Tabanan Targetkan 13 Ranperda Jadi Perda
TABANAN, NusaBali - Tahun 2023 Pemkab Tabanan bakal rampungkan 13 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Perda. Saat ini seluruh rancangan itu masih dalam pembahasan. Salah satu diantaranya Perda RTRW segera ditetapkan setelah sebelumnya melewati proses evaluasi dari Gubernur Provinsi Bali.
Kabag Hukum Setda Tabanan I Nyoman Mardiana mengatakan 13 Ranperda yang bakal ditetapkan ini masih dalam kajian. Jika tidak ada halangan, 13 Ranperda ini memang ditarget tuntas menjadi Ranperda akhir tahun 2023. "Semoga tercapai dan tuntas ditetapkan menjadi Perda," akunya, Senin (7/8).
Disebutkan dari jumlah 13 Ranperda ini satu diantaranya memang sudah berproses untuk ditetapkan menjadi Perda, yakni, Perda RTRW (Rancangan Tata Ruang Wilayah). Jika tidak ada halangan dalam 1-2 hari ini sudah ditetapkan menjadi Perda setelah sebelumnya melewati tahap evaluasi dari Gubernur Bali.
Sementara sisanya, sebut Mardiana, Ranperda tersebut masih disusun dan nantinya akan melewati proses pembahasan dengan DPRD dan eksekutif. "Jumlah 13 Ranperda ini tiga diantaranya adalah Ranperda inisiatif dewan, kemudian ada pula Ranperda wajib dan sisanya Ranperda dari inisiatif eksekutif," bebernya.
Dijelaskan tiga Ranperda inisiatif ini dewan ini salah satunya adalah tentang Ranperda Perlindungan Pangan Berkelanjutan, kemudian ada Ranperda tentang Inovasi Daerah dan terakhir adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila. "Kita berharap akhir tahun ini bisa tuntas," harapnya.
Sementara disinggung terkait dengan banyaknya Perda yang sudah ditetapkan tidak disertai dengan Perbup, Mardiana mengakui memang ada sebagian yang seperti itu. Dari catatan terakhir 16 Perda yang belum disertai dengan Perbup.
"Sebagian kita sedang proses sudah di tahap harmonisasi penyusunan di masing-masing OPD," tandasnya. 7des
Disebutkan dari jumlah 13 Ranperda ini satu diantaranya memang sudah berproses untuk ditetapkan menjadi Perda, yakni, Perda RTRW (Rancangan Tata Ruang Wilayah). Jika tidak ada halangan dalam 1-2 hari ini sudah ditetapkan menjadi Perda setelah sebelumnya melewati tahap evaluasi dari Gubernur Bali.
Sementara sisanya, sebut Mardiana, Ranperda tersebut masih disusun dan nantinya akan melewati proses pembahasan dengan DPRD dan eksekutif. "Jumlah 13 Ranperda ini tiga diantaranya adalah Ranperda inisiatif dewan, kemudian ada pula Ranperda wajib dan sisanya Ranperda dari inisiatif eksekutif," bebernya.
Dijelaskan tiga Ranperda inisiatif ini dewan ini salah satunya adalah tentang Ranperda Perlindungan Pangan Berkelanjutan, kemudian ada Ranperda tentang Inovasi Daerah dan terakhir adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila. "Kita berharap akhir tahun ini bisa tuntas," harapnya.
Sementara disinggung terkait dengan banyaknya Perda yang sudah ditetapkan tidak disertai dengan Perbup, Mardiana mengakui memang ada sebagian yang seperti itu. Dari catatan terakhir 16 Perda yang belum disertai dengan Perbup.
"Sebagian kita sedang proses sudah di tahap harmonisasi penyusunan di masing-masing OPD," tandasnya. 7des
1
Komentar