Rumah Bedeng Terbakar, Uang Rp 30 Juta Ikut Hangus
DENPASAR, NusaBali - Rumah bedeng di Jalan By Pass Gang Kakman Suwung Kauh, Pemogan, Denpasar Selatan menjadi sasaran amukan si jago merah pada Rabu (9/8) pukul 12.00 Wita.
Akibatnya, rumah bedeng milik Winarto alias Kobra, 62, dan uang Rp 30 juta yang ada di dalam rumah hangus terbakar.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan dari keterangan saksi, Wahab, api dengan cepat membakar rumah bedeng yang berisi banyak barang rongsokan. "Saksi melihat api sudah besar berada di bedeng milik Kobra. Lalu api begitu cepat membesar karena di bedeng tersebut banyak barang rongsokan berupa ban bekas dan tumpukan barang rongsokan dan sejenisnya," bebernya.
Saksi mengaku tidak mengetahui penyebab kebakaran tersebut, mengingat pemilik tidak ada di tempat. Beberapa saat kemudian petugas PMK kota Denpasar tiba di TKP melakukan upaya pemadaman. "Sekitar 2 jam api bisa dipadamkan dengan mengerahkan 5 unit mobil PMK Kota Denpasar," ujarnya.
Tak lama berselang, pemilik rumah Kobra datang dari kerja di Pelabuhan Benoa, sekitar pukul 12.00 Wita. Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu kaget melihat rumahnya sudah terbakar di bagian tumpukan kayu bekas. "Menurut korban, ia menyimpan uang tunai di bedeng tersebut sebanyak Rp 30 juta guna persiapan upacara sunatan. Uang itupun ikut hangus terbakar," ungkap AKP Sukadi.
Masih menurut keterangan korban, lahan yang ditempati itu milik Dinas Kehutanan. Dia menempati rumah bedeng tersebut tanpa surat ijin resmi. "Korban tidak melaporkan resmi kejadian tersebut dan menganggapnya sebagai musibah," bebernya. 7 rez
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi mengatakan dari keterangan saksi, Wahab, api dengan cepat membakar rumah bedeng yang berisi banyak barang rongsokan. "Saksi melihat api sudah besar berada di bedeng milik Kobra. Lalu api begitu cepat membesar karena di bedeng tersebut banyak barang rongsokan berupa ban bekas dan tumpukan barang rongsokan dan sejenisnya," bebernya.
Saksi mengaku tidak mengetahui penyebab kebakaran tersebut, mengingat pemilik tidak ada di tempat. Beberapa saat kemudian petugas PMK kota Denpasar tiba di TKP melakukan upaya pemadaman. "Sekitar 2 jam api bisa dipadamkan dengan mengerahkan 5 unit mobil PMK Kota Denpasar," ujarnya.
Tak lama berselang, pemilik rumah Kobra datang dari kerja di Pelabuhan Benoa, sekitar pukul 12.00 Wita. Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur itu kaget melihat rumahnya sudah terbakar di bagian tumpukan kayu bekas. "Menurut korban, ia menyimpan uang tunai di bedeng tersebut sebanyak Rp 30 juta guna persiapan upacara sunatan. Uang itupun ikut hangus terbakar," ungkap AKP Sukadi.
Masih menurut keterangan korban, lahan yang ditempati itu milik Dinas Kehutanan. Dia menempati rumah bedeng tersebut tanpa surat ijin resmi. "Korban tidak melaporkan resmi kejadian tersebut dan menganggapnya sebagai musibah," bebernya. 7 rez
Komentar