Kemenhub Evaluasi 34 Bandara Internasional
JAKARTA, NusaBali - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengevaluasi kondisi 34 bandara internasional lantaran terdapat beberapa bandara belum beroperasi secara optimal. Dari jumlah bandara yang ada tersebut, sebagian bakal dipangkas.
Evaluasi soal status internasional pada 34 bandara pun sedang dilakukan Kementerian Perhubungan dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait.
"Penetapan Bandara Internasional saat ini masih dalam tahap evaluasi terhadap kondisi 34 Bandar Udara Internasional (eksisting) dengan melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait, dan terdapat beberapa bandara belum beroperasi secara optimal," ungkap Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Mokhammad Khusnu dikutip dari detikcom, Senin (7/8) yang lalu.
Mokhammad Khusnu mengatakan, evaluasi ini dalam rangka proses penataan jumlah bandara internasional untuk menjaga keberlangsungan industri penerbangan.
"Penetapan Bandara Internasional tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan perjanjian ASEAN Open Sky, lalu lintas penumpang perjalanan luar negeri dan kargo internasional serta pemerataan Indonesia Barat dan Timur," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (8/8) malam.
Menurutnya Kemenhub sedang membentuk rancangan aturan untuk pengaturan bandara internasional terbaru. Termasuk apabila ada bandara internasional yang mesti dipangkas dan turun kelas jadi bandara domestik.
"Untuk saat ini proses Rancangan Peraturan Menteri dan Rancangan Ketentuan Menteri terkait pengaturan Bandara Internasional sedang dalam proses penetapan dan pengundangan," ujar Khusnu.
Lebih lanjut dia menjelaskan, Kemenhub akan menetapkan ketentuan bandara domestik yang dapat melayani penerbangan dari dan ke luar negeri tanpa mengubah status bandara menjadi internasional karena kepentingan tertentu.
Misalnya seperti acara kenegaraan, acara internasional, embarkasi dan debarkasi haji dan umrah, menunjang pertumbuhan ekonomi nasional dan penanganan bencana.
Sebelumnya, wacana pemangkasan bandara internasional sendiri sudah muncul sejak awal tahun 2023. Hal itu diungkapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Katanya dalam hasil rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi), pihaknya dan Menteri Perhubungan Budi Karya mendapatkan arahan agar bandara internasional dipangkas menjadi hanya 15 saja di seluruh Indonesia. Rapat itu menurut Erick dilakukan pada 31 Januari 2023. 7
Komentar