Perubahan KUA-PPAS APBD 2023, Pendapatan Daerah Dirancang Rp 7,4 Triliun
MANGUPURA, NusaBali - Bupati Badung diwakili Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa mengikuti Rapat Paripurna DPRD Badung dengan agenda Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 di Kantor DPRD Badung, Rabu (9/8).
Dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023, Pemkab Badung merancang pendapatan daerah sekitar Rp 7,4 triliun.
Jumlah ini meningkat Rp 1,3 triliun atau 22,13 persen dari APBD Induk Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 6 triliun. Wabup Suiasa menilai optimisme pendapatan daerah Rp 7,4 triliun ini seiring perkembangan ekonomi pada sektor pariwisata yang mulai menunjukkan tren positif dan memberikan kontribusi terbesar bagi PAD Badung.
Wabup Suiasa menjelaskan, pendapatan daerah terdiri dari PAD yang dirancang Rp 6,5 triliun dan pendapatan transfer tidak mengalami perubahan tetap dirancang Rp 872,8 miliar. Sementara belanja daerah dirancang Rp 8,4 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 2,4 triliun atau 39,70 persen dari APBD Induk 2023 sebesar Rp 6 triliun.
Kemudian, belanja daerah terdiri dari, belanja operasional sebesar Rp 5,1 triliun, belanja modal Rp 1,4 triliun, belanja tidak terduga Rp 77,7 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 1,8 triliun.
Wabup Suiasa menambahkan, pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023, anggaran belanja dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan strategis, wajib dan mengikat sesuai bidang prioritas. Di antaranya bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya, bidang pariwisata, bidang infrastruktur serta bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kami berharap Pemkab Badung bersama DPRD melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa, agar dalam pelaksanaannya berjalan dengan efektif. Dengan pembahasan yang detail dan konstruktif oleh dewan, diharapkan hasilnya dapat memberi manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Badung,” ujar Wabup Suiasa. @ ind
Wabup Suiasa menjelaskan, pendapatan daerah terdiri dari PAD yang dirancang Rp 6,5 triliun dan pendapatan transfer tidak mengalami perubahan tetap dirancang Rp 872,8 miliar. Sementara belanja daerah dirancang Rp 8,4 triliun, mengalami peningkatan sebesar Rp 2,4 triliun atau 39,70 persen dari APBD Induk 2023 sebesar Rp 6 triliun.
Kemudian, belanja daerah terdiri dari, belanja operasional sebesar Rp 5,1 triliun, belanja modal Rp 1,4 triliun, belanja tidak terduga Rp 77,7 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 1,8 triliun.
Wabup Suiasa menambahkan, pada Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023, anggaran belanja dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan strategis, wajib dan mengikat sesuai bidang prioritas. Di antaranya bidang pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya, bidang pariwisata, bidang infrastruktur serta bidang tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kami berharap Pemkab Badung bersama DPRD melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa, agar dalam pelaksanaannya berjalan dengan efektif. Dengan pembahasan yang detail dan konstruktif oleh dewan, diharapkan hasilnya dapat memberi manfaat optimal bagi daerah dan masyarakat Badung,” ujar Wabup Suiasa. @ ind
Komentar