " kata Surya Baratha.
Konflik yang dipicu pengklaiman lahan SDN 2 Sambangan di Desa Sambangan, Kecamatan Sukasada, Buleleng makin memanas. Pihak pengklaim lahan kembali memasang pagar bambu, papan dan seng di areal sekolah. Karena dinilai menganggu ruang gerak siswa dan guru, kejadian pemagaran ini langsung ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng ke Satpol PP Buleleng. Mendapatkan pengaduan, Satpol PP langsung melakukan pembongkaran pagar, Sabtu (5/8) pagi kemarin.
Sekretaris Disdikpora Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata mengatakan, laporan dari pihak Komite Sekolah, pemagaran dilakukan pihak pengkalim lahan sekitar 2 minggu yang lalu. Disdikpora pun langsung berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) dan Satpol PP Buleleng untuk penyelesaian persoalan klaim lahan SDN 2 Sambangan oleh kelompok warga yang bergulir sejak tahun 2015 silam.
"Benda-benda setelah dibongkar kita amankan dulu di Kantor Disdikpora dan Satpol-PP karena ini berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan bagi warga sekolah, " kata Surya Baratha.
Dia pun menegaskan, jika setelah pembongkaran kemarin ada pergerakan lagi dari pengklaim lahan, Surya Baratha meminta sekolah dan komite segera melaporkan ke Disdikpora Buleleng. “Pemerintah akan menyiapkan upaya antisipasi,” ujar Surya Baratha.
Kata Surya Baratha, setelah pembongkaran pagar, diharapkan tidak ada kejadian sama terulang lagi. Sehingga situasi sekolah bisa kondusif. Terkait gedung sekolah yang mulai mengalami kerusakan pada bagian atap dan tembok karena konflik yang berlarut-larut, sudah diusulkan untuk direhab ruang kelas pada tahun anggaran 2024 mendatang. “Sedangkan untuk rehab ringan seperti kerusakan gagang pintu bisa dilakukan tahun ini dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),” tegasnya.
Sementara itu Ketua Komite SDN 2 Sambangan Gede Eka Saputra bersyukur pemerintah segera menindaklanjuti laporannya. Diapun berharap persoalan di SDN 2 Sambangan agar terus dimonitor oleh Disdikpora Buleleng. Konflik pengklaiman lahan sekolah yang berkepanjang ini juga diharapkan segera dituntaskan dengan penyertifikatan lahan oleh pemerintah. "Ini kan bukan persoalan baru lagi, beberapa kali sudah dimediasi dan terjadi lagi pemagaran. Kemarin bahkan ada kaki siswa yang terkena paku karena memasang benda-benda ini di areal sekolah. Sudah sangat meresahkan anak-anak dan guru, " ungkap Eka Saputra.
Dia pun berharap Pemkab bisa lebih cepat menyelesaikan permasalahan ini dengan penyertifikatan lahan. Sehingga dengan kepemilikan aset yang jelas pemerintah dan sekolah bisa memperbaiki gedung sekolah yang rusak dan tidak ada gangguan yang membuat proses belajar mengajar terhambat.
Sebelumnya diberitakan konflik lahan SDN 2 Sambangan kembali mencuat setelah pengklaim melakukan sejumlah aksi di areal sekolah. Mulai dari pemagaran dengan kayu, melarang perbaikan gedung sekolah yang rusak hingga melarang sekolah menggunakan gedung perpustakaan. Pengklaim lahan mengaku, lahan yang di atasnya berdiri gedung sekolah adalah lahan keluarga yang dihibahkan sekitar 65 tahun silam. Tetua pengklaim konon menghibahkan lahan untuk fasilitas pendidikan yang ditukar layanan air bersih dari desa. Namun tujuh tahun belakangan pengklaim lahan merasa memiliki hak atas lahan sekolah pasca tidak lagi mendapatkan layanan air bersih.k23
Komentar