Buleleng Jadi Percontohan Pencegahan TPPO
SINGARAJA, NusaBali - Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Pusat mengidentifikasi Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi kelompok rentan yang bisa menjadi korban. Bahkan jumlah laporan ratusan kasus dengan ribuan korban hanya dalam hitungan dua bulan terakhir.
Data kasus TPPO per 5 Juni sampai 1 Agustus 2023 yang dilaporkan ke Tim Gugus Pusat sebanyak 735 kasus. Ratusan kasus itu berdampak pada 2.230 orang korban yang tersebar di seluruh Indonesia. Kasus TPPO yang dilaporkan ini pun memiliki berbagai modus, mulai dari pernikahan paksa, magang, eksploitasi anak, Pekerja Seks Komersial (PSK), penganiayaan, judi online, hingga jual beli organ.
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Veronica Enda Wulandari, mengatakan pemerintah lebih serius mencegah jatuhnya korban. Upaya sosialisasi dan pencegahan TPPO oleh Tim Gugus Pusat dilakukan Selasa (9/8) di ruang rapat rumah jabatan Bupati Buleleng.
“Sebagian besar yang menjadi korban TPPO ini adalah PMI terutama yang pemberangkatannya non prosedural. Sehingga kami tim pusat perkuat penguatan di daerah-daerah kantong PMI terbesar. Salah satunya ya Buleleng ini,” ucap Veronica.
Dia pun berharap setelah sosialisasi dan pencegahan yang melibatkan seluruh instansi pemerintah terkait dan unsur masyarakat sampai tingkat desa, edukasi dan kewaspadaan terhadap TPPO bisa ditingkatkan, sehingga ke depan kasus dapat ditekan.
Sementara itu sosialisasi dan pencegahan oleh Tim Gugus Pusat dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa. Menurutnya Buleleng sebagai daerah yang memiliki jumlah PMI tertinggi di Bali sudah membentuk Tim Pencegahan TPPO tingkat kabupaten.
Sebagai langkah antisipasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng sudah melakukan tugasnya melakukan pengawasan dan pembinaan ke agen-agen penyalur tenaga kerja. Tim akan langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah pengiriman tenaga kerja ilegal jika ditemukan agen yang mencurigakan.
“Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah bekerjasama dengan agen-agen resmi. Termasuk sekolah yang memiliki jurusan Kapal Pesiar. Koordinasi tetap dilakukan untuk mengetahui proses pemberangkatan calon PMI,” terang Suyasa.
Sedangkan jika ada korban TPPO, tim juga telah menyiapkan pendampingan psikolog dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Buleleng. Khusus untuk di Kabupaten Buleleng kasus TPPO terdata sebanyak 1 kasus pada tahun 2022 dan 1 kasus dengan 7 orang korban sedang berproses pemberkasan di Polres Buleleng. Korban TPPO ini dijanjikan kerja di luar negeri, namun sampai di tempat tujuan mereka menjadi korban TPPO. 7k23
Asisten Deputi Pemenuhan Hak Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Veronica Enda Wulandari, mengatakan pemerintah lebih serius mencegah jatuhnya korban. Upaya sosialisasi dan pencegahan TPPO oleh Tim Gugus Pusat dilakukan Selasa (9/8) di ruang rapat rumah jabatan Bupati Buleleng.
“Sebagian besar yang menjadi korban TPPO ini adalah PMI terutama yang pemberangkatannya non prosedural. Sehingga kami tim pusat perkuat penguatan di daerah-daerah kantong PMI terbesar. Salah satunya ya Buleleng ini,” ucap Veronica.
Dia pun berharap setelah sosialisasi dan pencegahan yang melibatkan seluruh instansi pemerintah terkait dan unsur masyarakat sampai tingkat desa, edukasi dan kewaspadaan terhadap TPPO bisa ditingkatkan, sehingga ke depan kasus dapat ditekan.
Sementara itu sosialisasi dan pencegahan oleh Tim Gugus Pusat dibuka langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa. Menurutnya Buleleng sebagai daerah yang memiliki jumlah PMI tertinggi di Bali sudah membentuk Tim Pencegahan TPPO tingkat kabupaten.
Sebagai langkah antisipasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Buleleng sudah melakukan tugasnya melakukan pengawasan dan pembinaan ke agen-agen penyalur tenaga kerja. Tim akan langsung berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah pengiriman tenaga kerja ilegal jika ditemukan agen yang mencurigakan.
“Pemerintah Kabupaten Buleleng sudah bekerjasama dengan agen-agen resmi. Termasuk sekolah yang memiliki jurusan Kapal Pesiar. Koordinasi tetap dilakukan untuk mengetahui proses pemberangkatan calon PMI,” terang Suyasa.
Sedangkan jika ada korban TPPO, tim juga telah menyiapkan pendampingan psikolog dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Buleleng. Khusus untuk di Kabupaten Buleleng kasus TPPO terdata sebanyak 1 kasus pada tahun 2022 dan 1 kasus dengan 7 orang korban sedang berproses pemberkasan di Polres Buleleng. Korban TPPO ini dijanjikan kerja di luar negeri, namun sampai di tempat tujuan mereka menjadi korban TPPO. 7k23
1
Komentar