Disdikpora Sertifikatkan Lahan SDN 2 Sambangan
Keputusan penyertifikatan lahan SDN 2 Sambangan sebagai langkah antisipasi dan legalisasi status lahan.
SINGARAJA, NusaBali
Setelah membongkar pagar dan benda-benda yang dipasang di areal SDN 2 Sambangan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sedang mengejar proses pensertifikatan lahan. Upaya ini ditempuh sebagai solusi konflik pengklaiman lahan SDN 2 Sambangan oleh sekelompok warga.
Sekretaris Disdikpora Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata, Minggu (6/8), menyebut proses pensertifikatan lahan SDN 2 Sambangan ini sesuai hasil koordinasi dan kebijakan yang diambil dari Pemkab Buleleng. Selain Disdikpora Buleleng juga didukung tim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah (Faseta) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng, Bagian Hukum Setda Buleleng, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Satpol PP Buleleng.
Setelah membongkar pagar dan benda-benda yang dipasang di areal SDN 2 Sambangan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) sedang mengejar proses pensertifikatan lahan. Upaya ini ditempuh sebagai solusi konflik pengklaiman lahan SDN 2 Sambangan oleh sekelompok warga.
Sekretaris Disdikpora Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata, Minggu (6/8), menyebut proses pensertifikatan lahan SDN 2 Sambangan ini sesuai hasil koordinasi dan kebijakan yang diambil dari Pemkab Buleleng. Selain Disdikpora Buleleng juga didukung tim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Tanah (Faseta) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng, Bagian Hukum Setda Buleleng, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Satpol PP Buleleng.
Foto: Sekretaris Disdikpora Buleleng Ida Bagus Gde Surya Bharata. -LILIK
“Lahan SDN 2 Sambangan itu sudah tercatat sebagai fasum (fasilitas umum) di Kantor Pertanahan Buleleng, sehingga keputusannya adalah pensertifikatan. Kami di Disdikpora bertugas melengkapi dokumen dan administrasi yang diperlukan. Ini sudah berproses tahun ini,” ungkap Surya Bharata.
Keputusan pemerintah untuk penyertifikatan lahan SDN 2 Sambangan, disebut Surya Bharata sebagai langkah antisipasi dan legalisasi status lahan. Disdikpora pun menegaskan memasang badan jika terjadi pergerakan oleh pengklaim lahan yang dinilai mengganggu kenyamanan dan keamanan warga sekolah.
“Dengan ada kebijakan ini pemerintah dan semua stakeholder sudah berkoordinasi. Kalau ada pergerakan sekolah silakan melapor akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbuh dia.
Benda-benda yang dipakai untuk pemagaran di beberapa sudut sekolah sudah diamankan di kantor Satpol PP Buleleng. Pemerintah pun akan memberikan waktu selama 7 hari. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada yang mengakui sebagai pemilik, maka akan dimusnahkan.
Sementara itu sehari setelah pembongkaran pagar yang dipasang pengklaim lahan, situasi di SDN 2 Sambangan terlihat kondusif. Areal sekolah nampak sepi dan bersih. 7k23
Keputusan pemerintah untuk penyertifikatan lahan SDN 2 Sambangan, disebut Surya Bharata sebagai langkah antisipasi dan legalisasi status lahan. Disdikpora pun menegaskan memasang badan jika terjadi pergerakan oleh pengklaim lahan yang dinilai mengganggu kenyamanan dan keamanan warga sekolah.
“Dengan ada kebijakan ini pemerintah dan semua stakeholder sudah berkoordinasi. Kalau ada pergerakan sekolah silakan melapor akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang ada,” imbuh dia.
Benda-benda yang dipakai untuk pemagaran di beberapa sudut sekolah sudah diamankan di kantor Satpol PP Buleleng. Pemerintah pun akan memberikan waktu selama 7 hari. Jika dalam waktu yang ditentukan tidak ada yang mengakui sebagai pemilik, maka akan dimusnahkan.
Sementara itu sehari setelah pembongkaran pagar yang dipasang pengklaim lahan, situasi di SDN 2 Sambangan terlihat kondusif. Areal sekolah nampak sepi dan bersih. 7k23
Komentar