TPS Gunung Agung Meluber Lagi, Wali Kota Denpasar: Masyarakat Kurang Disiplin
DENPASAR, NusaBali.com - Timbunan sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Eks Pasar Loak Jalan Gunung Agung kerap kali meluber. Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara harap masyarakat lebih tertib saat membuang sampah.
Hal ini disampaikan Jaya Negara ketika meninjau proses penanganan luberan sampah yang sampai ke bahu jalan di TPS yang dekat dengan beberapa sekolah itu pada Selasa (8/8/2023).
Didampingi jajarannya khususnya dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Denpasar, Jaya Negara mendorong optimalisasi pengangkutan sampah. Mengingat, volume sampah di ibukota meningkat 15-20 persen pasca Galungan.
Sayangnya, kondisi ini tidak dibarengi sikap disiplin masyarakat terutama soal waktu membuang sampah. Dikatakan bahwa masih banyak warga yang membuang sampah di luar jadwal.
"Kami siapkan petugas jaga dari Satpol PP di lokasi untuk mengimbau atau bisa ditindak pidana ringan bagi yang kurang disiplin," kata Jaya Negara.
Jadwal pembuangan sampah di TPS Gunung Agung sejatinya pada pukul 16.00-20.00 Wita. Namun, kerap kali jam-jam ini dilanggar oleh warga sehingga volume angkut sampah menjadi tidak proporsional.
Selain itu, banyak warga kedapatan membuang sampah tanpa turun dari kendaraan. Dilempar begitu saja dari bahu jalan ke arah TPS dan kadang kala menumpuk di trotoar hingga meluber ke bahu jalan.
"Kami harap masyarakat taati jam pembuangan sampah agar petugas DLHK bisa mengangkut sampah secara bertahap," tutur Jaya Negara.
Pemkot Denpasar mengaku pengangkutan sampah sukar dilakukan pada rush hour (jam sibuk). Sebab, pada jam sibuk kemacetan bisa semakin menjadi ketika truk keluar-masuk TPS Gunung Agung. *rat
Didampingi jajarannya khususnya dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Denpasar, Jaya Negara mendorong optimalisasi pengangkutan sampah. Mengingat, volume sampah di ibukota meningkat 15-20 persen pasca Galungan.
Sayangnya, kondisi ini tidak dibarengi sikap disiplin masyarakat terutama soal waktu membuang sampah. Dikatakan bahwa masih banyak warga yang membuang sampah di luar jadwal.
"Kami siapkan petugas jaga dari Satpol PP di lokasi untuk mengimbau atau bisa ditindak pidana ringan bagi yang kurang disiplin," kata Jaya Negara.
Jadwal pembuangan sampah di TPS Gunung Agung sejatinya pada pukul 16.00-20.00 Wita. Namun, kerap kali jam-jam ini dilanggar oleh warga sehingga volume angkut sampah menjadi tidak proporsional.
Selain itu, banyak warga kedapatan membuang sampah tanpa turun dari kendaraan. Dilempar begitu saja dari bahu jalan ke arah TPS dan kadang kala menumpuk di trotoar hingga meluber ke bahu jalan.
"Kami harap masyarakat taati jam pembuangan sampah agar petugas DLHK bisa mengangkut sampah secara bertahap," tutur Jaya Negara.
Pemkot Denpasar mengaku pengangkutan sampah sukar dilakukan pada rush hour (jam sibuk). Sebab, pada jam sibuk kemacetan bisa semakin menjadi ketika truk keluar-masuk TPS Gunung Agung. *rat
1
Komentar