Masyarakat Keluhkan Suara Bising Tempat Hiburan Malam
MANGUPURA, NusaBali - Aktivitas pariwisata belakangan ini mulai menggeliat. Terbukti dari kunjungan wisatawan yang terus mengalami peningkatan.
Seiring dengan peningkatan itu, aktivitas di sejumlah tempat hiburan malam juga sudah menunjukan trend positif. Sayangnya, dentuman musik dari tempat hiburan menuai keluhan masyarakat karena dinilai menganggu.
Ketua LPM Kuta Putu Adnyana mengakui kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait terkait suara musik yang memicu kebisingan. Adnyana tak memungkiri peningkatan aktivitas di sejumlah tempat hiburan memicu permasalahan lain, seperti gangguan kebisingan. Untuk itu, Adnyana berharap setiap tempat hiburan malam betul-betul memprihatinkan lingkungan sekitar demi kenyamanan bersama.
“Memang tempat hiburan malam, khususnya di Kuta saat ini sudah mulai ramai lagi. Ya, ini seiring dengan peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara juga. Namun, masih banyak yang tidak mengindahkan terkait suara musik yang memicu kebisingan,” kata Adnyana, Rabu (9/8).
Sesuai aturan yang berlaku, kata Adnyana, suara musik tempat hiburan malam memiliki standar yakni 70 desibel atau satuan untuk mengukur intensitas suara. Namun, ada tempat hiburan malam yang melebihi ketentuan tersebut, sehingga menganggu kenyamanan masyarakat.
LPM Kuta, lanjut Adnyana, sempat mendapatkan laporan keluhan warga atas suara bising yang berasal dari salah satu tempat hiburan malam di Jalan Legian, Kecamatan Kuta. “Memang ada keluhan warga. Jadi kita langsung adakan tindakan persuasif dengan memediasi kedua belah pihak. Jadi kita berikan imbauan dulu, sebelum ditindak tegas,” katanya.
Langkah komunikasi persuasif tersebut diakuinya menjadi hal yang diutamakan dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di lapangan. Sebab Adnyana menyadari pascapandemi, sektor pariwisata mulai menunjukan trend peningkatan.
Ketua LPM Kuta Putu Adnyana mengakui kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait terkait suara musik yang memicu kebisingan. Adnyana tak memungkiri peningkatan aktivitas di sejumlah tempat hiburan memicu permasalahan lain, seperti gangguan kebisingan. Untuk itu, Adnyana berharap setiap tempat hiburan malam betul-betul memprihatinkan lingkungan sekitar demi kenyamanan bersama.
“Memang tempat hiburan malam, khususnya di Kuta saat ini sudah mulai ramai lagi. Ya, ini seiring dengan peningkatan kunjungan wisatawan mancanegara juga. Namun, masih banyak yang tidak mengindahkan terkait suara musik yang memicu kebisingan,” kata Adnyana, Rabu (9/8).
Sesuai aturan yang berlaku, kata Adnyana, suara musik tempat hiburan malam memiliki standar yakni 70 desibel atau satuan untuk mengukur intensitas suara. Namun, ada tempat hiburan malam yang melebihi ketentuan tersebut, sehingga menganggu kenyamanan masyarakat.
LPM Kuta, lanjut Adnyana, sempat mendapatkan laporan keluhan warga atas suara bising yang berasal dari salah satu tempat hiburan malam di Jalan Legian, Kecamatan Kuta. “Memang ada keluhan warga. Jadi kita langsung adakan tindakan persuasif dengan memediasi kedua belah pihak. Jadi kita berikan imbauan dulu, sebelum ditindak tegas,” katanya.
Langkah komunikasi persuasif tersebut diakuinya menjadi hal yang diutamakan dalam menyikapi permasalahan yang terjadi di lapangan. Sebab Adnyana menyadari pascapandemi, sektor pariwisata mulai menunjukan trend peningkatan.
“Saat peningkatan kunjungan, tempat hiburan tentunya perlu dijaga dengan baik, tanpa melanggar aturan yang ada. Jika hal itu justru berlarut, baru lah kita akan menindaklanjuti itu bersama OPD terkait,” tegasnya.
Sedangkan untuk jam operasional aman tempat hiburan malam, kata Adnyana, sejauh ini tidak ada keluhan. “Jadi semuanya sudah aman, sempat ada komplain dan sudah dikomunikasikan,” imbuh Adnyana. 7 dar
Sedangkan untuk jam operasional aman tempat hiburan malam, kata Adnyana, sejauh ini tidak ada keluhan. “Jadi semuanya sudah aman, sempat ada komplain dan sudah dikomunikasikan,” imbuh Adnyana. 7 dar
Komentar