Parwata Terima Kunjungan Mahasiswa Jogjakarta
MANGUPURA, NusaBali - Ratusan mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Widya Mataram (UWM) Jogjakarta melakukan kunjungan belajar ke Kantor DPRD Badung, Senin (7/8) siang.
Kunjungan mahasiswa yang juga didampingi oleh para dosen tersebut diterima langsung Ketua DPRD Badung Putu Parwata. Di hari yang sama, Parwata juga menerima audiensi tim Pray for Bali dan Prajuru Adat Desa Adat Ayunan, Abiansemal.
Parwata mengatakan kunjungan dilakukan oleh mahasiswa dari UWM bertujuan untuk mengetahui penanganan kasus-kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh wisatawan asing di Kabupaten Badung. “Jadi mereka penasaran, bagaimana sebenarnya penanganan kasus orang asing yang dilakukan daerah. Di mana potensi yang banyak adalah di pariwisata Badung ini,” ujarnya.
Parwata pun dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Badung telah melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk menangani wisatawan mancanegara yang nakal. “Kalau memang pembinaan tidak bisa, ya kita lakukan langkah-langkah hukum. Dan kami tegas terhadap orang asing,” kata politisi PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini.
Parwata melanjutkan, pembinaan kepada orang asing melalui lembaga adat juga telah dilakukan. Selama ini, kata Parwata, desa dinas dan desa adat berkolaborasi menangani hal-hal yang terjadi. Namun, untuk penanganan-penanganan yang menyangkut izin tinggal serta perilaku orang asing yang keluar dari ketentuan, pihaknya minta diselesaikan secara hukum. “Yang terakhir, ya deportasi,” tegas Sekretaris DPC PDIP Badung ini.
Sementara itu di hari yang sama, Parwata juga menerima audensi dari tim Pray for Bali dan Prajuru Adat Desa Adat Ayunan, Abiansemal. Pada kesempatan tersebut tim Pray for Bali memohon dukungan kepada Ketua DPRD Badung terkait pelaksanaan kegiatan doa bersama untuk Pulau Bali pada 16 September 2023 yang bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Sedangkan dari Prajuru Adat Desa Adat Ayunan, Abiansemal melakukan audiensi terkait Karya Mapadudusan Agung di Desa Ayunan yang akan digelar pada November mendatang. @ ind
Parwata mengatakan kunjungan dilakukan oleh mahasiswa dari UWM bertujuan untuk mengetahui penanganan kasus-kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh wisatawan asing di Kabupaten Badung. “Jadi mereka penasaran, bagaimana sebenarnya penanganan kasus orang asing yang dilakukan daerah. Di mana potensi yang banyak adalah di pariwisata Badung ini,” ujarnya.
Parwata pun dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Badung telah melakukan langkah-langkah preventif dan represif untuk menangani wisatawan mancanegara yang nakal. “Kalau memang pembinaan tidak bisa, ya kita lakukan langkah-langkah hukum. Dan kami tegas terhadap orang asing,” kata politisi PDIP asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara ini.
Parwata melanjutkan, pembinaan kepada orang asing melalui lembaga adat juga telah dilakukan. Selama ini, kata Parwata, desa dinas dan desa adat berkolaborasi menangani hal-hal yang terjadi. Namun, untuk penanganan-penanganan yang menyangkut izin tinggal serta perilaku orang asing yang keluar dari ketentuan, pihaknya minta diselesaikan secara hukum. “Yang terakhir, ya deportasi,” tegas Sekretaris DPC PDIP Badung ini.
Sementara itu di hari yang sama, Parwata juga menerima audensi dari tim Pray for Bali dan Prajuru Adat Desa Adat Ayunan, Abiansemal. Pada kesempatan tersebut tim Pray for Bali memohon dukungan kepada Ketua DPRD Badung terkait pelaksanaan kegiatan doa bersama untuk Pulau Bali pada 16 September 2023 yang bekerja sama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Sedangkan dari Prajuru Adat Desa Adat Ayunan, Abiansemal melakukan audiensi terkait Karya Mapadudusan Agung di Desa Ayunan yang akan digelar pada November mendatang. @ ind
Komentar