Mas Sumatri Restui Kari Subali
Gerilya Kumpulkan KTP Songsong Pilkada 2024
AMLAPURA, NusaBali - Ketua DPD NasDem yang juga mantan Bupati Karangasem periode 2016-2021, I Gusti Ayu Mas Sumatri merestui Anggota DPRD Bali dapil Karangasem, I Wayan Kari Subali mengumpulkan fotokopi e-KTP sebagai persyaratan maju calon independen di Pilkada Karangasem 2024 mendatang.
"Ya, silakan saja kumpulkan fotokopi e-KTP, bagus itu, sebagai bukti memiliki dukungan riil di masyarakat," jelas Mas Sumatri kepada NusaBali di kediamannya, Jalan Jeruk 5 Amlapura, Sabtu (5/8).
Apalagi, kata Mas Sumatri, selama ini Kari Subali telah mampu membuktikan diri sebagai caleg digjaya, selalu memenangkan kursi dewan di setiap pemilu. Mulai dari kursi DPRD Karangasem hingga DPRD Bali, walau tiga kali pindah partai. “Itu artinya, telah memiliki pendukung militan, yang selalu setia memberikan dukungan walaupun berpindah-pindah partai,” ujar Mas Sumatri.
Menurut Mas Sumatri, walaupun Kari Subali tengah gencar mengumpulkan fotokopi e-KTP, dan berencana maju di Pilkada Karangasem 2024 dari jalur independen, yang bersangkutan tetap kader Partai NasDem. "Apapun dia perbuat, bertujuan untuk memperjuangkan nasib masyarakat banyak, NasDem selalu merespons positif," imbuh Mas Sumatri.
Kari Subali adalah politisi nyentrik asal Banjar Pidpid Kaler Dauh Margi, Desa Pidpid, Kecamatan Abang. Dia tercatat telah 5 periode duduk sebagai anggota dewan dari partai berbeda. Tercatat dua periode lolos sebagai Anggota DPRD Karangasem dari PDI Perjuangan (periode 1999-2004, 2004-2009). Selanjutnya pindah ke PNI Marhaenisme menjadi Anggota DPRD Bali masa bakti 2009-2014.
Apalagi, kata Mas Sumatri, selama ini Kari Subali telah mampu membuktikan diri sebagai caleg digjaya, selalu memenangkan kursi dewan di setiap pemilu. Mulai dari kursi DPRD Karangasem hingga DPRD Bali, walau tiga kali pindah partai. “Itu artinya, telah memiliki pendukung militan, yang selalu setia memberikan dukungan walaupun berpindah-pindah partai,” ujar Mas Sumatri.
Menurut Mas Sumatri, walaupun Kari Subali tengah gencar mengumpulkan fotokopi e-KTP, dan berencana maju di Pilkada Karangasem 2024 dari jalur independen, yang bersangkutan tetap kader Partai NasDem. "Apapun dia perbuat, bertujuan untuk memperjuangkan nasib masyarakat banyak, NasDem selalu merespons positif," imbuh Mas Sumatri.
Kari Subali adalah politisi nyentrik asal Banjar Pidpid Kaler Dauh Margi, Desa Pidpid, Kecamatan Abang. Dia tercatat telah 5 periode duduk sebagai anggota dewan dari partai berbeda. Tercatat dua periode lolos sebagai Anggota DPRD Karangasem dari PDI Perjuangan (periode 1999-2004, 2004-2009). Selanjutnya pindah ke PNI Marhaenisme menjadi Anggota DPRD Bali masa bakti 2009-2014.
Kemudian Kari Subali pindah ke NasDem dan sukses menjadi Anggota DPRD Bali dua periode yakni 2014-2019 dan 2019-2024. Suara Kari Subali pun tidak jauh-jauh berbeda dari masa ke masa, bahkan cenderung meningkat.
Pada Pileg 2009 saat tarung menggunakan kendaraan PNI Marhaenisme, Kari Subali meraih 11.988 suara. Kemudian saat tarung menggunakan kendaraan Partai NasDem pada Pileg 2014 dia meraih 21.655 suara. Sedangkan di Pileg 2019, Kari Subali meraih 18.245 suara.
Kari Subali sendiri mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah fungsionaris Partai NasDem Karangasem terkait upaya mengumpulkan fotokopi e-KTP. Sementara ini dia telah mampu mengumpulkan fotokopi sebanyak 25.182 e-KTP. Fotokopi e-KTP itu tersebar di 8 kecamatan.
Kari Subali menargetkan akan mengumpulkan sedikitnya 50.000 fotokopi e-KTP, sebagai bentuk dukungan yang riil. "Saya telah berkomunikasi dengan fungsionaris NasDem Karangasem terkait maksud saya mengumpulkan fotokopi e-KTP, dan dapat respons positif," ujar Kari Subali.
Sesuai ketentuan Peraturan KPU RI Nomor 3 tahun 2017, tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pencalonan Paslon Jalur Perseorangan, untuk daerah dengan jumlah penduduk 500.000 hingga 1 juta, kandidat calon minimal menyetorkan dukungan 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 50 persen jumlah kecamatan.
Saat ini jumlah penduduk di Kabupaten Karangasem mencapai 526.257 jiwa. Sementara DPT di Karangasem mencapai 388.854. Jika dihitung dari 7,5 persen total DPT, maka Kari Subali mesti mengumpulkan dukungan sebanyak 29.164 e-KTP. k16
Pada Pileg 2009 saat tarung menggunakan kendaraan PNI Marhaenisme, Kari Subali meraih 11.988 suara. Kemudian saat tarung menggunakan kendaraan Partai NasDem pada Pileg 2014 dia meraih 21.655 suara. Sedangkan di Pileg 2019, Kari Subali meraih 18.245 suara.
Kari Subali sendiri mengaku telah berkomunikasi dengan sejumlah fungsionaris Partai NasDem Karangasem terkait upaya mengumpulkan fotokopi e-KTP. Sementara ini dia telah mampu mengumpulkan fotokopi sebanyak 25.182 e-KTP. Fotokopi e-KTP itu tersebar di 8 kecamatan.
Kari Subali menargetkan akan mengumpulkan sedikitnya 50.000 fotokopi e-KTP, sebagai bentuk dukungan yang riil. "Saya telah berkomunikasi dengan fungsionaris NasDem Karangasem terkait maksud saya mengumpulkan fotokopi e-KTP, dan dapat respons positif," ujar Kari Subali.
Sesuai ketentuan Peraturan KPU RI Nomor 3 tahun 2017, tentang Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, serta UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pencalonan Paslon Jalur Perseorangan, untuk daerah dengan jumlah penduduk 500.000 hingga 1 juta, kandidat calon minimal menyetorkan dukungan 7,5 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang tersebar di 50 persen jumlah kecamatan.
Saat ini jumlah penduduk di Kabupaten Karangasem mencapai 526.257 jiwa. Sementara DPT di Karangasem mencapai 388.854. Jika dihitung dari 7,5 persen total DPT, maka Kari Subali mesti mengumpulkan dukungan sebanyak 29.164 e-KTP. k16
1
Komentar