Pandangan Umum Fraksi Atas APBD Perubahan 2023
GIANYAR, NusaBali - DPRD Gianyar menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap penyampaian pengantar bupati tentang Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Gianyar, Rabu (9/8).
Fraksi Partai Golkar melalui Made Arjono mendorong Pemkab Gianyar memanfaatkan secara optimal semua pendapatan dan penerimaan untuk program prioritas yang vital. Membantu memecahkan masalah yang dihadapi masyarakat serta memfasilitasi memenuhi kebutuhan dasar yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat Kabupaten Gianyar.
Pandangan umum Fraksi PDIP yang dibacakan I Made Sudiana memberikan masukan untuk mengintensifkan pungutan pajak daerah maupun retribusi daerah. Penerapan pajak hotel dan restoran secara online, menekan terjadinya kebocoran pajak daerah terutama pada saat puncak kunjungan (peak season) dengan melaksanakan crash program dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak.
Melakukan pendataan wajib pajak yang belum terdata agar didaftarkan sebagai pemilik NPWPD karena vila, bungalow, penginapan, kos-kosan di atas 10 kamar banyak belum terdata sehingga belum membayar pajak. “Seluruh fraksi di DPRD Gianyar menyetujui Ranperda Kabupaten Gianyar tentang perubahan atas Perda Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dibahas sesuai dengan mekanisme yang berlaku di DPRD Gianyar,” tegas Wakil Ketua DPRD Gianyar, Ida Bagus Gaga Adi Saputra. 7 nvi
Komentar