nusabali

Tahun 2023 Intervensi 72 Bahasa Daerah agar Tak Punah

Balai Bahasa Provinsi Bali Gelar Seminar Nasional Bahasa Daerah

  • www.nusabali.com-tahun-2023-intervensi-72-bahasa-daerah-agar-tak-punah

DENPASAR, NusaBali - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia melakukan penelitian terhadap 718 bahasa daerah pada 2019. Hasil penelitian menunjukkan 11 bahasa daerah sudah mati (tidak ada lagi penuturnya).

Tidak sedikit juga bahasa daerah yang ditemukan mengalami kemunduran jumlah penutur dan terancam punah.

Untuk itu Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia melakukan intervensi agar bahasa daerah tidak semakin mengalami kemunduran. “Di 2023 ini kami melakukan intervensi kepada 72 bahasa daerah,” kata Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Aminudin Aziz, di acara Seminar Nasional Bahasa Daerah bertajuk ‘Signifikansi Bahasa dan Sastra Daerah pada Era Revolusi Industri 4.0’ yang diselenggarakan Balai Bahasa Provinsi Bali, di Sanur, Denpasar, Senin (7/8).

Pada kegiatan yang dihadiri ratusan peserta dari kalangan pendidik dan praktisi bahasa daerah terungkap fungsi bahasa daerah membangun kesadaran sebagai sebuah bangsa.

Kegiatan yang dibuka Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia Kemendikbud Ristek Aminudin Aziz, menghadirkan sejumlah panelis yakni Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Gede Arya Sugiartha, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana Dr Made Sri Satyawati SS, MHum, dan guru besar linguistik Universitas Udayana Prof Ketut Artawa MA PhD.

Aminudin menjelaskan di tengah globalisasi dan era revolusi industri 4.0 peran bahasa daerah menjadi semakin penting sebagai salah satu identitas kebangsaan. Indonesia memiliki bahasa daerah terbanyak kedua di dunia dengan 718 bahasa daerah tersebar di Nusantara.

“Bahasa daerah ini aset, bukan beban. Bahasa daerah atau bahasa ibu ini adalah bahasa yang akan membentuk karakter kita. Walaupun kita ini belajar bahasa nasional, bahasa kedua, ketiga, dan seterusnya, tetap saja yang akan membentuk karakter kita adalah bahasa ibu yang pada umumnya adalah bahasa daerah,” ujar Aminudin dalam sesi konferensi pers.

Disebutnya, bahasa daerah juga tidak lepas memiliki potensi ekonomi. Banyak bidang pekerjaan yang membutuhkan kemampuan bahasa daerah seperti menjadi penyanyi maupun seniman (dalang misalnya). Selain itu bahasa daerah juga memiliki fungsi pendidikan, fungsi politik, hingga fungsi medis.

“Kalau fasih berbahasa daerah, (dokter) menyampaikan nasihat, mengobati, pakai bahasa daerah (setempat) itu akan lebih mengena kepada pasien daripada menggunakan bahasa Indonesia apalagi bahasa asing, itu sudah pasti di kampung-kampung,” jelas Aminudin.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia melakukan penelitian terhadap 718 bahasa daerah pada 2019. Hasil penelitian menunjukkan 11 bahasa daerah sudah mati (tidak ada lagi penuturnya). Tidak sedikit juga bahasa daerah yang ditemukan mengalami kemunduran jumlah penutur dan terancam punah.

Untuk itu Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia melakukan intervensi agar bahasa daerah tidak semakin mengalami kemunduran.

Aminudin mengatakan, pihaknya menjadikan generasi muda sebagai salah satu ujung tombak pelestarian bahasa daerah. Dia pun mendorong generasi muda untuk berperan dalam mendorong revitalisasi bahasa daerah. Peran tersebut salah satunya dapat dilakukan dengan menjadi tenaga pengajar bahasa daerah.

Terkait kesejahteraan guru bahasa daerah, Aminudin mengungkapkan guru bahasa daerah juga memiliki kanal menjadi pegawai pemerintah setidaknya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK. “Slot PPPK dibuka dengan nama guru seni dan budaya termasuk di dalamnya bahasa daerah,” tegas Aminudin.

Namun demikian, pemerintah daerah belum sadar akan peluang tersebut, sehingga masih banyak guru bahasa daerah yang berstatus pegawai kontrak hingga saat ini.

Menanggapi hal tersebut Arya Sugiartha, mengakui jika status guru bahasa daerah di Bali masih menjadi tantangan karena sebagian besar berstatus kontrak. Dia akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Bali agar bisa beradaptasi dengan skema PPPK yang dikeluarkan pemerintah.

Arya Sugiartha mengatakan, hal serupa juga dialami para penyuluh bahasa Bali yang juga masih berstatus pegawai kontrak. Pihaknya telah mengusulkan ke pihak terkait agar ada slot untuk penyuluh bahasa daerah sebagai pegawai PPPK.

“Sekarang sedang kami ajukan nomenklaturnya, nanti mereka bisa melamar di Penyuluh Tradisi dan Warisan Budaya,” kata mantan Rektor ISI Denpasar, ini.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali Valentina Lovina Tanate mengungkapkan Seminar Nasional Bahasa Daerah diharapkan menjadi pemantik dan menambah wawasan sudut pandang mengenai bahasa daerah sebagai salah satu aset bangsa.

“Seperti layaknya aset bahasa daerah menjadi komponen yang mampu memberdayakan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Namun jika dibiarkan aset ini tidak akan bisa memberikan kontribusi kepada komunitas kulturnya,” ujar Valentina. 7 cr78

Komentar