Polresta Resmikan Lintasan Baru untuk Praktek SIM C
Trek Lurus, Trek S hingga Gerakan Putar Balik
DENPASAR, NusaBali - Satuan Lalu Lintas (Satlantas ) Polresta Denpasar mulai menerapkan lintasan baru untuk ujian praktik Surat Izin Mengemudi (SIM C) bagi pengendara sepeda motor dalam bentuk sirkuit, Senin (7/8).
Perubahan ini sesuai dengan arahan yang meruapakan kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Semula trek atau lintasan ujian SIM utamanya roda dua memakai zig-zag dan angka 8, sekarang diganti dengan bentuk sirkuit semenjak. Materi dalam praktik ujian SIM C baru ini salah satunya adalah lintasan berbentuk huruf S. Materi ini dirangkai sedemikian rupa untuk merepresentasikan lintasan selayaknya di jalan raya.
Semula trek atau lintasan ujian SIM utamanya roda dua memakai zig-zag dan angka 8, sekarang diganti dengan bentuk sirkuit semenjak. Materi dalam praktik ujian SIM C baru ini salah satunya adalah lintasan berbentuk huruf S. Materi ini dirangkai sedemikian rupa untuk merepresentasikan lintasan selayaknya di jalan raya.
Selain itu ada uji berkendara di trek lurus, diikuti lintasan putaran balik, dilanjutkan dengan gerakan letter S, dan kemudian bereaksi untuk buang kiri dan ke kanan. Bentuk sirkuit ini untuk ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama yakni dari ukuran 1,5 kali lebar kendaraan, menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
Meski diubah dalam bentuk yang sederhana, namun sirkuit ujian praktik SIM C yang baru ini tetap dirancang untuk menguji kemampuan dasar mengemudi sepeda motor, seperti keseimbangan, pengereman, dan kendali. "Sesuai arahan Kapolri, Sat Lantas Polresta Denpasar telah mengaplikasikan uji praktik untuk pengendara roda dua dan ketika berkendara di jalan raya lebih paham, lebih mengerti dan tertib lalu lintas. Apabila ada pemohon yang gagal tetap diupayakan mengulang lagi dan petugas akan memberikan pengarahan kepada pemohon SIM," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (7/8) petang. 7 pol
1
Komentar